Kepentingan Sterilisasi, IGD RSUD KH Daud Arif Sementara Tidak Menerima Pasien Baru
TANJUNG JABUNG BARAT, PANTAUNEWS.CO.ID - Instalasi Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Daud Arif Kuala Tungkal Tanjab Barat tidak menerima pasien baru. Hal ini diketahui dari Surat Edaran (SE) Nomor:445/787/RSUD/2021, ditandatangani oleh Direktur RSUD KH. Daud Arif, dr.H.Elfry Syahril, MARS tanggal 26 Juli 2021.
Dalam SE menyebut, hal ini dilakukan sehubungan dengan akan dilaksanakannya sterilisasi dan proses tracking tenaga kesehatan di IGD RSUD yang berdampak terhadap pelaksanaan pelayanan pasien.
Selama berlansungnya proses sterilisasi dan tracking, maka pelayanan pasien di ruang IGD RSUD tidak menerima pasien baru terhitung tanggal 27 Juli 2021 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai bunyi dalam SE tersebut.
Kemudian diwajibkan bagi seluruh pegawai tetap menjaga diri secara ketat dan menerapkan protokol Covid-19 antara lain, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).
Terkait hal itu direktur RSUD KH. Daud Arif, dr.H.Elfry Syahril membenarkan jika surat edaran tersebut akan diberlakukan untuk pelayanan di IGD tiadakan mulai Selasa (27/7/2021) besok.
Elfry menyebutkan hal itu dilakukan karena terdapat dokter di RSUD KH. Daud Arif terpapar Covid-19.
"Dokter IGD kita ada yang positif antigen" ujarnya. Atas hal itu maka layanan ditutup karena akan dilakukan tracking kepada Nakes yang ada di IGD.
"Akan dilanjutkan seluruh Nakes di IGD sementara proses tracking kita tutup" ujarnya. Sementara di tanya bagaimana jika ada pasien yang harus masuk IGD. Elfry menegaskan pihak nya saat ini masih koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung barat"tandasnya. (Syahrial)


Berita Lainnya
Jumat Berkah, Seorang Anggota DPRK Subulussalam Bagi-bagi Rezeki
Gubernur Jambi Support Program Bupati Tanjung Jabung Barat
Sambut HUT BRIMOB Ke 76, Batalyon C Jalin Kerja Sama dengan PMI Subulussalam
Gelar Operasional Bulanan di Sawahlunto, Kapolda Sumbar Resmikan 5 Prasasti
Empat Rumah Warga di Kecamatan Penanggalan Dilalap Si Jago Merah
Jubir Medsos Wako Subulussalam Nilai Mahasiswa Tendensius
Warga Kampong Badar Harapkan Pemprov Aceh Lakukan Perbaikan Akses Jalan
Kepala MPD Subulussalam Jabat Ketua Parpol, DPRK: Jelas Melanggar Qanun Aceh No 7 tahun 2022
Terkait Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Kebijakan DPR Dinilai 'Konyol'
Breaking News: Yusniati Binti Malim Sabar Meninggal Dunia
ACT dan YBM PLN UP3 Subulussalam Kembali Salurkan Wakaf Modal Usaha
Polda Sumbar Gelar "Anugerah Kapolda Sumbar 2022"