• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Tidak Kooperatif dan Lecehkan Ahli Waris Amat Bin Kaian

Kuasa Hukum Somasi Oknum Pengontrak Tanah

PantauNews

Selasa, 13 April 2021 15:02:55 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengambilan kembali hak kepemilikan atas tanah yang berlokasi di Kampung Cacing, Kelurahan Karawaci yang saat ini sudah sah dimiliki oleh ahli waris Amat bin Kaian,ternyata masih ada pihak yang belum bisa mengakuinya, hal itu terbukti dengan masih adanya segelintir oknum warga pengontrak tanah yang tidak kooperatif dan tidak mengindahkan program para ahli waris Amat bin Kaian sebagai pemilik tanah yang sah, yang saat ini sedang melakukan peremajaan untuk menata dan merapikan kampung cacing, bahkan terkesan warga tersebut masih menganggap bahwa tanah yang mereka sewa belum sepenuhnya milik ahli waris Amat bin Kaian. 

Hal tersebut yang membuat para ahli waris Amat bin Kaian, melalui kuasa hukumnya memberikan surat somasi kepada para oknum warga yang mengontrak tanah di Kampung Cacing yang dianggap membandel dan melecehkan para ahli waris Amat bin Kaian sebagai pemilik tanah dan pengelola Kampung cacing yang sah, yang terletak di Kelurahan Karawaci, Kota Tangerang.

Saat dijumpai dilokasi Kampung Cacing, Karawaci, pada Sabtu (10/4/2021) seorang ahli waris Amat bin Kaian, yakni Fitri, mengatakan "masih ada saja warga Kampung Cacing yang tidak mengindahkan kami sebagai pemilik tanah yang sah, para oknum warga penyewa tanah tersebut masih menganggap, tanah yang mereka sewa belum sepenuhnya milik ahli waris Amat Bin Kaian, bahkan ada oknum warga yang memprovokasi warga lainnya, untuk tetap menduduki lahan tapi tidak mengakui bahkan melecehkan kami sebagai pemilik tanah yang sah berdasarkan keputusan kemenangan dari pengadilan dan dari kantor badan pertanahan, yang saat ini pihak badan pertanahan, sudah membatalkan sertipikat tanah pihak lain yang mengaku ngaku sebagai pemilik tanah dan alhamdulillah, saat ini sedang diproses pembuatan sertipikat atas tanah milik ahli waris Amat Bin Kaian,  insya Allah mudah mudahan bulan Juli, sertipikatnya sudah jadi dan saya mohon doa dari keluarga, para tim dan rekan rekan media, semoga proses pembuatan sertipikat milik ahli waris Amat bin Kaian, dapat berjalan baik, lancar dan cepat selesai," tutur Fitri.

Saat ditanya melalui telepon selular, apa yang menjadi alasan tidak mau mengikuti program ahli waris Amat bin Kaian dan belum mau mengakui bahwa tanah yang mereka sewa adalah tanah milik ahli waris,  warga pengontrak tanah yang berinisial Atg, mengatakan, "saya tidak mau mengikuti program peremajaan Kampung Cacing yang dilakukan oleh ahli waris Amat Bin Kaian dan saya masih terikat kontrak tanah sampai bulan Agustus 2021 dengan pihak yang bukan ahli waris Amat," ujar Atg. 

Saat media menanyakan, apa ada bukti pembayaran atau kwitansi sewa tanah dari pihak yang bukan ahli waris Amat, sebagai pemilik tanah, para warga pengontrak yang dianggap telah melecehkan para ahli waris tersebut, mengatakan tidak memiliki kwitansi atau bukti pembayaran sewa tanah dari pihak yang bukan ahli waris Amat bin Kaian.

"Terhadap para oknum warga pengontrak tanah yang kami anggap telah melecehkan kami sebagai pemilik tanah yang sah, para ahli  waris melalui kuasa hukum kami, telah memberikan surat somasi, kepada warga tersebut, dengan memberikan batas waktu sampai tanggal 29 April 2021, untuk angkat kaki dan keluar dari lahan yang mereka tempati dan apabila mereka tetap membandel, bersikeras dan melawan, maka pihak kuasa hukum kami, akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum dan akan kami tuntut, baik secara perdata maupun pidana," tegas ahli waris Amat bin Kaian. (*)

Penulis: Soleh/Akbar


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemimpin ISIS Berbobot 136 Kg Ditangkap, Diangkut Pakai Truk

Rugikan Negara Rp395 Juta, Tiga Tersangka Korupsi Bagian Pertanahan Kuansing Ditahan

Gara Gara Ditagih Utang, Pasutri Nekad Bunuh Nenek Kandungnya

GRIB JAYA Dumai Berkomitmen Lawan Politik Uang, Siapkan Langkah Strategis di Lapangan

Ketum Ormas FBB Dukung Para Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Yang Arogan

Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Akan Gelar Talkshow Dan Seminar Ketenagakerjaan pada 26 juni 2024

Muhammadiyah: Media dan Kampus Bisa Jadi Penyeimbang Koalisi Jokowi

LQ Indonesia Lawfirm Perkuat Kerjasama Media

Habib Rizieq Resmi Ditahan Terkait Kasus Penghasutan Kerumunan

Nilai ISPU Dumai 300 Psi, Zul AS Sebut Kabut Asap Kiriman Beberapa Kabupaten Tetangga

Ketua P3B Minta Usut Dugaan Adanya Surat Pernyataan Fiktif Terkait Persetujuan Pemindahan Para Pedagang ke Pasar Kelakap

Polsek Batu Ceper Dirikan Pospam Nataru dan Gelar Operasi Pengamanan 3in1

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 373 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 607 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved