• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Dugaan Suap Dana Koni, Imam Nahrowi Ditetapkan Tersangka oleh KPK

PantauNews

Rabu, 18 September 2019 13:31:00 WIB
Cetak


Jakarta(PantauNews.co.id) - Di tengah peliknya persoalan di institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sore ini KPK menetapkan Imam Nahrowi (Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019) dan MIU (Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga) sebagai Tersangka atas pengembangan penanganan perkara dugaan suap terkait Penyaluran Bantuan kepada KONI Tahun Anggaran 2018.

Perkara ini berawal dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2018 terkait dengan penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018.

Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan uang tunai di kantor KONI sebesar Rp7,4 miliar dan menetapkan lima orang EFH (Sekretaris Jenderal KONI), JEA (Bendahara Umum KONI), MUL (Deputi IV Kemenpora), AP (PPK Kemenpora) dan ET (Staf Kemenpora) sebagai Tersangka.
EFH dan JEA telah diputus bersalah oleh PN Tipikor DKI Jakarta. Tiga tersangka lainnya masih menjalani proses persidangan .

Pada proses persidangan telah muncul dugaan penerimaan oleh pihak lain di Kementerian Pemuda dan Olahraga atau pihak lain terkait dengan penggunaan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2014-2018. Penerimaan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya, melalui asisten pribadinya.

Konstruksi perkara, diduga telah terjadi, dalam rentang 2014 – 2018, IMR selaku Menpora melalui MIU selaku asisten Pribadi Menpora diduga telah menerima uang sejumlah Rp14.700.000.000,- (empat belas milyar tujuh ratus juta rupiah).

Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrowi selaku Menpora diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11.800.000.000,- (sebelah milyar delapan ratus juta rupiah)

Sehingga total dugaan penerimaan Rp26.500.000.000,- (dua puluh enam milyar lima ratus juta rupiah) tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR selaku Menpora.

Sebelumnya, proses Penyelidikan dilakukan sejak 25 Juni 2019. KPK juga telah memanggil IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga sebanyak 3 kali, namun ybs tidak menghadiri permintaan keterangan tersebut, yaitu pada 31 Juli, 2 Agustus 2019 dan 21 Agustus 2019. KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi Imam Nahrowi untuk memberikan keterangan dan klarifikasi pada tahap Penyelidikan.

KPK akan tetap dan bersungguh-sungguh menjalankan tugas yang diamanatkan Undang-undang KPK dan amanat dari publik agar dapat menangani kasus korupsi secara independen sembari secara paralel tetap melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi di instansi pusat dan daerah.

Sumber : KPK .go.id


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Satgas DPC Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Serentak GRIB Se-Provinsi Riau

Ada Jual Beli Fasilitas Mewah Di Sukamiskin

Ganja Bisa Diekspor, Berikut Pernyataan Menteri Perdagangan!

Hariawan: Ini Momentum Akbar 'Menguyubkan' Warga PUJAKESUMA se-Nusantara

Masih Belum Ada Pebalap Repsol Honda yang Layak Gantikan Marquez

Anggota DPRD Banten Hilmi Fuad Gelar Silaturahmi dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Dadan Permadi, Konten Kreator Tetap Eksis di Tengah Pandemi

Tega, Pembantu Rumah Tangga Mencampur Obat Tidur pada Susu Bayi Majikan

Harimau Penghuni di Singka Zoo Berhasil Dilumpuhkan

Kelebihan Jepang Dalam Meningkatkan Produksi Tanaman Padi

Inilah Ketulusan Seorang Pekerja Sosial Dalam Menjalankan Aktivitasnya

Jamaludin Siap Maju Jadi Calon Kades Lembangsari

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1028 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 749 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 229 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 494 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved