Wahh!! Baru Empat yang Mengantongi SIU Perternakan Ayam Broiler Di Kota Subulussalam
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Banyaknya Pengusaha perternakan kandang Ayam Broiler di kota Subulussalam. Baru ada sebanyak 4 (Empat), Pengusaha yang mengantongi Surat Izin Usaha (SIU).
Berdasarkan data daftar Surat Izin Usaha (SIU), dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Subulussalam. Menyebutkan bahwa baru ada Empat usaha Perternakan Ayam Broiler yang mengantongi kelengkapan administrasi.
Dianya Usah Perternakan Kandang Ayam Broiler itu. Dua di kecamatan Simpang Kiri, Satu di Kecamatan Sultan Daulat, dan Satu di Kecamatan Rundeng.
Sementara, jelas tertuang di Dalam Pasal 22 angka 13 UU Cipta Kerja disebutkan bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib dilengkapi UKL-UPL wajib membuat SPPL yang diintegrasikan ke dalam Nomor Induk Berusaha. Untuk penetapan jenis usaha dan/atau kegiatan wajib SPPL dilakukan terhadap kegiatan yang termasuk dalam kategori berisiko rendah.
Namun di dalam kategori berisiko rendah ini juga banyak Perternakan Kandang Ayam Broiler yang belum juga mempunyai Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kota setempat.
Seperti yang di sampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Subulussalam, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penataan Lingkungan. Erlan Aan Suriansyah, SP. M.Si. salah satu syarat untuk mendirikan usaha Perternakan kandang ayam harus mengurus Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan hidup (SPPL).
"Syarat untuk pendirian kandang ayam harus mengurus Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan hidup (SPPL)," ujarnya. Kamis (24/03/22). Di ruang kerjanya. (Juliadi)


Berita Lainnya
KNPI DPD Kota Subulussalam Sukses Gelar Lomba Film Pendek
Bantu Pemko Subulussalam, YARA Dirikan Posko Galang Koin ke Masyarakat
Ex NII Di Sumbar Telah Cabut Baiat, Kapolda Sumbar: Terima Kasih dan Apresiasi Seluruhnya Telah Sadar
Kunjungi Bocah Bocor Jantung di Bener Meriah, Haji Uma Tanggung Biaya Selama di Jakarta
Sah! Pemko Subulussalam Usulkan Pembukaan Formasi P3K Guru
Rapat Paripurna DPRK Subulussalam Dapat Persetujuan Dari Semua Fraksi
H Merah Sakti: Gunakan Saja Rumah Saya untuk Posko Kebakaran
AMPeS Harapkan Pj Walikota Subulussalam Nantinya Asli Putra Daerah
Dualisme HPN 2025, Perebutan Kekuasaan di PWI Mengoyak Tradisi Pers Nasional
Bupati Aceh Tamiang: SKPK Harus Fokus dan Terarah
Guru MIN 12 Bireuen Ikuti Sosialisasi Pembelajaran Aplikasi Online
Janji Usut Tuntas Pembunuhan Wartawan di Simalungun, Kapolda Sumut: Mohon Doanya