• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Dugaan Suap Dana Koni, Imam Nahrowi Ditetapkan Tersangka oleh KPK

PantauNews

Rabu, 18 September 2019 13:31:00 WIB
Cetak


Jakarta(PantauNews.co.id) - Di tengah peliknya persoalan di institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sore ini KPK menetapkan Imam Nahrowi (Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019) dan MIU (Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga) sebagai Tersangka atas pengembangan penanganan perkara dugaan suap terkait Penyaluran Bantuan kepada KONI Tahun Anggaran 2018.

Perkara ini berawal dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2018 terkait dengan penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018.

Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan uang tunai di kantor KONI sebesar Rp7,4 miliar dan menetapkan lima orang EFH (Sekretaris Jenderal KONI), JEA (Bendahara Umum KONI), MUL (Deputi IV Kemenpora), AP (PPK Kemenpora) dan ET (Staf Kemenpora) sebagai Tersangka.
EFH dan JEA telah diputus bersalah oleh PN Tipikor DKI Jakarta. Tiga tersangka lainnya masih menjalani proses persidangan .

Pada proses persidangan telah muncul dugaan penerimaan oleh pihak lain di Kementerian Pemuda dan Olahraga atau pihak lain terkait dengan penggunaan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2014-2018. Penerimaan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya, melalui asisten pribadinya.

Konstruksi perkara, diduga telah terjadi, dalam rentang 2014 – 2018, IMR selaku Menpora melalui MIU selaku asisten Pribadi Menpora diduga telah menerima uang sejumlah Rp14.700.000.000,- (empat belas milyar tujuh ratus juta rupiah).

Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrowi selaku Menpora diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11.800.000.000,- (sebelah milyar delapan ratus juta rupiah)

Sehingga total dugaan penerimaan Rp26.500.000.000,- (dua puluh enam milyar lima ratus juta rupiah) tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR selaku Menpora.

Sebelumnya, proses Penyelidikan dilakukan sejak 25 Juni 2019. KPK juga telah memanggil IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga sebanyak 3 kali, namun ybs tidak menghadiri permintaan keterangan tersebut, yaitu pada 31 Juli, 2 Agustus 2019 dan 21 Agustus 2019. KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi Imam Nahrowi untuk memberikan keterangan dan klarifikasi pada tahap Penyelidikan.

KPK akan tetap dan bersungguh-sungguh menjalankan tugas yang diamanatkan Undang-undang KPK dan amanat dari publik agar dapat menangani kasus korupsi secara independen sembari secara paralel tetap melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi di instansi pusat dan daerah.

Sumber : KPK .go.id


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Presiden Minta Pembagian Bansos Jangan Berbelit Belit

Warga Keluhkan Kondisi Tempat Parkir Puskesmas Karawaci Baru

Kebakaran Lahan Pertamina RU II Dumai, Asap Banyak 'Mancing' Perhatian Warga

Keluarga Bale Reod Gelar Hari Jadi Ke-1

Penampakan Setumpuk Uang Mahar-Momen Pria Arab Nikahi Sarah

Berikan Edukasi Kepada pelajar, Kamsel Satlantas Polres Dumai Sampaikan Pesan Keselamatan

Restumoyo: Wujudkan GRIB Kota Dumai yang Lebih Solid dan Efektif untuk Masyarakat

Pelayanan Puskesmas Karawaci Baru dan RS Sari Asih Sangat Memuaskan

Berdampak Positif Bagi Lingkungan, Program Sedekah Jelantah PT KPI Unit Dumai Terima Penghargaan ISRA 2023

STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Gelar Sertijab Pejabat Struktural dan Persiapan Transformasi Menuju Institut

Polri Pastikan Arus Lalu Lintas Dari Kalikangkung Hingga Cikampek Ramai Lancar

Dukung Tenaga Medis Perangi Covid-19, Apical Dumai Serahkan APD ke RSUD Dumai

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 898 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 365 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 934 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved