Wow! Judi Togel Kian Semarak di Kota Subulussalam
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Perjudian jenis judi togel yang berjeniskan perjudian menebak angka kian semarak di kota Subulussalam, khususnya di Kecamatan Simpang Kiri. Diminta kepada instansi terkait segera menertibkan kegiatan judi togel tersebut.
Menurut pantauan media ini, langsung dilapangan, Kamis (03/02/2022). Perjudian Togel yang berjeniskan menebak angka itu, digelar secara terang benderang.
Terlebihnya mengingat Kota Subulussalam ini masih merupakan bagian Provinsi Aceh, di harapkan instansi terkait segera menerapkan Qanun Aceh, agar peredaran maisir tersebut dapat di berhentikan.
Sementara jelas tertuang dalam Qanun Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maisir. Namun penggiat atau bandar judi togel tersebut seolah tak menghiraukannya.
Bahkan tak tanggung-tanggung baik penjual dan pembeli dapat di kenakan pasal 20 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 Tentang hukum jinayat dengan Uqubat sebanyak 35 kali cambukan, dan pasal 19 Qanun Aceh tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman Cambuk Sebanyak 25 kali.
Seperti diketahui, Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam sedang gencar-gencarnya menjadikan Kota Subulussalam sebagai kota santri, namun tampak berbanding terbalik dengan ulah beberapa warganya yang tidak bertanggung jawab, secara langsung mencoreng kinerja Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam untuk mencetuskan kota Santri.
Diharapkan kepada instansi terkait agar mengkroscek langsung terkait peredaran judi togel dan menertibkan para pelaku yang membuka judi togel. (Juliadi)


Berita Lainnya
Walikota Subulussalam Panggil Tiga Perusahaan
Rakernas Senat Mahasiswa PTKIN se-Indonesia Komitmen Mengawal Isu-isu di Indonesia
Delapan Bulan Gaji Perangkat Kampong Belum di Bayar Pemko, Bahagia Maha Angkat Bicara
Perdana! Pesantren Tahfizul Qur'an Birrulwalidain Di Subulussalam Buka Pendaftaran
Mengisi Kekosongan Pimpinan Daerah, Irwandi Ditunjuk Plh Bupati Tanah Datar
Ikuti Pendidikan Pengawasan Partisipatif Bawaslu, Miftahul Jannah: Ini Sebuah Kehormatan
Kabar Gembira! YARA Serahkan Koin Berbalut Kain Putih Demi Membantu Keuangan Kota Subulussalam
Komisioner Terpilih KIP Subulussalam Akan Dilantik Pada 30 Mei 2023
Bahagia Maha: Kadisdikbud Jangan Arogan Menyikapi Para Guru PPPK
Turnamen Bola Voli Club Open Sukses Terlaksana Di Kota Subulussalam
Ketua PJI-D Lampung Utara Kecam dan Minta Pelaku Segera Ditangkap
Laporkan Harta Kekayaan Tertuang dalam Undang-Undang No 28 Tahun 1999, Bagaimana dengan Pejabat Kota Subulussalam?