• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Sumatera

Sebarkan Dokumen Asusila Lewat MiChat, Mahasiswa 19 Tahun Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumbar

PantauNews

Rabu, 27 April 2022 14:31:31 WIB
Cetak

PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Polda Sumbar melalui jajaran Ditreskrimsus berhasil  mengungkap kasus penyebaran dokumen asusila melalui aplikasi MiChat.

Hal itu terungkap saat digelarnya konferensi pers oleh Bidhumas Polda Sumbar yang dipimpin Kasubbid Penmas AKBP Afriyani,SH, Selasa (26/4).

Dalam keterangannya, Kasubbid Penmas yang didampingi Kasubbid Kasubdit V Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie Sulistyo Nugroho dan Ipda Dewi mengatakan,  tersangka inisial FA (19) terpaksa kita amankan  sesuai laporan polisi tanggal 25 April 2022 lalu atas dugaan menyebarkan dokumen asusila melalui aplikasi MiChat.

"Tersangka Warga Korong Pincuran, Nagari Kepala Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman ini

 ditangkap karena diduga menyebarkan dokumen asusila melalui aplikasi MiChat," katanya.

Lebih lanjut AKBP Afriyani menuturkan, tersangka FA menggunakan nama dengan inisial IY.  Ia memajang foto wanita di akun MiChat dengan menuliskan di bio VC dan video," ujarnya.

Lalu,  pada linimasa tersangka FA menawarkan jasa video call sex (VCS) dengan tarif Rp100 ribu per jam.

Sementara untuk foto pribadi sehari Rp.50 ribu full album dan pulsa dengan mencantumkan nomor telepon.

"Dari situ jika ada yang tertarik, tersangka FA bernegosiasi dengan calon pelanggannya terkait upah. Setelah kesepakatan tercapai dia menawarkan tiga opsi pembayaran," ungkap Yani.

Sementara itu, untuk jasa VCS setelah pelanggan mengirimkan uang, tersangka FA berupaya mengelabui pelanggannya agar mengirimkannya uang kembali karena belum masuk.

"Jika pelanggan merasa curiga, FA akan memblokir nomor pelanggannya karena ia takut ketahuan bahwa akunnya palsu," katanya.

"Untuk foto, tersangka mengirimkan koleksi foto melalui WhatsApp dan MiChat," lanjutnya.

Sementara itu, Kasubdit V Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie Sulistyo Nugroho mengatakan, foto-foto asusila perempuan tersebut dimuat dari YouTube.

"Foto-foto yang disebar pelaku tidak dikenalnya dan tidak berhak untuk menyebarkannya," bebernya.

Kepada polisi, tersangka FA mengaku beraksi sejak awal 2021 namun sempat vakum dan di awal 2022 kembali melakukan aksinya.

"Sejak awal 2022 ini, tersangka FA sudah mendapatkan uang sejumlah kurang lebih Rp.20 juta," ungkap Arie. (rls/novri)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sakti: Jangan Sampai Masyarakat Menilai Walikota Subulussalam Tidak Tanggap dengan Daerah

Apresiasi Teruntuk Panitia Pilkampong Subulussalam Selatan Untuk Cegah Money Politics

DPMPTSP Lubuklinggau Tidak Segan-segan Segel dan Tutup Bagi yang Masih 'Membandel'

PJID-N Aceh Soroti PT BDA, Bang Migo: Jalan Ini Dibuat dari Uang Rakyat

Mengejutkan! Seorang Wanita Ketakutan Menangis Histeris Di Pangkuan Ibunya

KNPI Minta Swab Antigen Peserta CPNS Subulussalam Digratiskan

Tinggalkan Sepucuk Surat, Pria Buruh Harian Lepas Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Mubes HIMAPAKOSAKA Tuai Kontra Saat Pembacaan LPJ

Ribuan Peserta Meriahkan Jalan Sehat HUT PMI ke-78 di Kota Bukittinggi

Dua Rumah Warga di Tanjung Jabung Barat Hangus Terbakar

Rutin Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu, GJB Pemuda Sintong Mendapat Apresiasi dari Tokoh Agama dan Masyarakat

Pilar Sosial Gelar Simulasi Kesiapsiagaan Bencana dan Temu Ramah dengan Sekda Aceh Selatan

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 616 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1183 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved