• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Termohon Eksekusi Minta PN Singkil Menganulir Keputusan Eksekusi

PantauNews

Rabu, 09 Juni 2021 17:20:10 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Berdasarkan Risalah pemberitahuan pelaksanaan eksekusi nomor : 1/Pen.Pdt.Eks/2021/PN.Skl. bahwala pada Kamis 17 Juni 2021 pukul 09.00 WIB akan melaksanakan eksekusi atas putusan pengadilan negeri Singkil nomor 3/Pdt.G/2018/PN.Skl tanggal 28 Maret 2019 Jo putusan pengadilan tinggi Banda Aceh Nomor 52/Pdt/2019/PT BNA tanggal 30 Juli 2019 Jo putusan mahkamah agung nomor 1503/K/PDT/2020 tanggal 17 Juni 2020, terhadap objek sebidang tanah seluas 300 M² berikut bangunan yang ada di atasnya seluas 75 M², sertifikat hak milik (SHM) no. 578 atas nama Ahmad Rambe.

Yang terletak di Jalan Tengku Umar, Kelurahan Penanggalan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Berbatasan dengan Utara Jalan Teuku Umar (Jalan Negara), Timur perkarangan Ahmad Rambe, selatan tanah Haji Ranab bancin, sedangkan barat berbatasan dengan HM. An. Asmawati.

Ahmad Rambe selaku termohon eksekusi merasa keberatan dengan keputusan pengadilan tersebut. Yang menurutnya termohon eksekusi sudah pernah mengajukan gugatan sidang lapangan sebelum putusan pengadilan melaksanakan eksekusi, namun tak di indahkan.

Ahmad Rambe menjelaskan keberatannya selaku Termohon Eksekusi. "Luas tanah saya 5M dikali 60M sehingga menjadi 300M per segi, dan bangunan seluas  5M kali 31,5M sehingga luas keseluruhan bangunan 157,5 M per segi. Yang di eksekusi luas tanah 300 M², dan bangunan 75 M². Inikan aneh," kata Rambe, Rabu (9/6/2021).

Ahmad Rambe juga meminta pengadilan negeri Singkil segera menganulir keputusan eksekusi tersebut, dan Rambe juga akan melaporkan ke komisi yudisial.

"Jika eksekusi ini di lakukan, dan PN Singkil tidak menganulir keputusan tersebut saya termohon sangat merasa keberatan dan akan saya tempuh upaya hukum,"jelas Ahmad Rambe. (*)

Penulis : Juliadi


 Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ditinggal Belanja, Satu Rumah Ludes Dilalap Sijago Merah

IPM Kota Subulussalam Melonjak Peningkatan ke 2 Tertinggi se Aceh

YARA Surati Kadisbun Aceh Singkil Terkait Kesepakatan Bersama Pembangunan Plasma

Kasat Lantas Subulussalam dan Kadishub Ingatkan Warga Patuhi Prokes Covid-19

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Istri Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Tahun 2025

Ketua Fraksi Geranat Meminta Pemko Harus Membuka Formasi Penerimaan ASN-P3K Tahun 2023 di Subulussalam

BPBD Pekanbaru Siagakan Posko dan Team Reaksi Cepat Dalam Tangani Karhutla Dan Bencana

Wakapolda Buka Pelatihan dan Keterampilan Bagi Pegawai Negeri Di Polda Sumbar

MA Bebaskan Koyo Dari Dakwaan Jaksa, Pengacara: Keadilan Pasti Menang

Tenaga Honorer 7 Bulan Belum Gajian, Pemko Subulussalam Tahun 2022 Rencanakan Beli Mobdin

Terkait Dugaan Gunakan Ijazah Palsu Yang Dilaporkan, PNL Apresiasi Polres Subulussalam

Zakaria Terpilih Menjadi Kepala Kampong Lae Oram

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 202 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved