Terkait Rapat Dengar Pendapat
Bahagia Maha Sesalkan Sikap Ketua DPRK Subulussalam
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Bahagia Maha, Anggota DPRK Subulussalam sekaligus Wakil Ketua Komisi A sesalkan sikap Ketua DPRK Subulussalam yang tidak menyetujui kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai batalnya lelang jabatan lalu.
Disampaikannya kepada media ini, Kamis (4/3/2021) bahwasanya ia sangat merasa kecewa batalnya RDP itu terkait rekening lampu jalan yang sempat padam, pengurangan volume salah satu proyek di Dinas PUPR, dana penanggulan Covid-19 di Kota Subulussalam yang belum selesai sampai saat ini, ia juga menduga pengelolaan tiga miliar itu dikelola oleh pihak pendopo.
Bahagia Maha juga menuturkan terkait defisit Pemko Subulussalam saat pembahasan APBK di Tahun 2021, defisit Pemko Subulussalam sebesar 28 miliar, dan utang di tahun 2020 sebesar 94 miliar.
"Semestinya Ketua DPRK Kota Subulussalam menyetujui rencana kami dari Komisi A untuk menggelar RDP dengan Pemerintah Kota Subulussalam," kata Bahagia Maha.
"Saya sangat kecewa dengan sikap pimpinan saya di DPRK, seharusnya dia menyetujui RDP tersebut. Demi kemajuan, keterbukaan publik di Pemko Subulussalam ini," tutupnya. (*)
Penulis: Juliadi


Berita Lainnya
Gelar Jumat Curhat, Ini Kata Kapolsek Simpang Kiri
Ayah Bejat Cabuli Anak Tirinya Diciduk Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Diduga Kurang Transparan Penggunaan Dana Desa, Eks Kepala Kampong Darul Makmur Dilaporkan ke Walikota
Wako Subulussalam Lantik 30 Penjabat Kepala Kampong, Berikut Daftar Namanya!
Setelah PAN dan PKS, Hanura Daftarkan Berkas Bacaleg ke KIP Subulussalam
Safran: Tim Pansel KIP Subulussalam Harus Independen, Jangan Menerima Titipan
Dedi: Panitia Pilmukim Belegen Harus Profesional Terhadap Nama Calon
Pembentukan Majelis Taklim Desa Kampong Tengoh
Bahagia Maha: DPR Tidak Mempunyai Batas Pengawasan
Dua Kecamatan di Kota Subulussalam Terendam Banjir, Berikut Datanya
H. Afrizen: Asrama Haji Padang Siap Sukseskan Kongres ke-4 AGPAII
Dirut RSUD Subulussalam: Putra Daerah Belum Mampu Mengelola LB3