• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Keluarga Pelapor Tunjuk YARA Sebagai Kuasa Hukum

PantauNews

Selasa, 07 Maret 2023 22:43:24 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Anak Almarhum Untung Berutu menduga tanda tangan orangtuanya di palsukan, hingga telah membuat laporan ke Polres Subulussalam, dan menunjuk Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Kota Subulussalam sebagai kuasa hukum sepenuhnya.

Pasalnya, Keluarga Almarhum Untung Berutu mengaku sebagai pemilik lahan seluas 30 Hektar, yang berlokasi di Namo Polot, Lae Bingke, Dusun Jihad, Desa Jontor Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Sebagian dari lahan itu telah di klaim oleh orang lain, dan diduga tanda tangan Almarhum Untuk Berutu dipalsukan.

Sehingga, pihak keluarga almarhum Untung Berutu, menunjuk Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam sebagai kuasa hukum nya untuk menangani perkara dugaan pemalsuan tanda tangan yang kini sudah ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Subulussalam.

Abdullah Berutu, yang mengaku sebagai anak Almarhum Untung Berutu, beserta Empat orang kakaknya, menyerahkan kuasa kepada pihak YARA Perwakilan Subulussalam, untuk mengawal proses penyelidikan yang diduga pemalsuan tanda tangan tersebut.

"Kami anak Almarhum Untung Berutu telah menunjuk pihak YARA sebagai kuasa hukum kami," kata, Abdullah Berutu, Selasa, (7/3/23).

Disamping itu, Ketua YARA Perwakilan Subulussalam, Edi Sahputra Bako, kepada wartawan mengatakan bahwa benar pihaknya telah ditunjuk sebagai kuasa hukumnya.

Sebelumnya, lanjut Edi, pihak keluarga Almarhum Untung Berutu telah membuat laporan ke Polres Subulussalam terkait dugaan pemalsuan tanda tangan di surat segel tanah oleh salah seorang warga di Desa Jontor.

Menurut Edi Sahputra Bako, Tanah milik Almarhum Untung Berutu seluas lebih kurang 30 hektar tersebut memiliki surat segel tahun 1989. Namun, di lahan tersebut ada salah seorang warga mengaku memiliki lahan seluas 24,3 hektar yang juga ada surat segel di tahun 1982.

Kalau secara administrasi, masih kata Edi, memang betul surat keduanya lebih tua surat milik terlapor. Namun, setelah dicermati surat segel milik terlapor ada dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa yang waktu di jabat oleh Untung Berutu.

"Nah, tanda tangan Untung Berutu sebagai Kepala Kampong Jontor inilah yang diduga dipalsukan karena jauh beda dengan tanda tangan asli nya," kata Edi Sahputra Bako.

Karena perkara ini sudah masuk dalam laporan ke Polres Subulussalam, Edi Sahputra Bako pun meminta kepada pihak penyidik untuk mengungkap kebenaran siapa sebenarnya pemilik lahan tersebut.

"Kita berharap kepada pihak penyidik untuk dapat mengungkap kebenaran pemilik lahan itu. Ya, tetap kita awasi perkara ini dan kami juga akan menyerahkan surat kuasa ini ke penyidik besok hari," terangnya. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Rehab Dua Rumah Warga Miskin, Pemdes Gunong Kapho Alokasikan Dana 59 Juta

Kurangnya Minat Vaksin di Subulussalam, Masnawiyah: Ayo Vaksin!

Pj.Bupati Aceh Utara Memicu Mosi Tidak Percaya Anggota Dewan

Sesalkan Sikap Guru PPPK, Ini Tanggapan Kadisdikbud Kota Subulussalam

MA Bebaskan Koyo Dari Dakwaan Jaksa, Pengacara: Keadilan Pasti Menang

Rutin Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu, GJB Pemuda Sintong Mendapat Apresiasi dari Tokoh Agama dan Masyarakat

AMPES Soroti SKPK Patungan Untuk Kegiatan Ramadhan Fair

Camat Yusri Lantik Peutuha Puet Desa Meunasah Blang

Kapolres Batanghari Dimutasi ke Yanma Polri, Ini Penggantinya!

28 KK Di Desa Kampong Tengoh Terima BLT Tahap II

Komisioner Terpilih KIP Subulussalam Akan Dilantik Pada 30 Mei 2023

Sambut Hari Ibu, DPC PDIP Subulussalam Meriahkan Dengan Sejumlah Perlombaan

Terkini +INDEKS

Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol

13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 329 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 202 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved