YARA Nilai 100 Hari Kerja Pj Bupati Aceh Singkil Gagal, Akan Surati Mendagri
ACEH SINGKIL, PANTAUNEWS.CO ID - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil menilai bahwa 100 hari kerja Penjabat Bupati Aceh, Marthunis sangat jauh dari kata memuaskan.
"Menurut saya sangat jauh dari kata memuaskan atas kinerja Marthunis sebagai penjabat Bupati Aceh Singkil yang dilantik pada tanggal 21 Juli 2022 lalu. Yang ada hanya program gagal yaitu penaburan 5000 bibit ikan di parit jalan protokol tak lama kemudian kering" kata Kaya Alim, selaku Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil, kepada wartawan Senin (31/10/2022).
Menurut Kaya Alim, sejak Marthunis dilantik sebagai Penjabat Bupati Aceh Singkil tidak ada capaian yang dihasilkan. Bahkan beberapa permasalahan di Kabupaten Aceh sampai sekarang belum diselesaikan seperti rekomendasi KASN yang sudah memakan waktu 2 bulan. Padahal, tim pemeriksa sudah dibentuk tapi terkesan di Petieskan.
Ditambah lagi masalah putusan PTUN di Desa Ujung Sialit juga sampai saat ini belum dieksekusi. Padahal, dimasa kepemimpinan Marthunis sudah satu kali dipanggil pihak PTUN untuk dilakukan eksekusi yang diwakili Kabag Hukum tapi juga tidak ada kejelasan. Mengenai realisasi kebun plasma juga tidak ada tindak lanjut.
Lain lagi adanya mogok kerja ratusan tenaga kesehatan di RSUD Aceh Singkil karena adanya kebijakan soal pemangkasan anggaran honor tenaga kontrak. Kejadian mogok kerja itu bahkan sebelumnya belum pernah terjadi tapi dimasa kepemimpinan Marthunis sebuah perubahan yaitu adanya mogok kerja tenaga kesehatan.
" Kalau menurut saya ya. Sangat jauh dari kata memuaskan. Kenapa demikian, karena seperti kita lihat bersama gerakan Pj Bupati Aceh Singkil yang ada hanya pencitraan. Foto sini foto sana. Yang rakyat butuhkan itu bukan foto tapi gebrakan yang nyata membawa Aceh Singkil ke lebih baik. Kalau hanya berfoto itu namanya pencitraan " tukas Alim.
Yang sangat disayangkan ialah sampai saat ini draf KUA PPAS tahun anggaran 2023 belum diserahkan ke DPRK. Padahal, tanggal 30 November adalah waktu terakhir sidang persetujuan bersama antara pihak eksekutif dengan legislatif qanun APBK tahun 2023.
Karena dinilai gagal membawa Aceh Singkil ke lebih baik, Kaya Alim mengaku akan menyurati Mendagri agar dilakukan evaluasi terhadap Penjabat Bupati Aceh Singkil. (Rls/Juliadi)


Berita Lainnya
Tinjau PLTD Desa Topang, Bupati Irwan Gesa Listrik Hidup 24 Jam dan Jangkau Seluruh Desa
Wow! Ogek Zal Modif Roda Dua Untuk Pengangkutan Hasil Panen Warga
Jadi Plt Terlama, Kadinkes Kota Subulussalam Baru Sekali Melaporkan Harta Kekayaannya
Abpednas Subulussalam Galang Dana Peduli Terhadap Imam Kampong
Apresiasi Jalan Aspal Longkib Telah Siap, Fajri: Tidak Selayaknya Walikota Gunting Pita
Benarkah PT MSSB Serobot Tanah Warga Sepadan?
Dedi: Panitia Pilmukim Belegen Harus Profesional Terhadap Nama Calon
Murabbi MPTT-I Resmikan Gapura Tauhid Tasawuf Sufi Syekh Hamzah Fansury di Subulussalam
KNPI Subulussalam Himpun OKP Laksanakan Aksi Bela Palestina
DPMPTSP Lubuklinggau Peringatkan Pelaku Usaha Tentang Perda No.1 Tahun 2012
Terkait Sengketa Lahan, Malim Sabar Merasa Sangat Dirugikan
Carut Marut Mengenai Papan Nama Proyek SDN Tualang, Ini Kata Kades dan Kepsek