• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Ketum HPP-SHaF: Kadisdikbud Harus Minta Maaf Kepada Guru PPPK dalam Waktu 7x24 Jam

PantauNews

Sabtu, 04 Juni 2022 19:05:01 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Himpunan Pelajar Perantau Syekh Hamzah Fansuri (HPP-SHaF), Banda Aceh, meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Subulussalam, segera meminta maaf kepada seluruh Guru PPPK dalam waktu 7x24 (Tujuh Kali Dua Puluh Empat) Jam.

Disampaikan Ketua Umum (Ketum), HPP-SHaF, Abdul Sapri Sagala, kepada media ini via aplikasi WhatsApp, Sabtu (4/06/22).

Menurut ketua umum HPP-SHaF, itu. Berdasarkan Surat Keputusan Kerja PPPK Subulussalam No. 895.3/051/75.102/2022 menyatakan bahwa , Poin B : mulai bertugas sesuai dengan penetapan surat tugas ini. Artinya dari bulan Januari hingga bulan Juni pihak kadisdikbud belum membayar 1 sen pun terhadap guru PPPK.

Sampai hari ini. Kata Abdul, gaji kerja mereka belum pernah dibayarkan, dan yang paling menyedihkan menurut penyampaian pihak dinas pendidikan kepada mereka bahwa gaji mereka dibayarkan hanya bulan Juli nanti.

"Tentu ini tidak wajar dan mendzalimi hak Guru, bagaimana dengan hak mereka yang bekerja dibawah bulan Juli sekitar 6 bulan, itu," ujarnya.

Disamping itu, Abdul selaku Ketua Umum HPP-SHaF. mengecam tindakan kadisdikbud kota Subulussalam, yang terkesan amoril, dan tidak mencerminkan sebagai kaum intelektual.

"Kami meminta kepada Kadisdikbud Kota Subulussalam untuk meminta maaf terhadap GURU PPPK dalam waktu 7x24 jam, terhitung dari hari ini," sampainya.

Dan apabila, masih katanya. Kadisdikbud tidak juga meminta maaf. Maka saya Abdul Selaku Ketum HPPSHAF meminta yang  terhormat bapak walikota Subulussalam agar memecat "Kadisdikbud kota Subulussalam". 

Bahkan Ketum HPP-SHaF itu menilai bahwa tindakan Kadisdikbud tersebut bagaikan duri dalam daging di masa pemerintahan walikota Subulussalam saat ini.

Disamping itu, dirinya juga meminta kepada Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam untuk mengambil sikap tegas terhadap Kadisdikbud kota Subulussalam, seolah jangan menutup mata dan telinga. 

"Seharusnya Kadisdikbud melakukan akal timbang rasa, jangan sampai perkataan menyakiti hati para guru PPPK kita," tegasnya. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemkab dan Masyarakat Apresiasi Pengungkapan Sabu 41,4 Kg Oleh Polres Bukittinggi

Hasil Pertemuan Tokoh Sebut Pemerintahan Kota Subulussalam Saat Ini Gagal

DPD Hipakad Jambi Ikuti Goro Sekitar TMP Satria Bhakti Bersama Jajaran TNI

Pedagang di Subulussalam Pasang Spanduk Bertulisan "Tolak Kehadiran Indomaret"

Kasman: Tiga Hari Kerja Kedepan Kapus Rundeng Akan Dievaluasi

Kunjungi Korban Kebakaran di Singgersing, Dewita Karya Terima Keluhan Warga

Ingatkan Wako Subulussalam, Dolly S Cibro: Jangan Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Bagi ASN

Empat LSM Meminta Penegak Hukum Mengaudit Kota Subulussalam

PT Laot Bangko Diminta Laksanakan Prinsif ISPO

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Istri Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Tahun 2025

Tokoh Pemekaran ini Desak Pemko Subulussalam, Ada Apa?

Warga Desa Kampong Tengoh Gotong Royong Bersihkan TPU

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1019 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 739 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved