• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Opini

Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

PantauNews

Ahad, 19 Juni 2022 23:34:29 WIB
Cetak

Oleh : Asep WW  (Ketua DPC MC Kota Tangerang)

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Tahun ini Presiden Jokowidodo  mengeluarkan Inpres No .4 Tahun 2022 , tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ektrim, di tujukan kepada seluruh menteri dan seluruh kepala daerah.

Tentunya hal itu perlu disosialisasikan kepada masyarakat , sehingga masyarakat mengetahui terbitnya Inpres tersebut, khususnya  mereka yang aktif tergabung dalam sebuah organisasi kemasyarakatatan, dengan harapan mereka    berani tampil di depan mendampingi sekaligus menyikap secara objektif sampai sejauh mana para pemangku kebijakan mampu mengimplementasikan Impres tersebut, karena bagaimanapun juga para pemangku kebijakan dari tingkat daerah sampai tingkat pusat harus patuh terhadap pimpinan negara terlebih dalam Inpres tersebut,sudah sangat jelas tercantum point- point yang mengintruksikan kepada para menteri dan seluruh kepala daerah untuk melakukan Percepatan Penghapus Kemiskinan Ekstrim 

Memang betul yang namanya Instruksi walaupun  dari Presiden, bukanlah sebuah keharusan untuk di laksanakan, karena memang tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Terlebih bila instruksi tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat, bertentangan dengan undang-undang atau peraturan hukum yang berlaku di Megara Kesatuan Republik Ondonesia.. Intrusi tersebut wajib dibantah.

Namun, selama  instruksi itu di pandang akan memberikan dampak yang sangat positif kepada masyarakat,tentunya harus bahkan wajib dilaksanakan oleh para pemangku kebijakan dari tingkat daerah sampai tingkat pusat.

Kembali kepada Instruksi Persiden No. 4 Tahun 2022,   secara hukum kedudukannya kurang kuat, tetapi secara kedufulan presiden memiliki kekuatan hak prerogatif dan  kewenangan dalam menentukan kebijakan.

Artinya, untuk memperkuat Inpres No.4 Tahun 2022 , akan lebih tepat  bila presiden berani' memanfaatkan kewenangan, memberikan sangki, teguran atau konsekwensi secara objektif serta berkeadilan kepada para menteri dan kepala daerah yang tidak menjalankan Inpres No
4 Tahun 2022 tanpa harus melihat kelompok dari partai politik maupun juga.

Bila hal tersebut dilakukan oleh presiden maka para menteri dan kepala daerah akan semakin bekerja keras meraslisasikan Inpres No 4 Tahun 2022 .

Yang sangat penting untuk diperhatikan  dalam mewujudkan Impres No .4 Tahun 2022, adalah dengan melibatkan seluruh Alanggota DPRD dari mulai tingkat Kota/ Kabupaten, Provinsi maupun  Pusat. 

Tanpa adanya keterlibatan para anggota dewan rasanya akan sangat sulit merealisasikan Impres No.4 Tahun 2022

Anggota dewan dari tingkat daerah sampai tingkat pusat memiliki potensi atau kekuatan  untuk mendorong terwujudnya  Inpres No 4 Tahun 2022, terlebih bila melibatkan seluruh komponen masyarakat sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

Dalam kondisi seperti ini, kita kesampingkan dulu  pandangam, prasangka atau opini yang kurang baik terhadap terbitnya Impres No.4 Tahun 2022,  tentang " Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim "

Yang perlu kita pikirkan dan kita lakukan adalah bagaimana Inpres iNo.4 Tahun 2022  bisa benar - benar terwujud di tengah - tengah lingkungan bermasyarakat. (*)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Gagal dan Sukses

Banteng Patah Tanduk, Amin Tutup Mata

Sudut Pandang Masyarakat Terhadap Partai Politik

Idul Fitri Bukanlah Sekedar Basa-Basi

"Pasar dalam Kehidupan Masyarakat"

Ada Grand Design Asing Untuk Adu Domba, Dibalik Pelarangan Ibadah Natal Oleh Kelompok Intoleran

PAGUYUBAN || GONJONG LIMO DUMAI

SDM || KARIR

Semakin Di Benturkan, Semakin Bergerak Maju Ke Depan

Pengamat Sebut UU Cipta Kerja Jamin Kepastian Hukum Bagi Tenaga Kerja

Mungkinkah Golkar Riau Musdalub Pasca Kalah Pilkada 2020? Ini Kata Pengamat

DUA SISI PERCAYA DAN KEPERCAYAAN

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 264 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved