YARA Nilai Asisten I Setdako Subulussalam tak Paham Kewenangannya
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Perwakilan Kota Subulussalam Ketua Edi Sahputra Bako menilai PLT Asisten | (Satu) Setdako Subulussalam tidak paham dengan kewenangannya.
Dia nya, H Sairun yang selaku PLT Asisten (|) (Satu), dinilai Yara dikarenakan Statementnya pada disejumlah media online mengatakan, akan menginstruksikan BPN untuk menunjukkan lahan plasma PT Laot Bangko.
"Statement nya itu merupakan hal yang sangat tidak elok dan menunjukkan tak Paham Kewenangannya," kata, Edi, Jumat, (17/02/23), kepada media ini, melalui keterangan tertulisnya.
Dia pun mengartikan, bahasa instruksi tersebut sama artinya dengan perintah, seolah BPN bawahannya, padahal BPN lembaga vertikal yang merupakan mitra dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Harusnya, belio menggunakan bahasa berkoordinasi, itu lebih baik," ujar, Edi.
Perlu diketahui, lanjut Edi. Persoalan plasma tersebut merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota Subulussalam dalam mengawasi realisasinya agar sesuai dengan ketentuan aturan.
"Dengan statmen asisten Satu itu justru menunjukkan kelemahan Pemerintah Kota Subulussalam, dalam hal ini Walikota yang tidak mampu menyelesaikan persoalan ini," cetus, Edi.
Masih kata Edi, BPN Perwakilan Subulussalam sebetulnya sudah melakukan perannya dengan menerbitkan sertifikat seperti yang diungkapkan Heriansyah dimedia online. namun, sampai hari ini ketegasan Pemerintah Kota Subulussalam tidak ada untuk turun langsung menunjuk letak dan lokasi plasma tersebut kepada masyarakat penerima.
"Sairun selaku Asisten Satu seharusnya malu, statmennya atas lempar tangan persoalan Plasma PT Laot Bangko tersebut, dalam hal ini beliau harus mengerti peran dan tanggungjawabnya, Asisten Satu perlu banyak belajar dan membaca agar lebih tau membedakan wewenangnya," tutup, Edi. (Juliadi)


Berita Lainnya
Walikota Bersama Ketua Karang Taruna Sawahlunto Tinjau Program Usaha Ekonomi Produktif
Danrem 042/Gapu Kunker ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Sandi: Sebaiknya Kadisdikbud Subulussalam Mundur Dari Jabatan
Empat LSM Meminta Penegak Hukum Mengaudit Kota Subulussalam
Sumbar Sadar Vaksin, Polda Sumbar: Tidak Vaksin Tidak Keren
Pedagang di Subulussalam Pasang Spanduk Bertulisan "Tolak Kehadiran Indomaret"
Pembobolan Kabel PJU Marak Kembali Beraksi, Wahyudi: Mohon Peran Serta dan Kerjasama Masyarakat
Yayasan Naga Sakti Aceh Selatan Gelar Kenduri Raya
Rapor Merah dari KPK, AMPES Desak DPRK Segera Lakukan RDP
Haji Uma Ingatkan Pemerintah Aceh dan DPRA untuk Tidak Main-Main dengan JKA
Walikota Subulussalam Kukuhkan Pengurus HIMAPPKOS-SU Periode 2021-2023
Hj Asmidar Ucapkan Terimakasih Kepada Panitia yang Telah Turut Menyukseskan