• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Momen Hari Buruh Internasional, AJI Pekanbaru Tekankan Pentingnya Perlindungan Ketenagakerjaan bagi Jurnalis

PantauNews

Sabtu, 13 Mei 2023 23:44:03 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru menekankan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi jurnalis, sehingga para pemilik perusahaan media diharapkan mendaftarkan pekerja medianya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. 

Ketua AJI Pekanbaru Eko Faizin menyebutkan di Provinsi Riau ada sekitar 5.600 media, dan tentu saja ada ribuan pekerja yang menjadi karyawan di perusahaan tersebut. 

"Diskusi kali ini sesuai dengan momen peringatan Hari Buruh Internasional, dan kami mengangkat tema Perlindungan Kesejahteraan Pekerja Media dan Jurnalis di Dunia Kerja. Perlu diketahui lebih lanjut apakah perusahaan media telah memenuhi hak pekerja, termasuk dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan," ungkapnya Sabtu (13/5/2023). 

Hadir dalam diskusi ini sebagai narasumber yaitu Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Pekanbaru Panam, Herdian R. Juniawan, CEO Riauonline.co.id Fakhrur Rodzi, Majelis Etik AJI Pekanbaru Hasan Basril, serta dari undangan yakni Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau Zulmansyah Sekedang, serta puluhan peserta jurnalis dari Pekanbaru, Pelalawan, Dumai dan daerah lainnya. 

Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Pekanbaru Panam, Herdian R. Juniawan menyebutkan pekerja media juga punya hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan sosial dari pemerintah, sehingga hak tersebut dituangkan dalam program yang dijalankan oleh BPJamsostek. 

"Kami sendiri dari BPJamsostek memiliki 5 program perlindungan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," ujarnya. 

Sama seperti pekerja lainnya, BPJamsostek melindungi peserta yang bekerja sesuai aktivitas kerjanya. Misalnya bila seorang jurnalis masih bertugas di saat tengah malam dan mengalami kecelakaan kerja, risiko itu tetap ditanggung dan kemudian dibayarkan tagihan berobatnya oleh BPJamsostek hingga peserta sembuh seperti sebelum terjadinya kecelakaan kerja.

CEO Riauonline.co.id Fakhrur Rodzi menyebutkan sebagai perusahaan media, pihaknya berkomitmen melindungi para jurnalis yang juga karyawan di perusahaan itu. Semua karyawan kini telah didaftarkan pihaknya sebagai peserta di BPJS Kesehatan dan BPJamsostek. 

"Tapi ini tidak serta merta terwujud langsung, kami juga lakukan bertahap, namun intinya kami sebagai perusahaan wajib melindungi pekerja media sehingga bisa merasakan nyaman dan aman saat melaksanakan tugas di lapangan, misalnya ada karyawan sakit biaya berobatnya ditanggung BPJS, dan tahun lalu misalnya juga di saat ada program penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Kemenaker itu karyawan kami dapat karena status pesertanya di BPJamsostek aktif," ungkapnya. 

Hasan Basril dari AJI Pekanbaru mengatakan soal kepesertaan perlindungan sosial ini sudah diatur oleh Undang-undang Pers dan juga Peraturan Dewan Pers. 

"Tapi BPJS ini perlu melihat juga lebih dalam, pada saat perusahaan mengalami kendala membayarkan iuran perlu dilihat mengapa perusahaan ini tidak mampu lagi bayar, atau apakah penghasilannya anjlok. Karena hingga kini perusahaan media yang masuk skala mikro kecil itu tidak dapat insentif terkait hal ini," ujarnya. 

Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang menyebutkan terkait perlindungan jaminan sosial ini biasanya dialami oleh pekerja media di perusahaan skala kecil atau media kecil. 

"Regulasi kesejahteraan pekerja media sudah tegas di Pasal 10 UU Pers, nah kalau di perusahaan besar tidak ada kendala gaji minimal 13 kali pertahun bahkan saya pernah merasakan 20 kali gaji setahun. Kendala yang saya temui itu terjadi kalau di perusahaan kecil. Minta maaf ya, perusahaan kecil untuk memenuhi ketentuan 13 kali gaji itu saja susah lalu membayar gaji sesuai upah minimum provinsi itu susah, apalagi membayar perlindungan sosial," ungkapnya. 

Saat penutupan diskusi, Eko mengharapkan pemahaman para jurnalis tentang pentingnya kepesertaan jaminan sosial termasuk ketenagakerjaan akan meningkat. 

"Sehingga bisa membantu jurnalis pada saat dia mengalami risiko sosial atau kecelakaan kerja di lapangan, dan adanya kepesertaan jaminan sosial ini dapat membantu menghadapi kondisi tersebut," tegasnya. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Event Kostum Mandarin Yang Digelar ZIREN M2000 di Live Tiktok Berjalan Sukses

Pencalonan Dodi Nefeldy Sebagai Bacaleg Sudah Memenuhi Persyaratan

Proses Alih Kelola Blok Rokan, Dirjen Migas: Resiko Tinggi, Industri Migas Butuh SDM Kompeten

Sebanyak 65 Orang di Inhu Meninggal Akibat Covid-19

Jual Tulang Harimau Warga Inhu Dibekuk Polisi

Irma: Semoga Besok Pelayanan Kembali Normal

Adam Safa'at: 65 RLH Pokir DPRD Riau Terealisasi Di Rohul

Kadinsos Sebut Ada 1152 NIK Data KPM sedang Divalidasi Disdukcapil Dumai

Seluruh Petugas Rutan Kelas IIB Dumai Laksanakan Pemeriksaan Rapid Antigen

Suwandi Pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Persiapan Adipura Tahun 2025, Rohil Optimis Kembali Raih Adipura

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Riau Lakukan Tuntutan Aksi Mimbar Bebas

Kembali Nahkodai KTKS PKDP Dumai, Mahyuddin Pimpin Penyusunan Struktur Pengurus Periode 3 Tahun Kedepan

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved