• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Sebarkan Dokumen Asusila Lewat MiChat, Mahasiswa 19 Tahun Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumbar

PantauNews

Rabu, 27 April 2022 14:31:31 WIB
Cetak

PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Polda Sumbar melalui jajaran Ditreskrimsus berhasil  mengungkap kasus penyebaran dokumen asusila melalui aplikasi MiChat.

Hal itu terungkap saat digelarnya konferensi pers oleh Bidhumas Polda Sumbar yang dipimpin Kasubbid Penmas AKBP Afriyani,SH, Selasa (26/4).

Dalam keterangannya, Kasubbid Penmas yang didampingi Kasubbid Kasubdit V Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie Sulistyo Nugroho dan Ipda Dewi mengatakan,  tersangka inisial FA (19) terpaksa kita amankan  sesuai laporan polisi tanggal 25 April 2022 lalu atas dugaan menyebarkan dokumen asusila melalui aplikasi MiChat.

"Tersangka Warga Korong Pincuran, Nagari Kepala Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman ini

 ditangkap karena diduga menyebarkan dokumen asusila melalui aplikasi MiChat," katanya.

Lebih lanjut AKBP Afriyani menuturkan, tersangka FA menggunakan nama dengan inisial IY.  Ia memajang foto wanita di akun MiChat dengan menuliskan di bio VC dan video," ujarnya.

Lalu,  pada linimasa tersangka FA menawarkan jasa video call sex (VCS) dengan tarif Rp100 ribu per jam.

Sementara untuk foto pribadi sehari Rp.50 ribu full album dan pulsa dengan mencantumkan nomor telepon.

"Dari situ jika ada yang tertarik, tersangka FA bernegosiasi dengan calon pelanggannya terkait upah. Setelah kesepakatan tercapai dia menawarkan tiga opsi pembayaran," ungkap Yani.

Sementara itu, untuk jasa VCS setelah pelanggan mengirimkan uang, tersangka FA berupaya mengelabui pelanggannya agar mengirimkannya uang kembali karena belum masuk.

"Jika pelanggan merasa curiga, FA akan memblokir nomor pelanggannya karena ia takut ketahuan bahwa akunnya palsu," katanya.

"Untuk foto, tersangka mengirimkan koleksi foto melalui WhatsApp dan MiChat," lanjutnya.

Sementara itu, Kasubdit V Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie Sulistyo Nugroho mengatakan, foto-foto asusila perempuan tersebut dimuat dari YouTube.

"Foto-foto yang disebar pelaku tidak dikenalnya dan tidak berhak untuk menyebarkannya," bebernya.

Kepada polisi, tersangka FA mengaku beraksi sejak awal 2021 namun sempat vakum dan di awal 2022 kembali melakukan aksinya.

"Sejak awal 2022 ini, tersangka FA sudah mendapatkan uang sejumlah kurang lebih Rp.20 juta," ungkap Arie. (rls/novri)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Cegah Illegal Logging dan Karhutla, Dua Kapolres Tanam Pohon

Pemko Subulussalam Diduga Buang-buang Anggaran Untuk Job Fit dan Lelang JPT TA 2021 yang Lalu

Dolly S Cibro: Selamat Atas Pengukuhan HIMAPPKOS-SU Periode 2021-2023

Wujudkan Mall Publik, Wako Subulussalam Kunjungan Kerja Ke Jogjakarta

Terus Bergerak Menorobos Waktu, Ikhsan Optimis Target Projamin Sumbar Tercapai

Subangun Minta Pemerintah Aceh Lindungi Petani Kelapa Sawit

Eks Ketua FPI Diangkat Menjadi Plt Sekda Subulussalam, Berikut Harta Kekayaannya

Di Bandara Internasional Minangkabau, Wakapolda dan Pejabat Polda Sambut Kapolda Sumbar yang Baru

Gaji Belum Dibayar, Dua Mobil Pemadam Kebakaran Terparkir di BPKD

Musda Berlangsung Sukses, Rikky Fermana Jabat Ketua PJS Babel

Diterjang Longsor, 2 Rumah Milik Warga Senyerang Hanyut Ke Sungai

Kapolres Simeulue Bersama Forkopimda Hadiri Acara Launching Beras Simeulue Sejahtera

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1019 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 739 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved