• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

YARA Surati Bupati Singkil Terkait Padamnya PJU di Gunung Meriah

PantauNews

Selasa, 07 September 2021 19:15:18 WIB
Cetak

SINGKIL, PANTAUNEWS.CO.ID - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Perwakilan Aceh Singkil. melayangkan surat kepada Bupati Aceh Singkil terkait banyaknya padam Penerangan Jalan Umum di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

Surat tersebut langsung diserahkan Kepala Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim, SH yang turut didampingi Sekretarisnya, Mustafa Kamal, S.HI kepada Kabag Umum Setdakab Aceh Singkil, Selasa (7/9/2021).

Kepala YARA Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim, SH melalui Sekretaris nya Mustafa Kamal, S. HI kepada wartawan mengatakan surat tertanggal 7 September itu mereka layangkan menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait sudah lamanya  PJU padam akibat rusak sepanjang jalan di sana. 

Mustafa Kamal mengatakan, padam nya lampu jalan yang sudah berlarut lama tanpa adanya perhatian dari Pemerintah dapat menambah masalah untuk masyarakat khususnya yang melintas di jalan tersebut. Selain itu, Padamnya  lampu jalan tentu akan merugikan masyarakat, dan akan mengundang aksi kejahatan. 

Mustafa menambahkan, sesuai dengan pasal 25 ayat (1) huruf d undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, memerintahkan setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan alat penerangan jalan " artinya, dalam hal ini pemerintah kabupaten Aceh Singkil harus memperbaiki lampu jalan yang sudah lama mati yang tentunya banyak merugikan masyarakat " kata Mustafa.

Mustafa mengaku pihak nya menunggu respon dari pemerintah untuk memperbaiki penerangan jalan umum mengingat lokasi tersebut merupakan padat penduduk untuk kegiatan usaha dan jalur lalu lintas kendaraan bermotor.

" kita menunggu niat baik pemerintah untuk memperbaiki PJU yang sudah lama mati. Jangan sampai ada korban akibat kelalaian pemerintah. Jika hal itu terjadi maka kami juga akan menyiapkan langkah hukum selanjutnya " ungkap Mustafa. (*)

Penulis: Juliadi


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kadisdikbud Subulussalam Akan Berikan Penghargaan Bagi Pengelola PAUD Yang Berprestasi

Yusniati Meninggal Dunia, Orang Tuanya Sampaikan Terimakasih Kepada Masyarakat

IPM Kota Subulussalam Melonjak Peningkatan ke 2 Tertinggi se Aceh

Kabid Humas Polda Sumbar Hadiri FGD Bersama Jaringan Pemred Online

LAKI Desak Pemko Subulussalam Segera Selesaikan Tapal Batas HGU dan Plasma PT Laot Bangko

Muscab II Apdesi Kota Subulussalam, Zulfan Menang Satu Suara

Penutupan dan Sambut Ramadhan, Perwiridan Karya Agung Gelar Tausiah

Sah!! Ramadhan Fair II Resmi Dibuka Walikota Subulussalam

Proyek Jembatan Penghubung Jalan Kecamatan Simpang Kiri dan Longkib Diduga Sarat Masalah

AMPeS Harapkan Pj Walikota Subulussalam Nantinya Asli Putra Daerah

Ikuti Pendidikan Pengawasan Partisipatif Bawaslu, Miftahul Jannah: Ini Sebuah Kehormatan

Breaking News: Yusniati Binti Malim Sabar Meninggal Dunia

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 202 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved