Kembali Terjadi, Lakalantas di Inhu Renggut Nyawa Pengendara Motor
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang merenggut korban nyawa pengendara sepeda motor kembali terjadi di Kabupaten Inhu, Riau.
Kali ini korbannya Selvia Deswita, seorang gadis remaja berusia 15 tahun, siswi kelas 9 Madrasah Tsanawiyah (MTs) Hidayatullah Kuala Cenaku harus kehilangan nyawanya setelah digilas roda belakang sebelah kanan truck tangki pengangkut minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO).
Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Jumat (3/2) siang sekira pukul 10.30 WIB di Jalan Lintas Rengat - Tembilahan tepatnya di Desa Teluk Sungkai, Kecamatan Kuala Cenaku.
Ada yang menyebutkan, sebelum terjadi Lakalantas, korban yang baru saja pulang sekolah itu dari Desa Kuala Mulya menuju rumahnya di Dusun Sekayan Lumu, Desa Teluk Sungkai menggunakan sepeda motor matic Yamaha Mio Nopol BM 5872 VB.
Kondisi jalan rusak disegala arah dan berlobang cukup dalam itu, entah bagaimana roda depan sepeda motor korban terperosok masuk kedalamnya. Korbanpun terjatuh, terjerembab bersama sepeda motornya.
Diduga, akibat kondisi jalan yang rusak parah dan supir truck tangki tidak melihat korban berada didalam lobang, di badan jalan, korban tergilas roda belakang sebelah kanan truck tangki dan meninggal ditempat.
Sesaat sebelum kejadian, truck tangki pengangkut CPO warna biru putih dan di tangki bertuliskan SK 03 A Nopol BM 9346 BO dari arah Rengat menuju Tembilahan itu disalip korban. Sedangkan korban tiba dari arah berlawanan dan bersenggolan antara body truck dengan sepeda motor korban.
"Korban tersenggol roda truck hingga tubuh korban terjatuh kedalam kolong truck. Naas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia dilokasi kejadian," terang Rocky.
Sedangkan supir truck, Hari Dhiva Pasaribu (33) warga Simpang Tugu Lima, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat sudah diperiksa dan mobil truck tangki ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Petugas telah olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan seluruh barang bukti yang berada di TKP.
Dalam kesempatan ini, Rocky mengimbau kepada orangtua murid untuk tidak memberikan penggunaan sepeda motor kepada anak dibawah umur.
Selain belum memiliki surat izin mengemudi, juga sangat berbahaya jika dibiarkan mengendarai tanpa pendamping dari orangtua maupun alat pengaman berkendara roda dua.
"Kita juga berharap kepada pihak sekolah, kepala sekolah, wali kelas maupun dinas pendidikan untuk melarang para siswa/i disekolah agar tidak membawa sepeda motor ke sekolah. Mereka iti anak dibawah umur, dilarang menggunakan sepeda motor bagi pelajar masih dibawah umur. Sangat berbahaya saat berada dijalan raya, bagi si pelajar itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Jika anjuran kita ini dijalankan, keselamatan jiwa mereka akan terjamin," pungkasnya. (stone)


Berita Lainnya
PT KPI RU Dumai Gelar Ngopi Bareng CFM Production
Dansat Brimob Polda Riau Pimpin Sertijab Danden Gegana
Kepala Balai Besar KSDA Riau: Dari 22 Ekor, 7 Mati
Tiga Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Sita BB 12 Gram
MPC PP Inhu Silahturahim ke Pemkab, Ini Pesan Sekda Hendrizal
Berbagi Bersama Membangun Negeri , Polres Dumai Laksanakan Peresmian dan Penyerahan Kunci
Bupati Kasmarni Sampaikan Usulan Untuk Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis
Hadiri Pembukaan Ikan Larangan, Wabup: Jadikan Ini Sebagai Budaya dan Tradisi Desa Sungai Salak
Sapma PP Minta Pemkab Inhu Tutup Operasional PT KAS
Program Jumat Curhat Polsek Rengat Barat Digelar di Kedai Kopi Caghonti
Polres Dumai Akan Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Selama 14 Hari
Ayah Tiri di Rokan Hulu Setubuhi 2 Anaknya Dibawah Umur