Benarkah PT MSSB Serobot Tanah Warga Sepadan?
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Saat ini masyarakat Kampong Sepadan, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, menduga kuat bahwa Perusahaan perkebunan PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB), menyerobot lahan Warga setempat, hingga berujung ke Polisi.
Warga Kampong Sepadan itu menduga bahwa Pihak PT MSSB menyerobot lahannya, yang diperkirakan eluas 40 (Empat Puluh) Hektar, lebih.
Diketahui, Kampong Sepadan tersebut, merupakan daerah Transmigrasi, jelas tertuang dalam penguasaan atau memiliki sebidang tanah transmigrasi diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian.
Bersama Kepala Kampong dan Warga setempat, Abdul R Munthe,SH.,CPCLE yang selaku Kuasa Hukum sepenuhnya membuat laporan ke Polres Subulussalam, terkait penyerobotan lahan warga itu, pada, Rabu, (5/04/23), lalu.
Alhasil, terkait laporan klien AR Munthe itu, langsung direspon cepat oleh pihak Polres Subulussalam, hingga menggelar titik koordinat di lokasi yang di duga terserobot oleh pihak Perusahaan yang dilaporkan itu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan SIK MIK, melalui Kasatreskrim polres Subulussalam, yang disampaikan oleh Kanit Tipidter Aipda Wirio, di lokasi, hari ini, Kamis, (13/04/23).
"Ya, laporan masyarakat Sepadan sudah masuk dalam tahapa penyelidikan, hati ini kita turun untuk menentukan titik koordinat lahan masyarakat, apakah sesuai dengan lporan masyarakat atau tidak," ujar, Aipda Wirio, di lahan masyarakat Sepadan.
Saat dikonfirmasi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), Habibi Solin, mengatakan. "Ini kita turun untuk mengambil titik koordinat, yang sesuai dengan laporan masyarakat, di Polres Subulussalam," bebernya.
Terpantau dilapangkan, turut hadir dalam kegiatan penentuan titik koordinat lahan masyarakat itu dihadiri langsung oleh Pihak Disnakertrans, BPN, Pihak Polres Subulussalam, Muspika Kecamatan Runding, masyarakat Sepadan, dan Kepala Kampong setempat.
Untuk sementara, usai melaksanakan pengambilan titik koordinat, hingga saat ini pihak media ini belum mendapatkan hasil lokasi tersebut, apakah lahan masyarakat itu masih dalam peta transmigrasi atau lahan HGU PT MSSB. (Juliadi)


Berita Lainnya
Warga Desa Kampong Tengoh Gotong Royong Bersihkan TPU
Komisioner Terpilih KIP Subulussalam Akan Dilantik Pada 30 Mei 2023
Bupati Tanjabar dan Gubernur Jambi Akan Lestarikan Becak
Pasca Direnovasi, Lapangan Beringin Diduga Sarat dengan Masalah
Memperingati HUT RI ke-77, Muspika Sultan Daulat Gelar Upacara
Bahagia Maha: Kadisdikbud Jangan Arogan Menyikapi Para Guru PPPK
Kejurda Menembak Piala Kapolda Sumbar Tahun 2021 Resmi Ditutup
Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-21 Kabupaten Bireuen Berjalan Lancar
Terkait Pemalangan Pintu Masuk Ruang Kabag Umum Pemko Subulussalam, Ini Penyebabnya!
Persoalan Masyarakat Lae Mate dengan PT Alis, Mendapat Tanggapan Serius dari Komisi Tiga DPR-RI
Rapat Paripurna Di Gedung DPRK Subulussalam Terkait Penyampaian LKPJ Walikota TA 2021
Alumni Kampus STITNU Dharmasraya Sukses Berkiprah Diberbagai Instansi