• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Opini

Bahaya Penggunaan Pupuk Kimia Bagi Tanah

PantauNews

Selasa, 07 Juni 2022 10:53:50 WIB
Cetak

Oleh: Endrio Febrianda

Penggunaan pupuk kimia yang berlebihan dibidang pertanian sudah menjadi kebiasaan masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai petani, bahkan sudah bisa dikatakan ketergantungan. 

Hal ini tentu mengancam kesuburan tanah itu sendiri, bagaimana tidak penggunaan pupuk kimia secara terus menerus sama saja meracuni dan mengurangi kesuburan tanah secara perlahan, ini tentu saja mengancam perekonomian masyarakat yang bergerak khususnya dibidang pertanian. 

Kita ambil contoh saja kepada salah satu produk pupuk kimia yaitu urea, didalam pupuk urea tersebut terkandung senyawa Nitrogen Sebanyak 48% dan 58% lainya adalah senyawa pengikat, yaitu amoniat. 
Dari semua unsur tersebut senyawa/zat yang dibutuhkan oleh tanaman hanyalah Nitrogen saja lalu senyawa lainya digunakan untuk apa?. Banyak yang tidak tau kegunaan bahan yang 52% ini untuk apa. 

Sebagaimana yang sama sama kita ketahui Senyawa Nitrogen ini adalah zat yang mudah menguap, sehingga tidak memungkinkan digunakan untuk pertanian, sementara ini adalah zat  yang dibutuhkan untuk pertumbuhan tanaman, nah jadi untuk mengikat zat nitrogen ini maka dibutuhkan amoniat sebagai pengikatnya. Sementara Amoniat ini adalah racun, yang dapat merusak kesuburan tanah, jadi dapat disempukan penggunaan pupuk kimia urea ini secara terus menerus sama saja kita meracuni tanah itu sendiri. 
Untuk perlu kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan pupuk kimia, karena lama kelamaan penggunaan pupuk kimia yang digunakan secara terus menerus dapat menimbulkan kerugian sendiri bagi petani, bahkan dapat mematikan perekonomian mereka, yang bergerak dibidang pertanian. 

Dan juga perlu diketahui jika tanah sudah rusak akibat penggunaan kimia yang berlebihan maka dibutuhkan waktu yang bertahun tahun untuk bisa melepaskan tanah dari zat kimia ini, untuk mari kita kurangi penggunaan pupuk kimia dengan menggunakan pupuk organik, kandungan yang ada dalam pupuk organik ini sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan tanaman, selain itu biaya yang dikeluarkan juga lebih murah dibandingkan pupuk kimia, dan juga pupuk organik juga mudah mendapatkanya, seperti dari kotoran sapi, ayam dan hewan ternah lainya, dan juga dapat diperoleh melalu fermentasi sampah organik rumah tangga lainya. (Rls/Nofri)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PAGUYUBAN || GONJONG LIMO DUMAI

Semakin Di Benturkan, Semakin Bergerak Maju Ke Depan

Muara Polemik PPDB Online Dikembalikan Kepada Pihak Sekolah

Proses Tahapan Pemilu Awal Menuju Indonesia Maju

Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia

Pasar Tradisional Rakyat

PERJUANGAN || LOPER KORAN

Berorganisasi: Antara Harapan dan Kenyataan

The Power of "Hedonisme"

Seberapa Besar Efek Debat Capres-cawapres Bagi Pemilih Mengambang

Pemimpin Inspiratif: Calon Wali Kota Dumai Nomor Urut 3

Sudut Pandang Masyarakat Terhadap Partai Politik

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 236 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1286 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 778 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved