• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Opini

Bahaya Penggunaan Pupuk Kimia Bagi Tanah

PantauNews

Selasa, 07 Juni 2022 10:53:50 WIB
Cetak

Oleh: Endrio Febrianda

Penggunaan pupuk kimia yang berlebihan dibidang pertanian sudah menjadi kebiasaan masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai petani, bahkan sudah bisa dikatakan ketergantungan. 

Hal ini tentu mengancam kesuburan tanah itu sendiri, bagaimana tidak penggunaan pupuk kimia secara terus menerus sama saja meracuni dan mengurangi kesuburan tanah secara perlahan, ini tentu saja mengancam perekonomian masyarakat yang bergerak khususnya dibidang pertanian. 

Kita ambil contoh saja kepada salah satu produk pupuk kimia yaitu urea, didalam pupuk urea tersebut terkandung senyawa Nitrogen Sebanyak 48% dan 58% lainya adalah senyawa pengikat, yaitu amoniat. 
Dari semua unsur tersebut senyawa/zat yang dibutuhkan oleh tanaman hanyalah Nitrogen saja lalu senyawa lainya digunakan untuk apa?. Banyak yang tidak tau kegunaan bahan yang 52% ini untuk apa. 

Sebagaimana yang sama sama kita ketahui Senyawa Nitrogen ini adalah zat yang mudah menguap, sehingga tidak memungkinkan digunakan untuk pertanian, sementara ini adalah zat  yang dibutuhkan untuk pertumbuhan tanaman, nah jadi untuk mengikat zat nitrogen ini maka dibutuhkan amoniat sebagai pengikatnya. Sementara Amoniat ini adalah racun, yang dapat merusak kesuburan tanah, jadi dapat disempukan penggunaan pupuk kimia urea ini secara terus menerus sama saja kita meracuni tanah itu sendiri. 
Untuk perlu kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan pupuk kimia, karena lama kelamaan penggunaan pupuk kimia yang digunakan secara terus menerus dapat menimbulkan kerugian sendiri bagi petani, bahkan dapat mematikan perekonomian mereka, yang bergerak dibidang pertanian. 

Dan juga perlu diketahui jika tanah sudah rusak akibat penggunaan kimia yang berlebihan maka dibutuhkan waktu yang bertahun tahun untuk bisa melepaskan tanah dari zat kimia ini, untuk mari kita kurangi penggunaan pupuk kimia dengan menggunakan pupuk organik, kandungan yang ada dalam pupuk organik ini sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan tanaman, selain itu biaya yang dikeluarkan juga lebih murah dibandingkan pupuk kimia, dan juga pupuk organik juga mudah mendapatkanya, seperti dari kotoran sapi, ayam dan hewan ternah lainya, dan juga dapat diperoleh melalu fermentasi sampah organik rumah tangga lainya. (Rls/Nofri)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Gerakan Literasi Sekolah

REKRUTMEN || KOMUNIKASI POLITIK

Soroti Dunia Pendidikan, Jurnalis Kritisi Wakil Rakyat Tangerang Minin Respon

DUA SISI PERCAYA DAN KEPERCAYAAN

Menyoal Pemecatan Muhamat Marasabessy: Pentingnya Keadilan dan Transparansi

Semakin Di Benturkan, Semakin Bergerak Maju Ke Depan

KADO || HUT RI KE 77

Rumor Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia dan Ujian Kebebasan Pers

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

Bisnis Penguasa dan Pengusaha Dalam Demokrasi

Mengapa PJS Melarang Wartawan Rangkap LSM?

JASA TOKOH

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 372 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 607 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved