• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Sumatera

Ketum HPP-SHaF: Kadisdikbud Harus Minta Maaf Kepada Guru PPPK dalam Waktu 7x24 Jam

PantauNews

Sabtu, 04 Juni 2022 19:05:01 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Himpunan Pelajar Perantau Syekh Hamzah Fansuri (HPP-SHaF), Banda Aceh, meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Subulussalam, segera meminta maaf kepada seluruh Guru PPPK dalam waktu 7x24 (Tujuh Kali Dua Puluh Empat) Jam.

Disampaikan Ketua Umum (Ketum), HPP-SHaF, Abdul Sapri Sagala, kepada media ini via aplikasi WhatsApp, Sabtu (4/06/22).

Menurut ketua umum HPP-SHaF, itu. Berdasarkan Surat Keputusan Kerja PPPK Subulussalam No. 895.3/051/75.102/2022 menyatakan bahwa , Poin B : mulai bertugas sesuai dengan penetapan surat tugas ini. Artinya dari bulan Januari hingga bulan Juni pihak kadisdikbud belum membayar 1 sen pun terhadap guru PPPK.

Sampai hari ini. Kata Abdul, gaji kerja mereka belum pernah dibayarkan, dan yang paling menyedihkan menurut penyampaian pihak dinas pendidikan kepada mereka bahwa gaji mereka dibayarkan hanya bulan Juli nanti.

"Tentu ini tidak wajar dan mendzalimi hak Guru, bagaimana dengan hak mereka yang bekerja dibawah bulan Juli sekitar 6 bulan, itu," ujarnya.

Disamping itu, Abdul selaku Ketua Umum HPP-SHaF. mengecam tindakan kadisdikbud kota Subulussalam, yang terkesan amoril, dan tidak mencerminkan sebagai kaum intelektual.

"Kami meminta kepada Kadisdikbud Kota Subulussalam untuk meminta maaf terhadap GURU PPPK dalam waktu 7x24 jam, terhitung dari hari ini," sampainya.

Dan apabila, masih katanya. Kadisdikbud tidak juga meminta maaf. Maka saya Abdul Selaku Ketum HPPSHAF meminta yang  terhormat bapak walikota Subulussalam agar memecat "Kadisdikbud kota Subulussalam". 

Bahkan Ketum HPP-SHaF itu menilai bahwa tindakan Kadisdikbud tersebut bagaikan duri dalam daging di masa pemerintahan walikota Subulussalam saat ini.

Disamping itu, dirinya juga meminta kepada Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam untuk mengambil sikap tegas terhadap Kadisdikbud kota Subulussalam, seolah jangan menutup mata dan telinga. 

"Seharusnya Kadisdikbud melakukan akal timbang rasa, jangan sampai perkataan menyakiti hati para guru PPPK kita," tegasnya. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

4 Pejabat Utama Polres Tanjab Barat Berganti, Ada Wajah Baru

Tuan Rumah TTG Ke-XXIII Se-Aceh, Ini Kata Wako Subulussalam

Walikota Subulussalam Putuskan Pilkampong Makmur Jaya Diulang, YARA Menduga Karena Adiknya Kalah

Dua Pejabat di Lampung Utara Positif Covid-19

Diduga Kurang Transparan Penggunaan Dana Desa, Eks Kepala Kampong Darul Makmur Dilaporkan ke Walikota

Warga Minta Satgas Ambil Alih Corong Informasi Pengukuran Lahan Kombih Tiga di Jontor

Turnamen Bola Voli Club Open Sukses Terlaksana Di Kota Subulussalam

Tiga Titik Ruas Jalan Provinsi di Subulussalam Butuh Perhatian Khusus dari Pemerintah Aceh

KNPI Kota Subulussalam: Aksi AMPES Bagian Suara Hati Pemuda Sada Kata

Alumni SMAN 4 Kotabumi Bantu Baby 'Geisa' Penderita Bocor Jantung

Janji Usut Tuntas Pembunuhan Wartawan di Simalungun, Kapolda Sumut: Mohon Doanya

Program Pengratisan Pembayaran PDAM di Bengkulu, Dinilai Sangat Membantu

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved