Polda Sumbar Tangkap Seorang Mucikari, Dua Wanita Diamankan
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polda Sumatera Barat mengamankan seseorang pria berinisial TA (35) karena sebagai mucikari.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik menuturkan, pelaku tersebut ditangkap pada hari Sabtu (16/4) sekira pukul 23.30 WIB di sebuah Hotel yang berada kawasan Kota Padang.
"Tersangka menawarkan perempuan yang berinisial SA usia 21 tahun, dan YF usia 19 tahun kepada laki-laki lain," ujarnya.
Dikatakan, kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi memperdagangkan orang.
Dari informasi tersebut, tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang saat itu gelagatnya mencurigakan, dan tertangkap tangan sedang melakukan transaksi.
Dikatakan, mucikari itu selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka, karena melanggar Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. ”
"Untuk kedua perempuan SA dan YF selanjutnya di kirim ke Panti Sosial Andam Dewi di Solok untuk dilakukan pembinaan," pungkasnya.(*)


Berita Lainnya
Dedi: Panitia Pilmukim Belegen Harus Profesional Terhadap Nama Calon
Ikuti Pendidikan Pengawasan Partisipatif Bawaslu, Miftahul Jannah: Ini Sebuah Kehormatan
Semangat Ribuan Pelajar Ramaikan Hari Jadi Subulussalam Yang Ke-60
Banjir Beserta Lumpur Menyerang Dusun Keudee Sukoen
Warga Sungai Taleh Agam Resah, Sudah Tiga Bulan Hewan Buas Masuk ke Permukiman
Partai Persatuan Pembangunan Kota Subulussalam Buka Pendaftaran Bacaleg
Beda Pencairan 2 BRILink, Beberapa KPM BPNT Kampung Baru Hanya Terima Rp150 Ribu
Kepsek SDN 27 Sungai Nanam: Mari Tingkatkan Kualitas Belajar Siswa!
LP Tipikor Subulussalam: DPRK Jangan Asik Bimtek Keluar Daerah
Ops Seulawah, Kapolres Subulussalam Bagikan Masker dan Helm
Tokoh Muda Muhammad Irfan Diusung Jadi Calon Ketua KONI Kabupaten Solok
PCNU Solok Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Hadirkan Seribu Santri