Terendus Proyek Jalan Sudirman Dumai dalam Pantauan APH, Larshen Yunus: Jangan Main- main dengan Uang Rakyat

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Pernyataan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai terkait isu dugaan penghentian proyek peningkatan Jalan Jenderal Sudirman, bertolak belakang dengan Ketua Pokja Pemilihan (Pokmil) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Eka Budi Ariawanto.
Diketahui, tender proyek dengan nilai kontrak Rp.17,9 Miliar yang dimenangkan PT Prima Marindo Nusantara (PMN) ini, ternyata seperti diberitakan sebelumnya, Kamis (30/3/2023) kemarin, Eka Budi Ariawanto, membantah keras adanya pembatalan proses lelang.
Riak pemberitaan terkait lelang proyek dengan nilai belasan miliar rupiah ini, dikabarkan sudah jadi atensi pihak aparat penegak hukum (APH). Dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Dumai melalui Kepala Seksi Intelijen Abu Nawas, Kamis kemarin (30/3/2023) via WhatsApp, belum ada tanggapan, walaupun pesan sudah centang dua alias terbaca.
Kadis PUPR Dumai Reza Pahlefi saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (31/3/2023), membenarkan pernyataan salah satu stafnya sebelumnya, bahwa proses lelang peningkatan jalan dengan nilai kontrak pemenang tender PT PMN sebesar Rp.17,9 Miliar tersebut dibatalkan.
"Proyek tersebut akan dilelang ulang," ucap singkat Plt Kadis PUPR Dumai menyampaikan, yang tampak terlihat buru buru mau shalat Ashar berjamaah di Masjid Habiburrahman Dumai Islamic Center (DIC).
Untuk perimbangan pemberitaan, saat dikonfirmasi ulang kepada Ketua Pokmil PBJ Dumai Eka Budi Ariawanto, Jumat (31/3/2023), uniknya malahan bertolak belakang pernyataan dengan Plt Kadis PUPR Reza Pahlefi.
Tampaknya, Eka Budi Ariawanto tetap ngotot untuk melanjutkan proyek yang dugaan nantinya akan tersandung kasus hukum.
"Saya tidak bisa menanggapi karena itu intern PUPR. Makanya saya tidak bisa intervensi dan itu wilayah OPD," kata Ketua Pokmil PBJ Dumai via pesan What'sApp.
Sebelumnya, Eka Budi Arianto menyampaikan bahwa proyek tersebut saat ini masih tetap berjalan dan administrasi PT PMN sudah selesai dan dinyatakan lengkap.
"Mungkin PUPR punya alasan yang lebih tepat untuk melakukan tender ulang dan kewenangan Pokja hanya sampai pada menjawab sanggah," jelasnya menguraikan.
Selanjutnya, proyek yang sempat menjadi sorotan publik di Kota Dumai ini diduga melakukan pelanggaran administrasi. Hasil penelusuran awak media, juga menemukan dugaan persekongkolan dan bahkan 'konspirasi jahat' dalam memenangkan lelang mega proyek tersebut.
"Proses setelah menjawab sanggah diserahkan kepada OPD," pungkas Eka Budi Ariawanto mengakhiri.
Ditempat terpisah, Aktivis Pemberantas Korupsi Riau Larshen Yunus saat dikonfirmasi, juga mengendus adanya dugaan 'mafia' dalam pemenangan tender proyek peningkatan jalan protokol di Kota Dumai.
"Saya akan coba usut persoalan ini hingga ke Kejati Riau. Jangan ada yang coba - coba main dengan uang rakyat," tugas Larshen Yunus, yang juga merupakan Ketua KNPI Provinsi Riau ini menegaskan. (*)
Penulis: Edriwan
Berita Lainnya
Pelaksanaan HUT RI Ke 75 Di Bireuen Berpedoman Pada Surat Mensesneg
Masuki New Normal, Rapid Test Dilaksanakan Pada Pedagang Pasar Bundaran di Kota Dumai
Kapolri Minta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Terus Jaga Kondusifitas Papua
OTT Yan Piet Moso, Hingga Blundernya Mendagri Tito Karnavian
New Normal, Tetap Mengedepankan Pencegahan COVID-19.
ESDM : Potensi 5 Kawasan Timur Dengan Ladang Minyak Yang Besar
WHO Sedang Menguji 6 Varian Penggunaan Vaksin Corona Pada Manusia
Tol Pekanbaru-Rengat Akan Dibangun, Gubri Perintahkan Dinas PUPR PKPP Segera Memproses
Video Ucapan Anies Baswedan Hebohkan Jagad Maya, Ada Apa dengan Kota Dumai?
Tingkatkan Sosialisasi, Tim Relawan Sahabat Nita Ariani Dibentuk
Perawatan Awal pada Serangan Jantung
Ismani : Lowongan Kerja Matahari Store Bukan untuk Masyarakat Bukit Datuk Saja, Tetapi Untuk Masyarakat Se-Kota Dumai