• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Ketum HPP-SHaF: Kadisdikbud Harus Minta Maaf Kepada Guru PPPK dalam Waktu 7x24 Jam

PantauNews

Sabtu, 04 Juni 2022 19:05:01 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Himpunan Pelajar Perantau Syekh Hamzah Fansuri (HPP-SHaF), Banda Aceh, meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Subulussalam, segera meminta maaf kepada seluruh Guru PPPK dalam waktu 7x24 (Tujuh Kali Dua Puluh Empat) Jam.

Disampaikan Ketua Umum (Ketum), HPP-SHaF, Abdul Sapri Sagala, kepada media ini via aplikasi WhatsApp, Sabtu (4/06/22).

Menurut ketua umum HPP-SHaF, itu. Berdasarkan Surat Keputusan Kerja PPPK Subulussalam No. 895.3/051/75.102/2022 menyatakan bahwa , Poin B : mulai bertugas sesuai dengan penetapan surat tugas ini. Artinya dari bulan Januari hingga bulan Juni pihak kadisdikbud belum membayar 1 sen pun terhadap guru PPPK.

Sampai hari ini. Kata Abdul, gaji kerja mereka belum pernah dibayarkan, dan yang paling menyedihkan menurut penyampaian pihak dinas pendidikan kepada mereka bahwa gaji mereka dibayarkan hanya bulan Juli nanti.

"Tentu ini tidak wajar dan mendzalimi hak Guru, bagaimana dengan hak mereka yang bekerja dibawah bulan Juli sekitar 6 bulan, itu," ujarnya.

Disamping itu, Abdul selaku Ketua Umum HPP-SHaF. mengecam tindakan kadisdikbud kota Subulussalam, yang terkesan amoril, dan tidak mencerminkan sebagai kaum intelektual.

"Kami meminta kepada Kadisdikbud Kota Subulussalam untuk meminta maaf terhadap GURU PPPK dalam waktu 7x24 jam, terhitung dari hari ini," sampainya.

Dan apabila, masih katanya. Kadisdikbud tidak juga meminta maaf. Maka saya Abdul Selaku Ketum HPPSHAF meminta yang  terhormat bapak walikota Subulussalam agar memecat "Kadisdikbud kota Subulussalam". 

Bahkan Ketum HPP-SHaF itu menilai bahwa tindakan Kadisdikbud tersebut bagaikan duri dalam daging di masa pemerintahan walikota Subulussalam saat ini.

Disamping itu, dirinya juga meminta kepada Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam untuk mengambil sikap tegas terhadap Kadisdikbud kota Subulussalam, seolah jangan menutup mata dan telinga. 

"Seharusnya Kadisdikbud melakukan akal timbang rasa, jangan sampai perkataan menyakiti hati para guru PPPK kita," tegasnya. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Musda Berlangsung Sukses, Rikky Fermana Jabat Ketua PJS Babel

Penerima Program Keluarga Harapan Di Bireuen Capai 25.751 Orang

Kebakaran, Satu Rumah Di Kecamatan Lembah Gumanti Solok Ludes Dilalap Api

Sarifuddin Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Desa Krueng Batee

Rakernas Senat Mahasiswa PTKIN se-Indonesia Komitmen Mengawal Isu-isu di Indonesia

Apkasindo Kota Subulussalam Beraudiensi dengan DPRK Komisi B

Kondisi Yusniati Sedikit Membaik, Penggalangan Dana Masih Berlangsung

Gas LPG 3 Kg Mahal dan Langka, YARA Pertanyakan Kinerja Disperindag Kota Subulussalam

KNPI Berikan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran Di Subulussalam

KAMMI Komisariat Sada Kata Kota Subulussalam Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Warga Desa Subulussalam Utara Blokade Jalan Raja Asal

Kapolda Sumbar Berikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas Pada Kegiatan Harkatpuan

Terkini +INDEKS

Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol

13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 329 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 202 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved