• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Benarkah PT MSSB Serobot Tanah Warga Sepadan?

PantauNews

Kamis, 13 April 2023 22:41:24 WIB
Cetak
Abdul R Munthe Kuasa Hukum Warga dan Pihak BPN di Lahan Masyarakat Sepadan

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Saat ini masyarakat Kampong Sepadan, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, menduga kuat bahwa Perusahaan perkebunan PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB), menyerobot lahan Warga setempat, hingga berujung ke Polisi.

Warga Kampong Sepadan itu menduga bahwa Pihak PT MSSB menyerobot lahannya, yang diperkirakan eluas 40 (Empat Puluh) Hektar, lebih.

Diketahui, Kampong Sepadan tersebut, merupakan daerah Transmigrasi, jelas tertuang dalam penguasaan atau memiliki sebidang tanah transmigrasi diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian.

Bersama Kepala Kampong dan Warga setempat, Abdul R Munthe,SH.,CPCLE yang selaku Kuasa Hukum sepenuhnya membuat laporan ke Polres Subulussalam, terkait penyerobotan lahan warga itu, pada, Rabu, (5/04/23), lalu.

Alhasil, terkait laporan klien AR Munthe itu, langsung direspon cepat oleh pihak Polres Subulussalam, hingga menggelar titik koordinat di lokasi yang di duga terserobot oleh pihak Perusahaan yang dilaporkan itu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan SIK MIK, melalui Kasatreskrim polres Subulussalam, yang disampaikan oleh Kanit Tipidter Aipda Wirio, di lokasi, hari ini, Kamis, (13/04/23).

"Ya, laporan masyarakat Sepadan sudah masuk dalam tahapa penyelidikan, hati ini kita turun untuk menentukan titik koordinat lahan masyarakat, apakah sesuai dengan lporan masyarakat atau tidak," ujar, Aipda Wirio, di lahan masyarakat Sepadan.

Saat dikonfirmasi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), Habibi Solin, mengatakan. "Ini kita turun untuk mengambil titik koordinat, yang sesuai dengan laporan masyarakat, di Polres Subulussalam," bebernya.

Terpantau dilapangkan, turut hadir dalam kegiatan penentuan titik koordinat lahan masyarakat itu dihadiri langsung oleh Pihak Disnakertrans, BPN, Pihak Polres Subulussalam, Muspika Kecamatan Runding, masyarakat Sepadan, dan Kepala Kampong setempat.

Untuk sementara, usai melaksanakan pengambilan titik koordinat, hingga saat ini pihak media ini belum mendapatkan hasil lokasi tersebut, apakah lahan masyarakat itu masih dalam peta transmigrasi atau lahan HGU PT MSSB. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Menunggu Janji Rekomendasi DPRK Subulussalam Terkait Polemik di Pilkampong Makmur Jaya

Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-21 Kabupaten Bireuen Berjalan Lancar

Polda Sumbar Imbau Orang Tua Ajak Anaknya Untuk Ikut Vaksinasi

Peringati Hari Bhayangkara ke-74,Polsek Rupat Bagi Paket Sembako

Lapas Alahan Panjang Kelas III Jalin Mou dengan BLK Kabupaten Solok

Musda Berlangsung Sukses, Rikky Fermana Jabat Ketua PJS Babel

Kalapas Kelas III Alahan Panjang Ajak Semua Pihak Berkontribusi Lakukan Pembinaan

Empat Tahun Berjalan PT Laot Bangko Baru Menyerahkan Sertifikat Kebun Plasma di Tiga Desa

Tak Bayar Pajak, Pemko Subulussalam Segel Ratusan Kios di Pasar Modern

Pandemi Covid-19, Penginapan Ilegal Diduga Tetap Marak Beroperasi

MTsN 1 Inovasi Kota Subulussalam Kembali Torehkan Tiga Medali Emas di Ajang OSC 2021

Dirut RSUD Subulussalam: Putra Daerah Belum Mampu Mengelola LB3

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved