Termohon Eksekusi Minta PN Singkil Menganulir Keputusan Eksekusi
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Berdasarkan Risalah pemberitahuan pelaksanaan eksekusi nomor : 1/Pen.Pdt.Eks/2021/PN.Skl. bahwala pada Kamis 17 Juni 2021 pukul 09.00 WIB akan melaksanakan eksekusi atas putusan pengadilan negeri Singkil nomor 3/Pdt.G/2018/PN.Skl tanggal 28 Maret 2019 Jo putusan pengadilan tinggi Banda Aceh Nomor 52/Pdt/2019/PT BNA tanggal 30 Juli 2019 Jo putusan mahkamah agung nomor 1503/K/PDT/2020 tanggal 17 Juni 2020, terhadap objek sebidang tanah seluas 300 M² berikut bangunan yang ada di atasnya seluas 75 M², sertifikat hak milik (SHM) no. 578 atas nama Ahmad Rambe.
Yang terletak di Jalan Tengku Umar, Kelurahan Penanggalan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Berbatasan dengan Utara Jalan Teuku Umar (Jalan Negara), Timur perkarangan Ahmad Rambe, selatan tanah Haji Ranab bancin, sedangkan barat berbatasan dengan HM. An. Asmawati.
Ahmad Rambe selaku termohon eksekusi merasa keberatan dengan keputusan pengadilan tersebut. Yang menurutnya termohon eksekusi sudah pernah mengajukan gugatan sidang lapangan sebelum putusan pengadilan melaksanakan eksekusi, namun tak di indahkan.
Ahmad Rambe menjelaskan keberatannya selaku Termohon Eksekusi. "Luas tanah saya 5M dikali 60M sehingga menjadi 300M per segi, dan bangunan seluas 5M kali 31,5M sehingga luas keseluruhan bangunan 157,5 M per segi. Yang di eksekusi luas tanah 300 M², dan bangunan 75 M². Inikan aneh," kata Rambe, Rabu (9/6/2021).
Ahmad Rambe juga meminta pengadilan negeri Singkil segera menganulir keputusan eksekusi tersebut, dan Rambe juga akan melaporkan ke komisi yudisial.
"Jika eksekusi ini di lakukan, dan PN Singkil tidak menganulir keputusan tersebut saya termohon sangat merasa keberatan dan akan saya tempuh upaya hukum,"jelas Ahmad Rambe. (*)
Penulis : Juliadi


Berita Lainnya
Kapolres Tanjab Barat Dimutasi Ke Polres Muara Bungo
Terkait Demo Ampes di Kantor Walikota dan DPRK Subulussalam, Setwan: Akan Diagendakan RDP
Keren, Julianda Menulis Buku Berjudul "Eksistensi Keucik Sebagai Hakim Perdamaian Di Aceh"
Jubir BISA Apresiasi Pemko Subulussalam Laksanakan Lelang Jabatan Eselon II
Musda Berlangsung Sukses, Rikky Fermana Jabat Ketua PJS Babel
Sektor Pariwisata Salah satu Sektor Andalan pemerintah Dalam Hasilkan Devisa Negara.
Poros Muda Jeumpa Harapkan Ketua Golkar Bireun Ciptakan Semangat Baru
Kondisi Asrama Mahasiswa Putra Subulussalam Di Kota Medan Terlihat Terbengkalai
MA Bebaskan Koyo Dari Dakwaan Jaksa, Pengacara: Keadilan Pasti Menang
Tim Satreskrim Dharmasraya Ciduk Tukang Peras Anak Dibawah Umur
Wawako Salmaza Kesal, Lima Kades Absen Saat Musrenbang Kecamatan di Subulussalam
Honorarium Sebanyak 107 Petugas Damkar Hari ini Telah Dibayarkan