Heboh Video Bupati Solok Marah dan Tinggalkan Ruang Sidang DPRD
SOLOK, PANTAUNEWS.CO.ID - Video Bupati Solok Epyardi Asda marah-marah hingga meninggalkan ruang sidang DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) beredar di media sosial.
Aksi tersebut diketahui terjadi pada Jumat (24/9/21). Saat, DPRD dan Pemkab Solok sedang menggelar rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Solok.
Dalam video yang beredar, Epyardi Asda tampak mengeluarkan suara dengan nada tinggi sembari menunjuk-nunjuk salah seorang anggota DPRD Kabupaten Solok, Dendi.
"Bisa satu orang ini membangun Solok," kata Epyardi di video tersebut.
Awalnya, suasana rapat terlihat biasa-biasa saja. Suasana itu akhir memanas setelah salah satu peserta rapat mengeluarkan pendapatnya sehingga memicu kemarahan bupati.
Melihat hal itu, sejumlah orang yang ada dalam ruangan itu mencoba menenangkan perseteruan tersebut. Namun, Bupati Solok memilih meninggalkan ruang rapat sidang paripurna.
SuaraSumbar.id mencoba menghubungi Bupati Solok Epyardi Asda untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, Epyardi Asda belum memberikan respon. (*)


Berita Lainnya
Antusias Peserta Pelatihan Dasar Jurnalistik Oleh PPWI Melalui Virtual Zoom
Diduga Kurang Transparan Penggunaan Dana Desa, Eks Kepala Kampong Darul Makmur Dilaporkan ke Walikota
Operasi Kepolisian Terpusat, Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Lakukan Kunjungan dan Supervisi Pos Pengamanan Balam KM.8
Gaji Belum Dibayar, Dua Mobil Pemadam Kebakaran Terparkir di BPKD
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Bahagia Maha: DPR Tidak Mempunyai Batas Pengawasan
Kadis Kesehatan Lampung Utara Resmi Tersangka
MRI Abdya Bersama ACT Subulussalam Salurkan Paket Pakan Untuk Anak Yatim Aceh Barat Daya
Dandim 0115/Simeulue Kunjungi Pasien Bibir Sumbing
Pemakaman Almarhum Bripda Calvin Noval Nevada Dilaksanakan Secara Dinas Kepolisian
Raup 696 Suara, Bolang Terpilih Menjadi Kepala Kampong Penanggalan Barat
Mubes HIMAPAKOSAKA Tuai Kontra Saat Pembacaan LPJ