Polda Sumbar Tangkap Seorang Mucikari, Dua Wanita Diamankan

PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polda Sumatera Barat mengamankan seseorang pria berinisial TA (35) karena sebagai mucikari.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik menuturkan, pelaku tersebut ditangkap pada hari Sabtu (16/4) sekira pukul 23.30 WIB di sebuah Hotel yang berada kawasan Kota Padang.
"Tersangka menawarkan perempuan yang berinisial SA usia 21 tahun, dan YF usia 19 tahun kepada laki-laki lain," ujarnya.
Dikatakan, kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi memperdagangkan orang.
Dari informasi tersebut, tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang saat itu gelagatnya mencurigakan, dan tertangkap tangan sedang melakukan transaksi.
Dikatakan, mucikari itu selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka, karena melanggar Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. ”
"Untuk kedua perempuan SA dan YF selanjutnya di kirim ke Panti Sosial Andam Dewi di Solok untuk dilakukan pembinaan," pungkasnya.(*)
Berita Lainnya
Jumat Berkah, Seorang Anggota DPRK Subulussalam Bagi-bagi Rezeki
ACT Subulussalam-MRI Aceh Selatan Bagikan 150 Sarapan Pagi untuk Santri Tahfidz Quran
ACT Cabang Subulussalam Salurkan Paket Pangan Ramadhan Kepada Marbot Masjid
Warga Geram, Pihak PT Laot Bangko Belum Membayarkan Kompensasi Tanam Tumbuh
Rapat Tertutup dengan Guru PPPK, Ini Penjelasan Kadisdikbud Subulussalam
Ex NII Di Sumbar Telah Cabut Baiat, Kapolda Sumbar: Terima Kasih dan Apresiasi Seluruhnya Telah Sadar
Anggota DPRA Ini Langsung Kunjungi Posko KNPI dan Menggalang Dana untuk Yusniati
MTQ Propinsi Jambi di Tanjung Jabung Barat Diundur Akhir Tahun
AMPES Minta Kejari Usut Tuntas Kasus Korupsi Di Subulussalam
Tabrak dan Lindas Anak Kandung dengan Truk, Ayah di Aceh Selatan Jadi Tersangka
Malam Tahun Baru Di Sumbar, Kabid Humas: Situasi Aman dan Kondusif
Komisioner Terpilih KIP Subulussalam Akan Dilantik Pada 30 Mei 2023