• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Wahh!! Baru Empat yang Mengantongi SIU Perternakan Ayam Broiler Di Kota Subulussalam

PantauNews

Sabtu, 26 Maret 2022 10:31:48 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Banyaknya Pengusaha perternakan kandang Ayam Broiler di kota Subulussalam. Baru ada sebanyak 4 (Empat), Pengusaha yang mengantongi Surat Izin Usaha (SIU).

Berdasarkan data daftar Surat Izin Usaha (SIU), dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Subulussalam. Menyebutkan bahwa baru ada Empat usaha Perternakan Ayam Broiler yang mengantongi kelengkapan administrasi.

Dianya Usah Perternakan Kandang Ayam Broiler itu. Dua di kecamatan Simpang Kiri, Satu di Kecamatan Sultan Daulat, dan Satu di Kecamatan Rundeng.

Sementara, jelas tertuang di Dalam Pasal 22 angka 13 UU Cipta Kerja disebutkan bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib dilengkapi UKL-UPL wajib membuat SPPL yang diintegrasikan ke dalam Nomor Induk Berusaha.  Untuk penetapan jenis usaha dan/atau kegiatan wajib SPPL dilakukan terhadap kegiatan yang termasuk dalam kategori berisiko rendah.

Namun di dalam kategori berisiko rendah ini juga banyak Perternakan Kandang Ayam Broiler yang belum juga mempunyai Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kota setempat.

Seperti yang di sampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Subulussalam, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penataan Lingkungan. Erlan Aan Suriansyah, SP. M.Si. salah satu syarat untuk mendirikan usaha Perternakan kandang ayam harus mengurus Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan hidup (SPPL).

"Syarat untuk pendirian kandang ayam harus mengurus Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan hidup (SPPL)," ujarnya. Kamis (24/03/22). Di ruang kerjanya. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Terkait Isu OTT KPK di Sumbar, Kabid Humas: Tidak ada

Sie Propam Polres Subulussalam Cek Sikap Tampang dan Administrasi Seluruh Personel

Ningsih Dewi Marini: Akan Jalankan Amanah Dengan Baik

Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Subulussalam Adakan Donor Darah

AMPES Minta Kepala Puskesmas Rundeng Dicopot

DPRK Ridwan Ingatkan Pemko Subulussalam Segera Bangun Rumah Hunian Korban Kebakaran

KAMMI Komisariat Sada Kata Kota Subulussalam Donasi Al-Quran

Walikota Subulussalam Putuskan Pilkampong Makmur Jaya Diulang, YARA Menduga Karena Adiknya Kalah

Dispendikbud Kota Subulussalam Mendapat Penghargaan dari Badan Akreditasi Nasional PAUD Aceh

Nilai Pengusiran Paksa Satpol-PP dan WH dari Kantornya, YARA: Walikota Subulussalam Lemah Komunikasi

Kepsek SDN 17 Sarik Alahan Tigo Adakan Lomba Tahfidz Tanpa Anggaran Sekolah

Polda Sumbar Terima Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1010 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 717 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 488 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved