Pemungutan Suara Ulang Kampong Makmur Jaya Batal
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong), di Kampong Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, dinyatakan batal, karena tidak memenuhi Quorum, Rabu, (14/12/22).
Pembatalan PSU itu berdasarkan Qanun Aceh nomor 4 (Empat) Tahun 2009 tentang tata cara pemilihan Keucik di Aceh pasal 32 dan Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa.
Dengan itu, Ketua P2K Makmur Jaya membacakan pembatalan Pemungutan Suara Ulang Kampong Makmur Jaya yang ditandatangani dengan berita acara.
Dikutip, Kepala DPMK Kota Subulussalam Irwan Faisal, menyampaikan. Secara regulasi, pemerintah kota Subulussalam telah bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun jumlah pemilih di Kampong Makmur Jaya itu sebanyak 1215 (Seribu Dua Ratus Lima Belas) pemilih, sementara yang hadir menggunakan hak pilihnya sebanyak 491 (Empat Ratus Sembilan Puluh Satu) pemilih, sehingga tidak memenuhi Quorum.
Pantauan awak media ini di Tempat Pemungutan Suara (TPS), terlihat pengamanan yang ketat dari TNI, Polri, Satpol-PP wilayah Kota Subulussalam.(Juliadi)


Berita Lainnya
Wakapolda Sumbar Tinjau Akselerasi Vaksinasi di SD Telkom Parak Gadang
Benarkah Mobdin Pemko Subulussalam Belum Bayar Tagihan Bengkel di Medan Tahun 2020?
BEM-TR Laksanakan Silaturahmi Akbar dan Santunan Anak Yatim Lintas Organda
Didampingi Plt Asisten I, Walikota Subulussalam Bertemu Sekda Aceh
Sairun: Tunda Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru yang Bermasalah
Prof Dr Nirzalin Terpilih Sebagai Ketua ISI Aceh, Dr Masrizal Dampingi Sebagai Sekjend
Dandim 0115/Simeulue Tinjau Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama
Bersama Wakil Walikota, BPOM Loka Aceh Selatan Lakukan Pengawasan Pangan di Subulussalam
YARA Mengaku Serahkan Sepuluh Bukti Pembanding ke Penyidik Polres Subulussalam
Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Pemkab Bireuen Segera Keluarkan Perbup
Pengurus PPKJ Kecamatan Sultan Daulat Lakukan Aksi Penggalangan Dana
Tokoh Muda Muhammad Irfan Diusung Jadi Calon Ketua KONI Kabupaten Solok