• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Tuntut Sekda Inhu Dicopot dan 20 Persen dari HGU

Ratusan Warga Desa Punti Kayu Demo PT Indri Plant

PantauNews

Jumat, 01 April 2022 13:26:16 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kembali warga Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu, Riau menggelar aksi demo di PT Indri Plant, Kamis (31/3). 

Aksi demo damai itu merupakan reaksi atas sikap masyarakat Desa Punti Kayu atas pertemuan masyarakat tempatan bersama Pemkab Inhu dengan pihak perusahaan dan pihak lainnya pada tanggal 23 Maret 2022 lalu di kantor Bupati Inhu.

Kuasa hukum Desa Punti Kayu, Jasmadi SH kepada media ini, Jumat (1/4) menegaskan, atas nama masyarakat Desa Punti Kayu, pihaknya mengeluarkan petisi dan membubuhkan tanda tangan diatas kain putih sepanjang 30 meter yang dibentangkan dilokasi aksi demo.

"Isi petisi itu ada dua point, yakni menolak perpanjangan izin atau Hak Guna Usaha (HGU) PT Indri Plant dan meminta kepada Bupati Inhu Ibu Rezita Meylani Yopi untuk mencopot saudara Hendrizal dari jabatan Sekdakab Inhu," kata Jasmadi.

Jasmadi menambahkan, yang menjadi alasan pihaknya menolak perpanjangan HGU PT Indri Plant karena selama ini pihak perusahaan tidak menggubris tuntutan masyarakat Desa Punti Kayu tentang kewajiban perusahaan untuk memfasilitasi 20 persen kebun masyarakat dari luas Hak Guna Usaha (HGU).

"Perusahaan ngotot berdalil dari Permentan yang memaknai fasilitas kebun masyarakat seluas 20 persen, dengan bentuk revitalisasi kebun masyarakat dengan cara berhutang ke bank, penyuluhan dan jual beli buah," kata Jasmadi.

Jasmadi menuturkan, bahwa masyarakat tidak pernah setuju karena jelas terlihat tidak ada hubungan fasilitasi kebun dengan penyuluhan dan lain sebagainya.

Dan yang paling penting, kata Jasmadi, lahan untuk di jadikan revitalisasi tersebut sudah tidak ada. 

"Perusahaan tidak pernah pula menawarkan pilihan bentuk lain selain dari hal yang remeh temeh tersebut," tandasnya.

Dikatakannya lagi, selama periode pertama sudah 35 tahun PT Indri Plant mengolah tanah wilayah desa dan wilayah adat seluas 5.500 hektar. Dengan luas HGU itu tidak ada peran perusahaan untuk membantu kemakmuran masyarakat Desa Punti Kayu.

Kata Jasmadi lagi, yang menjadi penyebab masyarakat meminta agar Sekdakab Inhu Hendrizal dicopot dari jabatannya karena terlihat jelas pada pertemuan antara masyarakat Desa Punti Kayu bersama Pemkab Inhu dan PT Indri Plant pada tanggal 23 Maret 2022 lalu, yang mana pada pertemuan itu Sekda memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak perusahaan untuk menyampaikan argumentasi.

Sementara Sekda Inhu Hendrizal selalu memotong argumentasi warga Desa Punti Kayu yang hendak menyampaikan pokok persoalan yang dihadapi Desa Punti Kayu.

Bahkan, dipenghujung acara, Sekda malah menantang masyarakat untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Tindakan dan sikap Sekda itu merupakan sebuah tampilan yang tidak elok dan melanggar etika. Dan yang paling penting, patut diduga keras bahwa Sekda sudah mendapat janji sehingga berpihak kepada kepentingan perusahan dan mengabaikan hak masyarakat," kata Jasmadi. 

Hasil pantauan dilapangan, sebanyak 200 orang lebih menggelar aksi demo damai dikantor PT Indri Plant dan mendapat pengawalan dari personel Polsek Peranap dan Polsek Kelayang. Kemudian usai aksi para pendemo membubarkan diri dengan tertib. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Vaksin Kemerdekaan Polda Riau Layani Masyarakat Pedalaman yang Tak Miliki NIK

Tingkatkan Keamanan dan Jalin Sinergitas, Karutan Pekanbaru Sambangi Denpom I/3

Jual Tulang Harimau Warga Inhu Dibekuk Polisi

Patroli dan Sosialisasi Karhutla Babinsa Didampingi Pihak Kelurahan Bukit Kayu Kapur

PT EDI Sukses Bangun Kemitraan Pola KKPA Lebih 20 Persen dari Luas HGU

Jumat Barokah, Dit Reskrimum Polda Riau Bagikan 500 Nasi Bungkus

Menteri Keuangan Pangkas Mekanisme Pemajakan Pulsa, Begini Penjelasannya

Walikota Dumai Resmikan Masjid Darul Amal Di Gurun Panjang

Babinsa Basilam Baru Lakukan Pendampingan Vaksinasi

Jumat Curhat Polsek Rengat Barat di Desa Rantau Bakung

Polisi Ini Sisihkan Gaji Untuk Membantu Warga Miskin

Kapolda Riau Bersama Danrem Lepas Penyerahan 503 Paket Bansos

Terkini +INDEKS

Pertamina Dumai Aktifkan Satgas RAFI 1447 H, Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Ramadan dan Idulfitri

14 Maret 2026
KPK Tahan Mantan Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar
12 Maret 2026
21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal
12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1509 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 315 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved