• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Opini

Buang Badan

PantauNews

Selasa, 16 Agustus 2022 21:39:34 WIB
Cetak
Foto Ilustrasi (sumber foto: kbbi.lektur.id)

Oleh: Drs. Sofyan, M.Si (Dosen Tetap STIE Mahaputra Riau)

Ungkapan istilah Buang Badan dalam kegiatan yang akan dilaksanakan menjadi suatu hal yg biasa terjadi dalam organisasi, sebab tidak membawa akibat atau sanksi bagi pelakunya, hanya saja membuat suasana kurang nyaman diantara sesama anggota organisasi.

Sikap buang badan dilakukan akan dapat dijadikan ukuran ketidak konsekuenan dalam bersikap dan sekaligus mencerminkan perilaku yg kurang baik untuk mewujudkan kerja sama mencapai tujuan bersama. Disatu sisi kesepakatan yang diputuskan bersama sebagai berwujudan demokrasi telah diakui adanya kesepakatan yg sepakat dan pihak tersebut telah bersedia mengembang amanah yg diberikan kepadanya, jika memang tidak bersedia dapat menolak keputusan tersebut dgn mengemukakan alasan yang tepat dan benar sehingga keputusan akan dapat dianulir dan dicari solusi pengantinya agar rencana yg disepakati bersama tetap dapat terlaksana.

Sikap Buang Badan sebagai istilah menghindar dari tanggung jawab dilakukan seseorang melalui cara berdebat utk pembenaran diri sbg pemegang amanah, dengan  memberikan argumentasi  melalui pendekatan yg kadang kalanya tidaklah terlalu penting, hanya saja hal tersebut dilakukan untuk pembenaran atas sikap yg dilakukannya.kebiasaan Buang Badan sebenarnya suatu bentuk kepribadian yg tidak bertanggung jawab atas amanah, persoalannya mengapa sewaktu rapat bersama  menerima amanah tersebut ? Atau salah ciri tipikal orang suka buang badan terlihat dgn kebiasaan berdebat yg kalang-kadang keluar dari agenda yg sebenarnya.

Akibatnya ada istilah Jabatan yg mentereng mau tapi kerja tunggu dulu, sehingga ada penilaian yg negatif atas sikap buang badan dari pihak lain. Jikalah buang badan akan dapat merusak suatu agenda organisasi. Maka ketegasan pimpinan organisasi penting walaupun dapat bergesekan dengan hubungan antar pribadi pihak yg buang badan tersebut.maka istilah buang badan dapat dikatakan " Dia ada, dia tiada dalam organisasi" dan "dia dimasukan namun tidak diperhitungkan"  orang yg biasa buang badan berakibat dalam organisasi berada dalam posisi " Dia Nyaman dalam Ketidak Nyamanan" semoga kita hilangkan sikap Buang Badan yg dapat dijadikan barometer Kepribadian...
#CelotehPagi#


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN

'Kader Instans vs Kader Militan'

Syamsuar Selamatkan 'Nyawa Nelayan' Kecil

AD/ART || ORGANISASI

IKLIM ORGANISASI || KINERJA

Reza Fahlepi Lagi Sedang Membangun Framing dan Takkan Mungkin Melawan 'Sang Matahari'

Kontroversi Belanja Media di e-Katalog* Oleh: Lutfah (Pemimpin Perusahaan media siber dan media jetak Java News)

Takabbur Littawadhdu'

Bayar Denda Rp800 Juta ke Kejari Pekanbaru, Agung Irawan: Sudah Dibayarkan Pihak Keluarga Ketiga Terpidana Korupsi

'Kader Instans vs Kader Militan'

Ada Masyumi Reborn, Yusril Ingatkan Parpol Islam Ngos-ngosan karena Tak Ada Cukong

HUT || RRI

Terkini +INDEKS

Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas

07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025
Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
04 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 528 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1233 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 761 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 454 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved