Asap Pekat Hitam Keluar dari Cerobong Pabrik PT MSSP Bangsal Aceh, Investigasi DPK ALUN Dumai Dugaan Adanya Pembiaran
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Lagi - lagi perusahaan industri di Kota Dumai lakukan pencemaran udara. Kali ini, PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP), Selasa siang (28/3/2023) yang terletak di Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, mengeluarkan asap hitam mengepul dari cerobong pabrik.
Tim investigasi DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Kota Dumai Tuwah Iskandar Sibarani, saat berada di lokasi mengabadikan visualisasi pemandangan yang cukup mengganggu warga disekitaran ini.
Disebutkan pria yang akrab disapa Is Sibarani, hasil investigasi dilapangan, aktivitas cerobang pabrik PT MSSP ini kerap mengeluarkan asap hitam.
"Hasil pantauan, hampir setiap menit ketika aktivitas pabrik ini mengeluarkan asap yang cukup pekat mengepul hitam keluar dari cerobong," kata Is Sibarani, saat berada tidak jauh dari PT MSSP.
Beber Is Sibarani, bahwa semua polusi membawa dampak yang kurang baik, terutama untuk kesehatan. Polusi udara, misalnya, selain dapat memicu masalah kesehatan paru-paru juga dapat meningkatkan risiko glaukoma yang dapat berakibat kebutaan.
Menurut hasil pantauan dilapangan, asap hitam yang acap dikeluarkan dari hasil pembakaran pabrik tersebut, tampaknya terkesan diabaikan oleh instansi terkait khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai.
Padahal, aktivis lingkungan yang juga warga tempatan Kecamatan Sungai Sembilan menyebutkan bahwa beberapa bahan pencemar tersebut memiliki unsur kimia CO, NO, SO, SPM (suspended particulate matter, O dan berbagai logam berat seperti timbal.
" Kita minta DLH dan bahwa Komisi III DPRD Dumai juga untuk lebih peka terhadap isu - isu lingkungan. Selama ini masyarakat dapat apa dari aktivitas perusahaan perusahaan industri," tegas Is Sibarani.
Diakhiri Is Sibarani bahwa selama ini, dampak aktivitas perusahaan industri khususnya yang berada di Kecamatan Sungai Sembilan bagi masyarakat tidak setimpal.
"Jika dibiarkan jangka panjang, hal ini dapat mengakibatkan kerugian ekonomi dan munculnya permasalahan sosial ekonomi bagi masyarakat," tukasnya mengakhiri. (*)


Berita Lainnya
Diduga Mengganjal Rekomendasi Ketua DPRD dari DPP Demokrat, Roni Ganda Bakara : "Justru Saya yang Malah Berbesar Hati dan Ikhlas"
Jaga Keandalan Kilang Dengan Pemeliharaan Berkala, PT KPI Unit Dumai Gelar Plant Stop COC
Nita Ariani bersama BEMD Bagi-bagi Takjil Ditengah Badai Corona
Anggota DPRD Kota Tangerang Sikapi Rencana Kegiatan Diskusi Publik MCI
Mewujudkan Swasembada bawang putih 2021.
Ketua BKPRMI Kota Tangerang Rutin Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
Ketua DPRD Kota Tangerang Respon Keluhan Warga Terdampak
KWT Srikandi Artareja Resmi Terbentuk, Kapten Inf Putra KZ Zendrato: Titip Salam ke Pak Walikota
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ngesrepbalong Kunjungi Posko PPKM Mikro
PAC GP Ansor Pasar Kemis Gelar Raker Anak Cabang Ke-1
Diduga Terlibat Percaloan Paspor, Pangkat 2 Pegawai Imigrasi Pekanbaru Terancam Turun Selama Setahun
Mastiwa: Pemko Dumai Wajib Memperhatikan UU No 22 Tahun 2009 Dalam Melakukan Pemungutan Retribusi Parkir