YARA Nilai Asisten I Setdako Subulussalam tak Paham Kewenangannya
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Perwakilan Kota Subulussalam Ketua Edi Sahputra Bako menilai PLT Asisten | (Satu) Setdako Subulussalam tidak paham dengan kewenangannya.
Dia nya, H Sairun yang selaku PLT Asisten (|) (Satu), dinilai Yara dikarenakan Statementnya pada disejumlah media online mengatakan, akan menginstruksikan BPN untuk menunjukkan lahan plasma PT Laot Bangko.
"Statement nya itu merupakan hal yang sangat tidak elok dan menunjukkan tak Paham Kewenangannya," kata, Edi, Jumat, (17/02/23), kepada media ini, melalui keterangan tertulisnya.
Dia pun mengartikan, bahasa instruksi tersebut sama artinya dengan perintah, seolah BPN bawahannya, padahal BPN lembaga vertikal yang merupakan mitra dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Harusnya, belio menggunakan bahasa berkoordinasi, itu lebih baik," ujar, Edi.
Perlu diketahui, lanjut Edi. Persoalan plasma tersebut merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota Subulussalam dalam mengawasi realisasinya agar sesuai dengan ketentuan aturan.
"Dengan statmen asisten Satu itu justru menunjukkan kelemahan Pemerintah Kota Subulussalam, dalam hal ini Walikota yang tidak mampu menyelesaikan persoalan ini," cetus, Edi.
Masih kata Edi, BPN Perwakilan Subulussalam sebetulnya sudah melakukan perannya dengan menerbitkan sertifikat seperti yang diungkapkan Heriansyah dimedia online. namun, sampai hari ini ketegasan Pemerintah Kota Subulussalam tidak ada untuk turun langsung menunjuk letak dan lokasi plasma tersebut kepada masyarakat penerima.
"Sairun selaku Asisten Satu seharusnya malu, statmennya atas lempar tangan persoalan Plasma PT Laot Bangko tersebut, dalam hal ini beliau harus mengerti peran dan tanggungjawabnya, Asisten Satu perlu banyak belajar dan membaca agar lebih tau membedakan wewenangnya," tutup, Edi. (Juliadi)


Berita Lainnya
Bupati Aceh Tamiang Apresiasi Kadis PMKPPKB
Sakti: Jangan Sampai Masyarakat Menilai Walikota Subulussalam Tidak Tanggap dengan Daerah
15 Perusahaan Tidak Bangun Kebun Plasma, YARA Desak Bupati Singkil Memberi Sanksi
Sat Sabhara Polres Simeulue Patroli Bersepeda
Warga Persoalkan Ganti Rugi dan Kompensasi PLN di Aceh Singkil
Soal Rapor Merah dari KPK, Begini Penjelasan Sekda Kota Subulussalam
Ledakan Tangki di PT Wilmar Bioenergi Tewaskan Buruh Lepas, Manajemen Bungkam
Sejumlah Jurnalis Nyatakan Sikap Langsung Kepada Kapolres Subulussalam
YARA Desak Bupati Segera Mengisi Kekosongan Direktur RSUD Aceh Singkil
Polda Sumbar Tangkap Seorang Mucikari, Dua Wanita Diamankan
Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu: APIP Harus Dikuatkan
Curah Hujan Deras, Kampong Subulussalam Timur di Terjang Banjir