• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Sumatera

YARA Surati Bupati Singkil Terkait Padamnya PJU di Gunung Meriah

PantauNews

Selasa, 07 September 2021 19:15:18 WIB
Cetak

SINGKIL, PANTAUNEWS.CO.ID - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Perwakilan Aceh Singkil. melayangkan surat kepada Bupati Aceh Singkil terkait banyaknya padam Penerangan Jalan Umum di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

Surat tersebut langsung diserahkan Kepala Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim, SH yang turut didampingi Sekretarisnya, Mustafa Kamal, S.HI kepada Kabag Umum Setdakab Aceh Singkil, Selasa (7/9/2021).

Kepala YARA Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim, SH melalui Sekretaris nya Mustafa Kamal, S. HI kepada wartawan mengatakan surat tertanggal 7 September itu mereka layangkan menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait sudah lamanya  PJU padam akibat rusak sepanjang jalan di sana. 

Mustafa Kamal mengatakan, padam nya lampu jalan yang sudah berlarut lama tanpa adanya perhatian dari Pemerintah dapat menambah masalah untuk masyarakat khususnya yang melintas di jalan tersebut. Selain itu, Padamnya  lampu jalan tentu akan merugikan masyarakat, dan akan mengundang aksi kejahatan. 

Mustafa menambahkan, sesuai dengan pasal 25 ayat (1) huruf d undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, memerintahkan setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan alat penerangan jalan " artinya, dalam hal ini pemerintah kabupaten Aceh Singkil harus memperbaiki lampu jalan yang sudah lama mati yang tentunya banyak merugikan masyarakat " kata Mustafa.

Mustafa mengaku pihak nya menunggu respon dari pemerintah untuk memperbaiki penerangan jalan umum mengingat lokasi tersebut merupakan padat penduduk untuk kegiatan usaha dan jalur lalu lintas kendaraan bermotor.

" kita menunggu niat baik pemerintah untuk memperbaiki PJU yang sudah lama mati. Jangan sampai ada korban akibat kelalaian pemerintah. Jika hal itu terjadi maka kami juga akan menyiapkan langkah hukum selanjutnya " ungkap Mustafa. (*)

Penulis: Juliadi


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Peringati Hari Bhayangkara ke-74,Polsek Rupat Bagi Paket Sembako

Penggunaan Masker Bagi Masyarakat Bireuen Belum Efektif

5 Pejabat Utama dan 4 Kapolres di Polda Sumbar Berganti

Mentri LHK Terbitkan Hak Pengelolaan Hutan Di Desa Kampong Tengoh

DPMPTSP Lubuklinggau Peringatkan Pelaku Usaha Tentang Perda No.1 Tahun 2012

Wow! Judi Togel Kian Semarak di Kota Subulussalam

Bahagia Maha Minta Wako Subulussalam Prioritaskan Tanah Asrama Mahasiswa Jogja di APBK 2022

Menang, Putusan PTUN Gugatan Nur Ayis Dikabulkan

Sambut Hari Ibu, DPC PDIP Subulussalam Meriahkan Dengan Sejumlah Perlombaan

Tokoh Milenial Minta Walikota Subulussalam Lindungi Profesi Jurnalis

Kapolda Sumbar: Tiga Komponen Utama menentukan Suksesnya Vaksinasi

Ustadzah Nur Yaqin, 14 Tahun Mengabdi Mengajar Mengaji di Desa Muara Batu-batu

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved