• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Sumatera

YARA Nilai Asisten I Setdako Subulussalam tak Paham Kewenangannya

PantauNews

Jumat, 17 Februari 2023 15:34:18 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Perwakilan Kota Subulussalam Ketua Edi Sahputra Bako menilai PLT Asisten | (Satu) Setdako Subulussalam tidak paham dengan kewenangannya.

Dia nya, H Sairun yang selaku PLT Asisten (|) (Satu), dinilai Yara dikarenakan Statementnya pada disejumlah media online mengatakan, akan menginstruksikan BPN untuk menunjukkan lahan plasma PT Laot Bangko.

"Statement nya itu merupakan hal yang sangat tidak elok dan menunjukkan tak Paham Kewenangannya," kata, Edi, Jumat, (17/02/23), kepada media ini, melalui keterangan tertulisnya.

Dia pun mengartikan, bahasa instruksi tersebut sama artinya dengan perintah, seolah BPN bawahannya, padahal BPN lembaga vertikal yang merupakan mitra dalam menyelesaikan persoalan ini.

"Harusnya, belio menggunakan bahasa berkoordinasi, itu lebih baik," ujar, Edi.

Perlu diketahui, lanjut Edi. Persoalan plasma tersebut merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota Subulussalam dalam mengawasi realisasinya agar sesuai dengan ketentuan aturan.

"Dengan statmen asisten Satu itu justru menunjukkan kelemahan Pemerintah Kota Subulussalam, dalam hal ini Walikota yang tidak mampu menyelesaikan persoalan ini," cetus, Edi.

Masih kata Edi, BPN Perwakilan Subulussalam sebetulnya sudah melakukan perannya dengan menerbitkan sertifikat seperti yang diungkapkan Heriansyah dimedia online. namun, sampai hari ini ketegasan Pemerintah Kota Subulussalam tidak ada untuk turun langsung menunjuk letak dan lokasi plasma tersebut kepada masyarakat penerima.

"Sairun selaku Asisten Satu seharusnya malu, statmennya atas lempar tangan persoalan Plasma PT Laot Bangko tersebut, dalam hal ini beliau harus mengerti peran dan tanggungjawabnya, Asisten Satu perlu banyak belajar dan membaca agar lebih tau membedakan wewenangnya," tutup, Edi. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Warga Desa Sikelang Laporkan Kades Ke Inspektorat Kota Subulussalam

Walikota Subulussalam Lantik Pejabat Eselon III dan IV Serta Camat

Perjuangkan Realisasi Kebun Plasma, HIMAPAS Apresiasi YARA Aceh Singkil

Kebakaran di Lembah Gumanti, Enam Rumah Warga Hangus Dilalap Api

Kepsek SMPN 3 Hiliran Gumanti Penerima Vaksin Pertama

Gubernur Al Haris Lantik Empat Pejabat Eselon II Pemprov Jambi

Terkait Peresmian Jalan dan Jembatan Longkib, Penggiat Medsos: Kurang Elok Untuk di Pertontonkan

Dekat Dengan Masyarakat, Satlantas Polres Subulussalam Tambal Jalan Berlubang

Ribuan Peserta Meriahkan Jalan Sehat HUT PMI ke-78 di Kota Bukittinggi

Berbagi Kepada Sesama, Ustadz Pawira: Salah Satu Manfaat Sedekah Terhindar Dari Musibah

Langkah Jasman Kandas di Pilkampong Sikelondang Karena Perwal

AMPES Minta Walikota Jangan Ikut Campur di Pilkades Mendatang

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved