• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Ketum HPP-SHaF: Kadisdikbud Harus Minta Maaf Kepada Guru PPPK dalam Waktu 7x24 Jam

PantauNews

Sabtu, 04 Juni 2022 19:05:01 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Himpunan Pelajar Perantau Syekh Hamzah Fansuri (HPP-SHaF), Banda Aceh, meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Subulussalam, segera meminta maaf kepada seluruh Guru PPPK dalam waktu 7x24 (Tujuh Kali Dua Puluh Empat) Jam.

Disampaikan Ketua Umum (Ketum), HPP-SHaF, Abdul Sapri Sagala, kepada media ini via aplikasi WhatsApp, Sabtu (4/06/22).

Menurut ketua umum HPP-SHaF, itu. Berdasarkan Surat Keputusan Kerja PPPK Subulussalam No. 895.3/051/75.102/2022 menyatakan bahwa , Poin B : mulai bertugas sesuai dengan penetapan surat tugas ini. Artinya dari bulan Januari hingga bulan Juni pihak kadisdikbud belum membayar 1 sen pun terhadap guru PPPK.

Sampai hari ini. Kata Abdul, gaji kerja mereka belum pernah dibayarkan, dan yang paling menyedihkan menurut penyampaian pihak dinas pendidikan kepada mereka bahwa gaji mereka dibayarkan hanya bulan Juli nanti.

"Tentu ini tidak wajar dan mendzalimi hak Guru, bagaimana dengan hak mereka yang bekerja dibawah bulan Juli sekitar 6 bulan, itu," ujarnya.

Disamping itu, Abdul selaku Ketua Umum HPP-SHaF. mengecam tindakan kadisdikbud kota Subulussalam, yang terkesan amoril, dan tidak mencerminkan sebagai kaum intelektual.

"Kami meminta kepada Kadisdikbud Kota Subulussalam untuk meminta maaf terhadap GURU PPPK dalam waktu 7x24 jam, terhitung dari hari ini," sampainya.

Dan apabila, masih katanya. Kadisdikbud tidak juga meminta maaf. Maka saya Abdul Selaku Ketum HPPSHAF meminta yang  terhormat bapak walikota Subulussalam agar memecat "Kadisdikbud kota Subulussalam". 

Bahkan Ketum HPP-SHaF itu menilai bahwa tindakan Kadisdikbud tersebut bagaikan duri dalam daging di masa pemerintahan walikota Subulussalam saat ini.

Disamping itu, dirinya juga meminta kepada Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam untuk mengambil sikap tegas terhadap Kadisdikbud kota Subulussalam, seolah jangan menutup mata dan telinga. 

"Seharusnya Kadisdikbud melakukan akal timbang rasa, jangan sampai perkataan menyakiti hati para guru PPPK kita," tegasnya. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

LP Tipikor Subulussalam: DPRK Jangan Asik Bimtek Keluar Daerah

Usai Sholat Tarawih, Wako Subulussalam Silaturahmi Bersama Sejumlah Awak Media dan LSM

UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya

Penutupan dan Sambut Ramadhan, Perwiridan Karya Agung Gelar Tausiah

Asisten I Pemko Subulussalam Instruksikan BPN, Pengamat: Sairun Offside

Jajaran Korem 032/Wirabraja Gelar Kesemaptaan Jasmani Periodik Semester I

Momen Terakhir Supermoon 2020

Terkait Ucapan Asisten I Setdako, DPRK: Janganlah Melukai Hati Masyarakat Subulussalam

AMPeS Harapkan Pj Walikota Subulussalam Nantinya Asli Putra Daerah

AMPes: Ini Jelas Tidak Sesuai Dengan Slogan Subulussalam Kota Santri

Katakan Siswa Berandalan, Siswa SMA Rundeng Demo Kepala Sekolah

Kapolda Sumbar Buka Sosialisasi dan Simulasi DVI

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved