Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah 'Endapkan' Dana Ratusan Triliun, Salahsatunya Gubernur Riau
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 10 gubernur gara-gara simpanan kas pemerintah daerah (pemda) 'menganggur' di perbankan. Kesepuluh gubernur ini ditegur karena provinsi yang dipimpinnya dinilai memiliki jumlah simpanan yang cukup tinggi di perbankan.
Adanya kas pemda 'nganggur' di bank itu ditemukan Tito usai melakukan pemantauan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia Farida Peranginangin. Dari hasil temuan itu, Tito mengundang para pemimpin daerah itu untuk dimintai klarifikasi dalam kegiatan yang digelar secara virtual pada Rabu (22/12/21) lalu.
"(Kami) ingin mendapat masukan klarifikasi dari rekan-rekan gubernur. Kita sengaja mengundang sepuluh gubernur karena ini memang yang kita lihat datanya simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (22/12/2021).
Pemprov tersebut antara lain DKI Jakarta dengan simpanan sebesar Rp 12,953 triliun, Aceh sebanyak Rp 4,426 triliun, Papua sebanyak Rp 3,829 triliun, Jawa Timur sebanyak Rp 2,751 triliun, Jawa Barat sebesar Rp 2,566 triliun, Kalimantan Timur sebesar Rp 2,070 triliun, Papua Barat sebesar Rp 1,947 triliun, Riau sebesar Rp 1,426 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp 1,128 triliun, dan Jawa Tengah sebesar Rp 1,028 triliun.
Tito menjelaskan simpanan kas daerah di perbankan membuat realisasi belanja menjadi berkurang dan terkesan ada dana yang tidak bergerak (idle), apalagi ada dana yang didepositokan.
"Untuk masalah simpanan provinsi dan kabupaten/kota, data yang kita peroleh pertama dari Bank Indonesia, nanti mohon dikonfirmasi, ini lebih kurang Rp 203,95 triliun. Data ini tanggal 30 November 2021 jam 18.00 dari Bank Indonesia. (Dengan rincian) Rp 144,96 triliun dalam bentuk giro, ini artinya akan dibelanjakan, kemudian Rp 54,38 triliun dalam bentuk deposito, dan Rp 4,6 triliun dalam bentuk tabungan," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan apakah simpanan tersebut akan dibelanjakan sampai akhir tahun atau apakah simpanan tersebut memang disengaja untuk Silpa atau keperluan lainnya.
Sementara itu, berdasarkan data dari Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 17 Desember pukul 18.00 WIB, disebutkan total uang pemda yang tersedia di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp 159,47 triliun, dengan rincian Rp 50,63 triliun di tingkat provinsi, Rp 85,82 triliun di tingkat kabupaten, dan Rp 23,02 triliun di tingkat kota.
Tito mengingatkan pemda mempercepat rapat koordinasi terkait simpanan kas daerah yang ada di perbankan. Hasil dari rakor itu nantinya dapat dijadikan pegangan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan serapan anggarannya.
"Mohon rekan-rekan gubernur untuk segera melakukan rakor percepatan belanja, kemudian juga klarifikasi simpanan dana Pemda di kabupaten/kota di wilayah provinsi," tandas Tito. (*)


Berita Lainnya
Penjelasan Majalah Tempo Soal Sampul Bergambar Jokowi Berhidung Ala Pinokio
APBDes Belum Disahkan, Perangkat Desa di Bengkalis Gigit Jari
Sosialiasi Edaran Tatib Menghadiri Persidangan, PN Dumai Undang Wartawan
Konser Kebangsaan Muhaimin Disambut Antusias Masyarakat
Gerai Vaksin Presisi Polsek Rajeg Kabupaten Tangerang Diserbu Masyarakat
Rombongan PJS Bersama Tim Penguji UKW Berkunjung ke Museum PT Bukit Asam
Dua Pengusaha Indonesia Jadi Orang Asing Terkaya di China
Pembeli BBM Subsidi Pertalite Menggunakan Jerigen Sebut Telah Mendapat Izin dari KSOP Dumai
Sekujur Badan Penuh Luka, Seorang Pria Ditemukan Tewas Tergeletak Dijalan dengan Kondisi Mengenaskan
Gabungan Polres Dumai dan Polsek Bukit Kapur Aman 20 Penggendara
Rutan Dumai Adakan Perlombaan Dalam Memperingati HUT RI
HOAKS Jokowi Tunjuk Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK, Ternyata Ini Kandidatnya