Kembali Terjadi, Lakalantas di Inhu Renggut Nyawa Pengendara Motor
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang merenggut korban nyawa pengendara sepeda motor kembali terjadi di Kabupaten Inhu, Riau.
Kali ini korbannya Selvia Deswita, seorang gadis remaja berusia 15 tahun, siswi kelas 9 Madrasah Tsanawiyah (MTs) Hidayatullah Kuala Cenaku harus kehilangan nyawanya setelah digilas roda belakang sebelah kanan truck tangki pengangkut minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO).
Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Jumat (3/2) siang sekira pukul 10.30 WIB di Jalan Lintas Rengat - Tembilahan tepatnya di Desa Teluk Sungkai, Kecamatan Kuala Cenaku.
Ada yang menyebutkan, sebelum terjadi Lakalantas, korban yang baru saja pulang sekolah itu dari Desa Kuala Mulya menuju rumahnya di Dusun Sekayan Lumu, Desa Teluk Sungkai menggunakan sepeda motor matic Yamaha Mio Nopol BM 5872 VB.
Kondisi jalan rusak disegala arah dan berlobang cukup dalam itu, entah bagaimana roda depan sepeda motor korban terperosok masuk kedalamnya. Korbanpun terjatuh, terjerembab bersama sepeda motornya.
Diduga, akibat kondisi jalan yang rusak parah dan supir truck tangki tidak melihat korban berada didalam lobang, di badan jalan, korban tergilas roda belakang sebelah kanan truck tangki dan meninggal ditempat.
Sesaat sebelum kejadian, truck tangki pengangkut CPO warna biru putih dan di tangki bertuliskan SK 03 A Nopol BM 9346 BO dari arah Rengat menuju Tembilahan itu disalip korban. Sedangkan korban tiba dari arah berlawanan dan bersenggolan antara body truck dengan sepeda motor korban.
"Korban tersenggol roda truck hingga tubuh korban terjatuh kedalam kolong truck. Naas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia dilokasi kejadian," terang Rocky.
Sedangkan supir truck, Hari Dhiva Pasaribu (33) warga Simpang Tugu Lima, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat sudah diperiksa dan mobil truck tangki ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Petugas telah olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan seluruh barang bukti yang berada di TKP.
Dalam kesempatan ini, Rocky mengimbau kepada orangtua murid untuk tidak memberikan penggunaan sepeda motor kepada anak dibawah umur.
Selain belum memiliki surat izin mengemudi, juga sangat berbahaya jika dibiarkan mengendarai tanpa pendamping dari orangtua maupun alat pengaman berkendara roda dua.
"Kita juga berharap kepada pihak sekolah, kepala sekolah, wali kelas maupun dinas pendidikan untuk melarang para siswa/i disekolah agar tidak membawa sepeda motor ke sekolah. Mereka iti anak dibawah umur, dilarang menggunakan sepeda motor bagi pelajar masih dibawah umur. Sangat berbahaya saat berada dijalan raya, bagi si pelajar itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Jika anjuran kita ini dijalankan, keselamatan jiwa mereka akan terjamin," pungkasnya. (stone)


Berita Lainnya
Apical Group Berkolaborasi dengan Kemenko Perekonomian dan GIMNI Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
Coffee Morning Bersama Polda Riau, Pemkab Siak dan FPK: Perkuat Sinergi Cegah Konflik SARA dan Jaga Kamtibmas
FPAN Ingin Sinergitas Polri, Dishub dan Masyarakat Didalam Menertibkan Truck ODOL Nakal
Komitmen Pelayanan Terbaik Kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi
Lima Daerah Sudah Terapkan RTRW Riau
Ketua Yayasan Bening Nusantara Pertanyakan Pencapaian Perumda RHJ
Cegah Penyalahgunaan Aset, Mobil Dinas Pemko Dumai Kini Ditempel Stiker
Dumai Tetap Aman dan Kondusif Pasca Pilkada, Apresiasi dari Ketua DPC GRIB Jaya Dumai
Ketua DPD PJS Riau Ingatkan Soal Profesionalitas, Pemko Apresiasi Pelantikan Pengurus DPC Pekanbaru
Rumah Pangkas Kita Binaan Apical , Kini Ramai Dikunjungi Pelanggan
KemenPANRB Minta Instansi Sampaikan Data Pegawai Non-ASN Paling Lambat 30 September
Diduga Pisah Ranjang 30 Hari, Suami Gantung Diri