Terkait Rapat Dengar Pendapat
Bahagia Maha Sesalkan Sikap Ketua DPRK Subulussalam
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Bahagia Maha, Anggota DPRK Subulussalam sekaligus Wakil Ketua Komisi A sesalkan sikap Ketua DPRK Subulussalam yang tidak menyetujui kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai batalnya lelang jabatan lalu.
Disampaikannya kepada media ini, Kamis (4/3/2021) bahwasanya ia sangat merasa kecewa batalnya RDP itu terkait rekening lampu jalan yang sempat padam, pengurangan volume salah satu proyek di Dinas PUPR, dana penanggulan Covid-19 di Kota Subulussalam yang belum selesai sampai saat ini, ia juga menduga pengelolaan tiga miliar itu dikelola oleh pihak pendopo.
Bahagia Maha juga menuturkan terkait defisit Pemko Subulussalam saat pembahasan APBK di Tahun 2021, defisit Pemko Subulussalam sebesar 28 miliar, dan utang di tahun 2020 sebesar 94 miliar.
"Semestinya Ketua DPRK Kota Subulussalam menyetujui rencana kami dari Komisi A untuk menggelar RDP dengan Pemerintah Kota Subulussalam," kata Bahagia Maha.
"Saya sangat kecewa dengan sikap pimpinan saya di DPRK, seharusnya dia menyetujui RDP tersebut. Demi kemajuan, keterbukaan publik di Pemko Subulussalam ini," tutupnya. (*)
Penulis: Juliadi


Berita Lainnya
Dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri Yang Ke-74 Tahun, Polres Rohil Gelar Donor Darah Serentak
Benarkah Mobdin Pemko Subulussalam Belum Bayar Tagihan Bengkel di Medan Tahun 2020?
Bantu Pemko Subulussalam, YARA Dirikan Posko Galang Koin ke Masyarakat
Ratusan Masyarakat Hadiri Dzikir Akbar Rateeb Siribee Di Kota Subulussalam
Pangdam I/BB Tinjau Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi TNI di Solok
Dek Gam Kunker ke Kota Subulussalam, Dibanjiri Permohonan dari Masyarakat
KNPI Subulussalam Berbagi Sembako dan Takjil
Kadisdikbud Kota Subulussalam Buka Bimtek Literasi Dasar Tingkat PAUD
Dandim 0115/Simeulue Berikan Piagam Penghargaan Kepada Babinsa Terbaik
Anggota DPRA Ini Langsung Kunjungi Posko KNPI dan Menggalang Dana untuk Yusniati
Warga Kampung Nelayan Heboh! Jasad Bayi Ditemukan Terbungkus Kantong Plastik
Masyarakat Sepadan Laporkan PT MSSB ke Polisi