Kegiatan Sadakata Fair Telan Biaya Rp 80 juta, AMPeS Minta Inspektorat Segera Mengaudit
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (Ampes), Masran Bancin, meminta Inspektorat untuk mengaudit kegiatan mahassiswa Sadakata Fair yang baru-baru ini di gelar.
Disampaikan Masran Bancin. Seperti yang berkembang di masyarakat kota Subulussalam, bahwa kegiatan tersebut bersumber dari Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, dan ditambah lagi dari kutipan setiap SKPK.
"Hal ini harus di tindak lanjuti agar tidak mencoreng nama mahasiswa banda aceh karna membawa nama organisasi HPP-SHaF," ujar Masran Bancin, yang saat ini menjabat sebagai Plt ketua organisasi Mahasiswa HPP-SHaF, Selasa, (23/08/22).
Ditambahkannya, pihaknya juga perlu menyampaikan bahwa kepengurusan organisasi HPP-SHaF tidak diketuai oleh Hadi Syahputra. Disinyalir ia menilai bahwa Hadi telah melebihi kewenangannya, karena dia bukan ketua HPP-SHaF yang sah.
"Kegiatan mahasiswa Sadakata Fair yang telah dilaksanakan kemaren, kami menganggap ilegal, dikarenakan tidak dilakukan musyawarah oleh himpunan-himpunan mahasiswa," tambahnya.
Disamping itu, pihaknya meminta Inspektorat agar mengaudit seluruh kegiatan yang menggunakan dana daerah tersebut. (Rls/Juliadi)


Berita Lainnya
Polres Subulussalam dan Sejumlah Jurnalis Mengikuti Kegiatan Dialog Publik Secara Zoom
Ismail: KONI Cup II 2021, Sebanyak Lima Cabor Dipertandingkan
Kapolres Subulussalam Pimpin Apel Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2021
Dandim Abdya Lepas 10 Prajurit Pindah Satuan
Bagikan Takjil dan Buka Bersama, Ini Kata Ketua PSI Kota Subulussalam
Sebarkan Dokumen Asusila Lewat MiChat, Mahasiswa 19 Tahun Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumbar
Walikota Subulussalam Dapat Hadiah Kartu Kuning Dari Mahasiswa
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Begal Handphone Berhasil Ditangkap Polsek Padang Utara
Indahnya Kebersamaan TNI Bersama Masyarakat Desa Darussalam
Wako Subulussalam Peusijuk Mobil Pemadam Kebakaran
Sandi: Sebaiknya Kadisdikbud Subulussalam Mundur Dari Jabatan
Termohon Eksekusi Minta PN Singkil Menganulir Keputusan Eksekusi