• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Wow! Judi Togel Kian Semarak di Kota Subulussalam

PantauNews

Kamis, 03 Februari 2022 17:21:10 WIB
Cetak
Ilustrasi Togel

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Perjudian jenis judi togel yang berjeniskan perjudian menebak angka kian semarak di kota Subulussalam, khususnya di Kecamatan Simpang Kiri. Diminta kepada instansi terkait segera menertibkan kegiatan judi togel tersebut.

Menurut pantauan media ini, langsung dilapangan, Kamis (03/02/2022). Perjudian Togel yang berjeniskan menebak angka itu, digelar secara terang benderang.

Terlebihnya mengingat Kota Subulussalam ini masih merupakan bagian Provinsi Aceh, di harapkan instansi terkait segera menerapkan Qanun Aceh, agar peredaran maisir tersebut dapat di berhentikan.

Sementara jelas tertuang dalam Qanun Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maisir. Namun penggiat atau bandar judi togel tersebut seolah tak menghiraukannya.

Bahkan tak tanggung-tanggung baik penjual dan pembeli dapat di kenakan pasal 20 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 Tentang hukum jinayat dengan Uqubat sebanyak 35 kali cambukan, dan pasal 19 Qanun Aceh tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman Cambuk Sebanyak 25 kali.

Seperti diketahui, Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam sedang gencar-gencarnya menjadikan Kota Subulussalam sebagai kota santri, namun tampak berbanding terbalik dengan ulah beberapa warganya yang tidak bertanggung jawab, secara langsung mencoreng kinerja Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam untuk mencetuskan kota Santri.

Diharapkan kepada instansi terkait agar mengkroscek langsung terkait peredaran judi togel dan menertibkan para pelaku yang membuka judi togel. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolres Berikan Reward Kepada Personil Sat Reskrim Polres Simeulue

Diterjang Longsor, 2 Rumah Milik Warga Senyerang Hanyut Ke Sungai

Anggota DPD-RI Dengar Pendapat Masyarakat di Subulussalam

Bocah Penderita Tumor yang Dibantu Haji Uma, Kabarnya Telah Meninggal Dunia

Dugaan Kebocoran Data Pribadi,Denny Siregar Minta Pertanggungjawaban Telkomsel

Personel Kompi 2 Batalyon C Pelopor Ikuti Donor Darah di Kodim 0118/Subulussalam

Dandim Abdya Lepas 10 Prajurit Pindah Satuan

Wako Subulussalam Survey Stok dan Monitoring Harga Bahan Pangan

Pegawai Honorer Setdako Subulussalam Belum Terima Gaji Selama Lima Bulan

Mahasiswa STITNU Sakinah Dharmasraya: Agama Yes! Prestasi Oke!

Benarkah PT MSSB Serobot Tanah Warga Sepadan?

Kebakaran Di Kota Subulussalam Hanguskan Rumah Warga Berkonstruksi Dari Kayu

Terkini +INDEKS

Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas

07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025
Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
04 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 527 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1233 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 761 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 454 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved