• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Tidak Kooperatif dan Lecehkan Ahli Waris Amat Bin Kaian

Kuasa Hukum Somasi Oknum Pengontrak Tanah

PantauNews

Selasa, 13 April 2021 15:02:55 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengambilan kembali hak kepemilikan atas tanah yang berlokasi di Kampung Cacing, Kelurahan Karawaci yang saat ini sudah sah dimiliki oleh ahli waris Amat bin Kaian,ternyata masih ada pihak yang belum bisa mengakuinya, hal itu terbukti dengan masih adanya segelintir oknum warga pengontrak tanah yang tidak kooperatif dan tidak mengindahkan program para ahli waris Amat bin Kaian sebagai pemilik tanah yang sah, yang saat ini sedang melakukan peremajaan untuk menata dan merapikan kampung cacing, bahkan terkesan warga tersebut masih menganggap bahwa tanah yang mereka sewa belum sepenuhnya milik ahli waris Amat bin Kaian. 

Hal tersebut yang membuat para ahli waris Amat bin Kaian, melalui kuasa hukumnya memberikan surat somasi kepada para oknum warga yang mengontrak tanah di Kampung Cacing yang dianggap membandel dan melecehkan para ahli waris Amat bin Kaian sebagai pemilik tanah dan pengelola Kampung cacing yang sah, yang terletak di Kelurahan Karawaci, Kota Tangerang.

Saat dijumpai dilokasi Kampung Cacing, Karawaci, pada Sabtu (10/4/2021) seorang ahli waris Amat bin Kaian, yakni Fitri, mengatakan "masih ada saja warga Kampung Cacing yang tidak mengindahkan kami sebagai pemilik tanah yang sah, para oknum warga penyewa tanah tersebut masih menganggap, tanah yang mereka sewa belum sepenuhnya milik ahli waris Amat Bin Kaian, bahkan ada oknum warga yang memprovokasi warga lainnya, untuk tetap menduduki lahan tapi tidak mengakui bahkan melecehkan kami sebagai pemilik tanah yang sah berdasarkan keputusan kemenangan dari pengadilan dan dari kantor badan pertanahan, yang saat ini pihak badan pertanahan, sudah membatalkan sertipikat tanah pihak lain yang mengaku ngaku sebagai pemilik tanah dan alhamdulillah, saat ini sedang diproses pembuatan sertipikat atas tanah milik ahli waris Amat Bin Kaian,  insya Allah mudah mudahan bulan Juli, sertipikatnya sudah jadi dan saya mohon doa dari keluarga, para tim dan rekan rekan media, semoga proses pembuatan sertipikat milik ahli waris Amat bin Kaian, dapat berjalan baik, lancar dan cepat selesai," tutur Fitri.

Saat ditanya melalui telepon selular, apa yang menjadi alasan tidak mau mengikuti program ahli waris Amat bin Kaian dan belum mau mengakui bahwa tanah yang mereka sewa adalah tanah milik ahli waris,  warga pengontrak tanah yang berinisial Atg, mengatakan, "saya tidak mau mengikuti program peremajaan Kampung Cacing yang dilakukan oleh ahli waris Amat Bin Kaian dan saya masih terikat kontrak tanah sampai bulan Agustus 2021 dengan pihak yang bukan ahli waris Amat," ujar Atg. 

Saat media menanyakan, apa ada bukti pembayaran atau kwitansi sewa tanah dari pihak yang bukan ahli waris Amat, sebagai pemilik tanah, para warga pengontrak yang dianggap telah melecehkan para ahli waris tersebut, mengatakan tidak memiliki kwitansi atau bukti pembayaran sewa tanah dari pihak yang bukan ahli waris Amat bin Kaian.

"Terhadap para oknum warga pengontrak tanah yang kami anggap telah melecehkan kami sebagai pemilik tanah yang sah, para ahli  waris melalui kuasa hukum kami, telah memberikan surat somasi, kepada warga tersebut, dengan memberikan batas waktu sampai tanggal 29 April 2021, untuk angkat kaki dan keluar dari lahan yang mereka tempati dan apabila mereka tetap membandel, bersikeras dan melawan, maka pihak kuasa hukum kami, akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum dan akan kami tuntut, baik secara perdata maupun pidana," tegas ahli waris Amat bin Kaian. (*)

Penulis: Soleh/Akbar


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolres Dumai Terima Penghargaan Presisi Award, Diberikan Langsung Direktur LEMKAPI

Gegara Syarat PCR, Wisatawan Batalkan Bookingan Hotel di Bali

Bupati Manggarai Barat Marah Saat Sidak di Beberapa Kantor OPD

Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Akan Gelar Talkshow Dan Seminar Ketenagakerjaan pada 26 juni 2024

PT KPI RU Dumai Raih Penghargaan Dalam Ajang Bisnis Indonesia CSR Award

Lurah Bukit Batrem Bersama Bhabinkamtibmas 'Himbau' Masyarakat Bahaya Karhutla

GPK dan WPP Kendal Hadiri Rakor Pengamanan Wilayah

Jawaban Gubernur Sumbar Atas Instruksi Andre Rosiade yang Bikin Gempar

Sejumlah Sungai Meluap, Keerom Dilanda Banjir

Cukai Rokok Naik, Tingwe Jadi Alternatif Bagi Perokok

Apical Bersama Tanoto Foundation Serahkan Bantuan Buku Untuk Pelajar di Kelurahan Lubuk Gaung

PC GP Ansor Pelalawan Lanjutkan Safari Audiensi ke Kemenag

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 881 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 364 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 933 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved