• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Sumatera

Termohon Eksekusi Minta PN Singkil Menganulir Keputusan Eksekusi

PantauNews

Rabu, 09 Juni 2021 17:20:10 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Berdasarkan Risalah pemberitahuan pelaksanaan eksekusi nomor : 1/Pen.Pdt.Eks/2021/PN.Skl. bahwala pada Kamis 17 Juni 2021 pukul 09.00 WIB akan melaksanakan eksekusi atas putusan pengadilan negeri Singkil nomor 3/Pdt.G/2018/PN.Skl tanggal 28 Maret 2019 Jo putusan pengadilan tinggi Banda Aceh Nomor 52/Pdt/2019/PT BNA tanggal 30 Juli 2019 Jo putusan mahkamah agung nomor 1503/K/PDT/2020 tanggal 17 Juni 2020, terhadap objek sebidang tanah seluas 300 M² berikut bangunan yang ada di atasnya seluas 75 M², sertifikat hak milik (SHM) no. 578 atas nama Ahmad Rambe.

Yang terletak di Jalan Tengku Umar, Kelurahan Penanggalan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Berbatasan dengan Utara Jalan Teuku Umar (Jalan Negara), Timur perkarangan Ahmad Rambe, selatan tanah Haji Ranab bancin, sedangkan barat berbatasan dengan HM. An. Asmawati.

Ahmad Rambe selaku termohon eksekusi merasa keberatan dengan keputusan pengadilan tersebut. Yang menurutnya termohon eksekusi sudah pernah mengajukan gugatan sidang lapangan sebelum putusan pengadilan melaksanakan eksekusi, namun tak di indahkan.

Ahmad Rambe menjelaskan keberatannya selaku Termohon Eksekusi. "Luas tanah saya 5M dikali 60M sehingga menjadi 300M per segi, dan bangunan seluas  5M kali 31,5M sehingga luas keseluruhan bangunan 157,5 M per segi. Yang di eksekusi luas tanah 300 M², dan bangunan 75 M². Inikan aneh," kata Rambe, Rabu (9/6/2021).

Ahmad Rambe juga meminta pengadilan negeri Singkil segera menganulir keputusan eksekusi tersebut, dan Rambe juga akan melaporkan ke komisi yudisial.

"Jika eksekusi ini di lakukan, dan PN Singkil tidak menganulir keputusan tersebut saya termohon sangat merasa keberatan dan akan saya tempuh upaya hukum,"jelas Ahmad Rambe. (*)

Penulis : Juliadi


 Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Apresiasi Teruntuk Panitia Pilkampong Subulussalam Selatan Untuk Cegah Money Politics

Gaji Tak Kunjung Dibayar, YARA Subulussalam Dampingi Ratusan Guru PPPK

Ini Pesan Penting Camat Teluk Dalam

Merah Sakti Galau Lihat Kota Subulussalam Saat Ini

Dandim 0115/Simeulue Tinjau Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

Jelang Ramadhan, ACT Subulussalam Salurkan Makanan

Penggunaan Masker Bagi Masyarakat Bireuen Belum Efektif

Tim Puslitbang Polri lakukan Penelitian Indeks Pembangunan Kesehatan Polri di Polda Sumbar

Kapolda Sumbar: Tidak Pandang Bulu Terhadap Pelanggar Hukum, Meskipun Itu Anggota Saya Sendiri

Istri Kades di Kecamatan Rundeng Diduga Terima BST

Alumni Kampus STITNU Dharmasraya Sukses Berkiprah Diberbagai Instansi

Empat LSM Meminta Penegak Hukum Mengaudit Kota Subulussalam

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved