• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

YARA Nilai Asisten I Setdako Subulussalam tak Paham Kewenangannya

PantauNews

Jumat, 17 Februari 2023 15:34:18 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Perwakilan Kota Subulussalam Ketua Edi Sahputra Bako menilai PLT Asisten | (Satu) Setdako Subulussalam tidak paham dengan kewenangannya.

Dia nya, H Sairun yang selaku PLT Asisten (|) (Satu), dinilai Yara dikarenakan Statementnya pada disejumlah media online mengatakan, akan menginstruksikan BPN untuk menunjukkan lahan plasma PT Laot Bangko.

"Statement nya itu merupakan hal yang sangat tidak elok dan menunjukkan tak Paham Kewenangannya," kata, Edi, Jumat, (17/02/23), kepada media ini, melalui keterangan tertulisnya.

Dia pun mengartikan, bahasa instruksi tersebut sama artinya dengan perintah, seolah BPN bawahannya, padahal BPN lembaga vertikal yang merupakan mitra dalam menyelesaikan persoalan ini.

"Harusnya, belio menggunakan bahasa berkoordinasi, itu lebih baik," ujar, Edi.

Perlu diketahui, lanjut Edi. Persoalan plasma tersebut merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota Subulussalam dalam mengawasi realisasinya agar sesuai dengan ketentuan aturan.

"Dengan statmen asisten Satu itu justru menunjukkan kelemahan Pemerintah Kota Subulussalam, dalam hal ini Walikota yang tidak mampu menyelesaikan persoalan ini," cetus, Edi.

Masih kata Edi, BPN Perwakilan Subulussalam sebetulnya sudah melakukan perannya dengan menerbitkan sertifikat seperti yang diungkapkan Heriansyah dimedia online. namun, sampai hari ini ketegasan Pemerintah Kota Subulussalam tidak ada untuk turun langsung menunjuk letak dan lokasi plasma tersebut kepada masyarakat penerima.

"Sairun selaku Asisten Satu seharusnya malu, statmennya atas lempar tangan persoalan Plasma PT Laot Bangko tersebut, dalam hal ini beliau harus mengerti peran dan tanggungjawabnya, Asisten Satu perlu banyak belajar dan membaca agar lebih tau membedakan wewenangnya," tutup, Edi. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Teguh Mandiri Putra: Butuh Anggaran Tambahan Untuk Perbaikan Armada Kebakaran

Tol Pekanbaru - Rengat Dimulai September 2020

Heboh Video Bupati Solok Marah dan Tinggalkan Ruang Sidang DPRD

Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Subulussalam Adakan Donor Darah

Pimpin Upacara Bendera, Walkot Subulussalam Sampaikan Tiga Pesan

Peringati Hari Bhayangkara ke-74,Polsek Rupat Bagi Paket Sembako

Wako Subulussalam Survey Stok dan Monitoring Harga Bahan Pangan

KNPI Subulussalam Gelar Dialog Pemuda Sekaligus Bukber

Tim SUBA Kuala Lumpur Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Komuniti Khas SUBA Seluruh Malaysia

Bersama Sejumlah Awak Media, Bawaslu Kota Subulussalam Adakan Working Grup

Ini Tanggapan Wako Subulussalam Terkait Pembagunan Gapura Tauhid Sufi Syekh Hamzah Fansuri

Hasil RDP Abpednas dengan Pemko Subulussalam di DPR Membuahkan Surat Keputusan Bersama

Terkini +INDEKS

Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol

13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 329 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 202 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved