• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Momen Hari Buruh Internasional, AJI Pekanbaru Tekankan Pentingnya Perlindungan Ketenagakerjaan bagi Jurnalis

PantauNews

Sabtu, 13 Mei 2023 23:44:03 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru menekankan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi jurnalis, sehingga para pemilik perusahaan media diharapkan mendaftarkan pekerja medianya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. 

Ketua AJI Pekanbaru Eko Faizin menyebutkan di Provinsi Riau ada sekitar 5.600 media, dan tentu saja ada ribuan pekerja yang menjadi karyawan di perusahaan tersebut. 

"Diskusi kali ini sesuai dengan momen peringatan Hari Buruh Internasional, dan kami mengangkat tema Perlindungan Kesejahteraan Pekerja Media dan Jurnalis di Dunia Kerja. Perlu diketahui lebih lanjut apakah perusahaan media telah memenuhi hak pekerja, termasuk dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan," ungkapnya Sabtu (13/5/2023). 

Hadir dalam diskusi ini sebagai narasumber yaitu Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Pekanbaru Panam, Herdian R. Juniawan, CEO Riauonline.co.id Fakhrur Rodzi, Majelis Etik AJI Pekanbaru Hasan Basril, serta dari undangan yakni Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau Zulmansyah Sekedang, serta puluhan peserta jurnalis dari Pekanbaru, Pelalawan, Dumai dan daerah lainnya. 

Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Pekanbaru Panam, Herdian R. Juniawan menyebutkan pekerja media juga punya hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan sosial dari pemerintah, sehingga hak tersebut dituangkan dalam program yang dijalankan oleh BPJamsostek. 

"Kami sendiri dari BPJamsostek memiliki 5 program perlindungan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," ujarnya. 

Sama seperti pekerja lainnya, BPJamsostek melindungi peserta yang bekerja sesuai aktivitas kerjanya. Misalnya bila seorang jurnalis masih bertugas di saat tengah malam dan mengalami kecelakaan kerja, risiko itu tetap ditanggung dan kemudian dibayarkan tagihan berobatnya oleh BPJamsostek hingga peserta sembuh seperti sebelum terjadinya kecelakaan kerja.

CEO Riauonline.co.id Fakhrur Rodzi menyebutkan sebagai perusahaan media, pihaknya berkomitmen melindungi para jurnalis yang juga karyawan di perusahaan itu. Semua karyawan kini telah didaftarkan pihaknya sebagai peserta di BPJS Kesehatan dan BPJamsostek. 

"Tapi ini tidak serta merta terwujud langsung, kami juga lakukan bertahap, namun intinya kami sebagai perusahaan wajib melindungi pekerja media sehingga bisa merasakan nyaman dan aman saat melaksanakan tugas di lapangan, misalnya ada karyawan sakit biaya berobatnya ditanggung BPJS, dan tahun lalu misalnya juga di saat ada program penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Kemenaker itu karyawan kami dapat karena status pesertanya di BPJamsostek aktif," ungkapnya. 

Hasan Basril dari AJI Pekanbaru mengatakan soal kepesertaan perlindungan sosial ini sudah diatur oleh Undang-undang Pers dan juga Peraturan Dewan Pers. 

"Tapi BPJS ini perlu melihat juga lebih dalam, pada saat perusahaan mengalami kendala membayarkan iuran perlu dilihat mengapa perusahaan ini tidak mampu lagi bayar, atau apakah penghasilannya anjlok. Karena hingga kini perusahaan media yang masuk skala mikro kecil itu tidak dapat insentif terkait hal ini," ujarnya. 

Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang menyebutkan terkait perlindungan jaminan sosial ini biasanya dialami oleh pekerja media di perusahaan skala kecil atau media kecil. 

"Regulasi kesejahteraan pekerja media sudah tegas di Pasal 10 UU Pers, nah kalau di perusahaan besar tidak ada kendala gaji minimal 13 kali pertahun bahkan saya pernah merasakan 20 kali gaji setahun. Kendala yang saya temui itu terjadi kalau di perusahaan kecil. Minta maaf ya, perusahaan kecil untuk memenuhi ketentuan 13 kali gaji itu saja susah lalu membayar gaji sesuai upah minimum provinsi itu susah, apalagi membayar perlindungan sosial," ungkapnya. 

Saat penutupan diskusi, Eko mengharapkan pemahaman para jurnalis tentang pentingnya kepesertaan jaminan sosial termasuk ketenagakerjaan akan meningkat. 

"Sehingga bisa membantu jurnalis pada saat dia mengalami risiko sosial atau kecelakaan kerja di lapangan, dan adanya kepesertaan jaminan sosial ini dapat membantu menghadapi kondisi tersebut," tegasnya. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Diduga, Pelaku PETI Konsumsi Sabu Sebelum Beraktivitas

Telantarkan Anak Demi Pelakor, Kadis PUPR Pelalawan Viral di Media Sosial

F-SPTI Inhu Akan Demo PT NHR, Buntut Penghentian Pekerja Buruh Bongkar Muat

Tingkatkan Pemahaman Pekerja Terhadap Gizi, PT KPI RU Dumai Gelar Seminar

Tunaikan Fungsi Pengawasan, Fraksi PDIP DPRD Dumai Lakukan Tinjauan Beberapa Proyek Fisik

APBD-P Rohul 2020 Senilai Rp 1,68 Triliun Disahkan, Berikut Rinciannya

Desa Ketahanan Pangan Sejak 2020, Kapolres Inhu Panen Raya di Talang Jerinjing

Pengurus SPSI Inhu Kecam Penutupan Akses Jalan Menuju PT NHR

Ruas Jalan Menuju Polsek Kuala Cenaku Rusak dan Berlobang Sudah Ditimbun Wak, Ini Buktinya

Farawell And Wellcome Parade Digelar, Polda Riau Miliki Pimpinan Baru

Wawako Amris Hadiri Pembukaan Rakercab PP Kota Dumai

GRIB Jaya PAC Sungai Sembilan Gelar Jumat Berkah, Membawa Kepedulian dan Berkah bagi Masyarakat

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved