• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Momen Hari Buruh Internasional, AJI Pekanbaru Tekankan Pentingnya Perlindungan Ketenagakerjaan bagi Jurnalis

PantauNews

Sabtu, 13 Mei 2023 23:44:03 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru menekankan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi jurnalis, sehingga para pemilik perusahaan media diharapkan mendaftarkan pekerja medianya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. 

Ketua AJI Pekanbaru Eko Faizin menyebutkan di Provinsi Riau ada sekitar 5.600 media, dan tentu saja ada ribuan pekerja yang menjadi karyawan di perusahaan tersebut. 

"Diskusi kali ini sesuai dengan momen peringatan Hari Buruh Internasional, dan kami mengangkat tema Perlindungan Kesejahteraan Pekerja Media dan Jurnalis di Dunia Kerja. Perlu diketahui lebih lanjut apakah perusahaan media telah memenuhi hak pekerja, termasuk dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan," ungkapnya Sabtu (13/5/2023). 

Hadir dalam diskusi ini sebagai narasumber yaitu Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Pekanbaru Panam, Herdian R. Juniawan, CEO Riauonline.co.id Fakhrur Rodzi, Majelis Etik AJI Pekanbaru Hasan Basril, serta dari undangan yakni Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau Zulmansyah Sekedang, serta puluhan peserta jurnalis dari Pekanbaru, Pelalawan, Dumai dan daerah lainnya. 

Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Pekanbaru Panam, Herdian R. Juniawan menyebutkan pekerja media juga punya hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan sosial dari pemerintah, sehingga hak tersebut dituangkan dalam program yang dijalankan oleh BPJamsostek. 

"Kami sendiri dari BPJamsostek memiliki 5 program perlindungan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," ujarnya. 

Sama seperti pekerja lainnya, BPJamsostek melindungi peserta yang bekerja sesuai aktivitas kerjanya. Misalnya bila seorang jurnalis masih bertugas di saat tengah malam dan mengalami kecelakaan kerja, risiko itu tetap ditanggung dan kemudian dibayarkan tagihan berobatnya oleh BPJamsostek hingga peserta sembuh seperti sebelum terjadinya kecelakaan kerja.

CEO Riauonline.co.id Fakhrur Rodzi menyebutkan sebagai perusahaan media, pihaknya berkomitmen melindungi para jurnalis yang juga karyawan di perusahaan itu. Semua karyawan kini telah didaftarkan pihaknya sebagai peserta di BPJS Kesehatan dan BPJamsostek. 

"Tapi ini tidak serta merta terwujud langsung, kami juga lakukan bertahap, namun intinya kami sebagai perusahaan wajib melindungi pekerja media sehingga bisa merasakan nyaman dan aman saat melaksanakan tugas di lapangan, misalnya ada karyawan sakit biaya berobatnya ditanggung BPJS, dan tahun lalu misalnya juga di saat ada program penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Kemenaker itu karyawan kami dapat karena status pesertanya di BPJamsostek aktif," ungkapnya. 

Hasan Basril dari AJI Pekanbaru mengatakan soal kepesertaan perlindungan sosial ini sudah diatur oleh Undang-undang Pers dan juga Peraturan Dewan Pers. 

"Tapi BPJS ini perlu melihat juga lebih dalam, pada saat perusahaan mengalami kendala membayarkan iuran perlu dilihat mengapa perusahaan ini tidak mampu lagi bayar, atau apakah penghasilannya anjlok. Karena hingga kini perusahaan media yang masuk skala mikro kecil itu tidak dapat insentif terkait hal ini," ujarnya. 

Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang menyebutkan terkait perlindungan jaminan sosial ini biasanya dialami oleh pekerja media di perusahaan skala kecil atau media kecil. 

"Regulasi kesejahteraan pekerja media sudah tegas di Pasal 10 UU Pers, nah kalau di perusahaan besar tidak ada kendala gaji minimal 13 kali pertahun bahkan saya pernah merasakan 20 kali gaji setahun. Kendala yang saya temui itu terjadi kalau di perusahaan kecil. Minta maaf ya, perusahaan kecil untuk memenuhi ketentuan 13 kali gaji itu saja susah lalu membayar gaji sesuai upah minimum provinsi itu susah, apalagi membayar perlindungan sosial," ungkapnya. 

Saat penutupan diskusi, Eko mengharapkan pemahaman para jurnalis tentang pentingnya kepesertaan jaminan sosial termasuk ketenagakerjaan akan meningkat. 

"Sehingga bisa membantu jurnalis pada saat dia mengalami risiko sosial atau kecelakaan kerja di lapangan, dan adanya kepesertaan jaminan sosial ini dapat membantu menghadapi kondisi tersebut," tegasnya. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap Kiriman dari Pelalawan dan Inhu

Ops Keselamatan LK 2022, Selama 14 Hari Nihil Lakalantas

Personil Satlantas Polres Rohul Terpanggil Bantu Kaum Pra Sejahtera

SK Pengurus DPD Perindo Inhu Diserahkan, Ini Pesan Ketua DPW Perindo Riau

Kapolres Inhu Minta Satpam Bank Ingatkan Nasabah Gunakan Jasa Pengamanan

Babinsa Koramil 02/BK Hadiri Undangan Rapat Sosialisasi Di Aula Kantor Kecamatan Bukit Kapur

Kantor Hukum Indra Ramos Apresiasi Kinerja Kalpolres Rohul Yang Baru Beserta Jajarannya

DPC Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Akan Menggelar Debat Publik Bertema Kebebasan Berserikat

DPD KNPI Dumai Gelar Silaturahmi Antar Sesama Pengurus

Apical Group Kembali Menggelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Ops Pekat LK 2022, Komitmen Kapolsek Rengat Barat Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat

Oknum ASN Unggah di Media Sosial, Bawaslu Dumai: Kirim Fotonya Pak!

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 237 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1291 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 778 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved