Benarkah PT MSSB Serobot Tanah Warga Sepadan?
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Saat ini masyarakat Kampong Sepadan, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, menduga kuat bahwa Perusahaan perkebunan PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB), menyerobot lahan Warga setempat, hingga berujung ke Polisi.
Warga Kampong Sepadan itu menduga bahwa Pihak PT MSSB menyerobot lahannya, yang diperkirakan eluas 40 (Empat Puluh) Hektar, lebih.
Diketahui, Kampong Sepadan tersebut, merupakan daerah Transmigrasi, jelas tertuang dalam penguasaan atau memiliki sebidang tanah transmigrasi diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian.
Bersama Kepala Kampong dan Warga setempat, Abdul R Munthe,SH.,CPCLE yang selaku Kuasa Hukum sepenuhnya membuat laporan ke Polres Subulussalam, terkait penyerobotan lahan warga itu, pada, Rabu, (5/04/23), lalu.
Alhasil, terkait laporan klien AR Munthe itu, langsung direspon cepat oleh pihak Polres Subulussalam, hingga menggelar titik koordinat di lokasi yang di duga terserobot oleh pihak Perusahaan yang dilaporkan itu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan SIK MIK, melalui Kasatreskrim polres Subulussalam, yang disampaikan oleh Kanit Tipidter Aipda Wirio, di lokasi, hari ini, Kamis, (13/04/23).
"Ya, laporan masyarakat Sepadan sudah masuk dalam tahapa penyelidikan, hati ini kita turun untuk menentukan titik koordinat lahan masyarakat, apakah sesuai dengan lporan masyarakat atau tidak," ujar, Aipda Wirio, di lahan masyarakat Sepadan.
Saat dikonfirmasi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), Habibi Solin, mengatakan. "Ini kita turun untuk mengambil titik koordinat, yang sesuai dengan laporan masyarakat, di Polres Subulussalam," bebernya.
Terpantau dilapangkan, turut hadir dalam kegiatan penentuan titik koordinat lahan masyarakat itu dihadiri langsung oleh Pihak Disnakertrans, BPN, Pihak Polres Subulussalam, Muspika Kecamatan Runding, masyarakat Sepadan, dan Kepala Kampong setempat.
Untuk sementara, usai melaksanakan pengambilan titik koordinat, hingga saat ini pihak media ini belum mendapatkan hasil lokasi tersebut, apakah lahan masyarakat itu masih dalam peta transmigrasi atau lahan HGU PT MSSB. (Juliadi)


Berita Lainnya
Beda Pencairan 2 BRILink, Beberapa KPM BPNT Kampung Baru Hanya Terima Rp150 Ribu
Sekolah Pulau Terluar Simeulue Terima Pencairan Beasiswa PIP Tahun 2019 dan 2020
Sat Sabhara Polres Simeulue Patroli Bersepeda
AKBP Werdha Susetyo: Amar Maruf Nahi Munkar Tugas Semua Komponen Masyarakat
4 Pejabat Utama Polres Tanjab Barat Berganti, Ada Wajah Baru
Warga Sungai Taleh Agam Resah, Sudah Tiga Bulan Hewan Buas Masuk ke Permukiman
Sambut HUT BRIMOB Ke 76, Batalyon C Jalin Kerja Sama dengan PMI Subulussalam
Kapolres Berikan Reward Kepada Personil Sat Reskrim Polres Simeulue
Ka. Pusdalops Satgas Penanganan Covid-19 Bireun Tidak Membenarkan Jika Bupati Positif Akibat Pulang Dari Banda Aceh
Kadispora Aceh Selatan Resmikan Arya Sport Center
Kapolda Sumbar: Tiga Komponen Utama menentukan Suksesnya Vaksinasi
Peringatan Hari Jadi Subulussalam, Walikota Bintang Pimpin Doa Untuk Alm H Merah Sakti