Apa Benar MPD Kota Subulussalam Tolak Ajuan Beasiswa Mahasiswa Dari Apoteker?

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Belum diketahui pasti, apakah Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam menolak pengajuan Mahasiswa program studi Apoteker, seperti yang beredar di Media Sosial baru-baru ini.
Beredar di Media Sosial (Medsos), khususnya di laman web Facebook milik Rahmadianto Kombih. Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam tolak permohonan beasiswa yang diajukan mahasiswa program studi Apoteker dengan alasan tidak masuk dalam kategori yang ditentukan.
Tertulis jelas di beranda Facebook peribadinya itu, luapan kekesalan dan kekecewaan disampaikannya, menurutnya pihaknya juga sangat berhak dan sangat membutuhkan beasiswa tersebut. Dikutip, berikut luapan curahan hati nya di Medsos.
"Saya menganggap MPD Kota Subulussalam pilih kasih dalam penyaluran beasiswa tahun 2022 dan perihal ini sangat mengecewakan bagi saya karna permohonan berkas istri saya yang tengah menempuh pendidikan program studi Apoteker tidak diakomodir oleh pihak MPD padahal dana beasiswa itu sangat kami butuhkan seperti penerima beasiswa yang lain," tulisnya dalam akun pribadi Facebook miliknya.
Tak tanggung dia pun turut menyampaikan bawha MPD Kota Subulussalam perlu dievaluasi.
Disamping itu, akun atas nama Rahmadianto Kombih, dalam pesannya menyampaikan kepada awak media ini, Sabtu, (3/9/22), via WhatsApp. Berikut isi pesannya.
MPD kota subulussalam tolak permohonan beasiswa yang diajukan mahasiswa program studi Profesi dan mahasiswa Diploma III dengan alasan tidak masuk dalam kategori yang telah mereka tentuka. Hal ini tentu menjadi pertanyaan kenapa mereka tidak diberikan hak sementara yang lain diberi sementara status sama-sama mahasiswa yang sedang menuntut ilmu.
"Saya menganggap MPD kota subulussalam pilih kasih dalam penyaluran beasiswa tahun 2022 dan perihal ini sangat mengecewakan bagi saya karna permohonan berkas istri saya yang tengah menempuh pendidikan program studi Apoteker tidak diakomodir oleh pihak MPD padahal dana beasiswa itu sangat kami butuhkan seperti penerima beasiswa yang lain," ungkap Rahmadianto Kombih yang berkas beasiswa istrinya ditolak oleh MPD kota subulussalam.
Bahkan, Rahmadianto juga mengatakan dirinya telah mencoba berkomunikasi dengan beberapa komisioner Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam. Namun, disampaikan Rahmadianto. Mereka pihak MPD, tetap menolak dengan alasan berbenturan dengan aturan Peraturan Walikota No.30 Tahun 2021, dan ada juga alasan karna anggaran sedang Defisit.
Menurut Rahmadianto aturan ini perlu di Revisi kembali dikarenakan masyarakat subulussalam yang kuliah bukan hanya S1, S2, dan S3, dan jika memang anggaran defisit kenapa harus yang dikorbankan D3 dan Profesi.
"Apakah anggaran yang kuliah D3 dan profesi itu mereka anggap bukan Mahasiswa," jelasnya.
Hingga berita ini sampai ke redaksi, awak media ini belum mendapat tanggapan dari ketua MPD Kota Subulussalam. (Juliadi)
Berita Lainnya
Sedang Beraktivitas di Kebun, Seorang Warga Desa Selekat Luka-luka Diterkam Harimau
Beredar Informasi TPP Nakes Tanjung Jabung Barat Dipotong, Ini Penjelasan Sekda!
Anggota DPR-RI Nasir Djamil, Ketua DPRK Langsa dan Ketua PERMASA Aceh Hadiri HUT PSBL Ke-57
Janji Usut Tuntas Pembunuhan Wartawan di Simalungun, Kapolda Sumut: Mohon Doanya
Gonjang-ganjing Terkait Rekomendasi IUP Nomor 503.2/27/II.3/I/2022 Tanggal 13 Januari 2022
Tokoh Muda Muhammad Irfan Diusung Jadi Calon Ketua KONI Kabupaten Solok
Baitul Mal Aceh Melalui ACT Cabang Subulussalam Hadiahkan Sepeda Motor untuk Iskandar
Lapas Kelas III Alahan Panjang Simulasi Penanganan Kebakaran
Dandim 0115/Simeulue Tinjau Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama
Wow! Agenda Bimtek DPRK Subulussalam Menuai Sorotan Dari Masyarakat
Bahagia Maha Sampaikan Pandangan Fraksi Geranat Terhadap BKPSDM Kota Subulussalam
Kapolsek Rundeng: Jika Ada Keraguan, Silahkan Gugat Perdata