• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Tuntut Sekda Inhu Dicopot dan 20 Persen dari HGU

Ratusan Warga Desa Punti Kayu Demo PT Indri Plant

PantauNews

Jumat, 01 April 2022 13:26:16 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kembali warga Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu, Riau menggelar aksi demo di PT Indri Plant, Kamis (31/3). 

Aksi demo damai itu merupakan reaksi atas sikap masyarakat Desa Punti Kayu atas pertemuan masyarakat tempatan bersama Pemkab Inhu dengan pihak perusahaan dan pihak lainnya pada tanggal 23 Maret 2022 lalu di kantor Bupati Inhu.

Kuasa hukum Desa Punti Kayu, Jasmadi SH kepada media ini, Jumat (1/4) menegaskan, atas nama masyarakat Desa Punti Kayu, pihaknya mengeluarkan petisi dan membubuhkan tanda tangan diatas kain putih sepanjang 30 meter yang dibentangkan dilokasi aksi demo.

"Isi petisi itu ada dua point, yakni menolak perpanjangan izin atau Hak Guna Usaha (HGU) PT Indri Plant dan meminta kepada Bupati Inhu Ibu Rezita Meylani Yopi untuk mencopot saudara Hendrizal dari jabatan Sekdakab Inhu," kata Jasmadi.

Jasmadi menambahkan, yang menjadi alasan pihaknya menolak perpanjangan HGU PT Indri Plant karena selama ini pihak perusahaan tidak menggubris tuntutan masyarakat Desa Punti Kayu tentang kewajiban perusahaan untuk memfasilitasi 20 persen kebun masyarakat dari luas Hak Guna Usaha (HGU).

"Perusahaan ngotot berdalil dari Permentan yang memaknai fasilitas kebun masyarakat seluas 20 persen, dengan bentuk revitalisasi kebun masyarakat dengan cara berhutang ke bank, penyuluhan dan jual beli buah," kata Jasmadi.

Jasmadi menuturkan, bahwa masyarakat tidak pernah setuju karena jelas terlihat tidak ada hubungan fasilitasi kebun dengan penyuluhan dan lain sebagainya.

Dan yang paling penting, kata Jasmadi, lahan untuk di jadikan revitalisasi tersebut sudah tidak ada. 

"Perusahaan tidak pernah pula menawarkan pilihan bentuk lain selain dari hal yang remeh temeh tersebut," tandasnya.

Dikatakannya lagi, selama periode pertama sudah 35 tahun PT Indri Plant mengolah tanah wilayah desa dan wilayah adat seluas 5.500 hektar. Dengan luas HGU itu tidak ada peran perusahaan untuk membantu kemakmuran masyarakat Desa Punti Kayu.

Kata Jasmadi lagi, yang menjadi penyebab masyarakat meminta agar Sekdakab Inhu Hendrizal dicopot dari jabatannya karena terlihat jelas pada pertemuan antara masyarakat Desa Punti Kayu bersama Pemkab Inhu dan PT Indri Plant pada tanggal 23 Maret 2022 lalu, yang mana pada pertemuan itu Sekda memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak perusahaan untuk menyampaikan argumentasi.

Sementara Sekda Inhu Hendrizal selalu memotong argumentasi warga Desa Punti Kayu yang hendak menyampaikan pokok persoalan yang dihadapi Desa Punti Kayu.

Bahkan, dipenghujung acara, Sekda malah menantang masyarakat untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Tindakan dan sikap Sekda itu merupakan sebuah tampilan yang tidak elok dan melanggar etika. Dan yang paling penting, patut diduga keras bahwa Sekda sudah mendapat janji sehingga berpihak kepada kepentingan perusahan dan mengabaikan hak masyarakat," kata Jasmadi. 

Hasil pantauan dilapangan, sebanyak 200 orang lebih menggelar aksi demo damai dikantor PT Indri Plant dan mendapat pengawalan dari personel Polsek Peranap dan Polsek Kelayang. Kemudian usai aksi para pendemo membubarkan diri dengan tertib. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Wakil DPRD Riau Hardianto: Ada 3 Faktor untuk Peningkatan Persentase Vaksinasi di Riau

Diikuti Puluhan Masyarakat, Kapolres Rohul Lepas Program Balik Gratis

Ultimatum Buruh: Jika PT. SJIO Mangkir , Mayday Jadi Panggung Perlawanan di KID

Kapolsek Batang Cenaku Bantah Lakukan Pembiaran

Pengurus DPC PWRI Dumai Audiensi Bersama GM PT Wilmar Group

Tuntutan 20 Persen Hak Warga Tempatan Atas HGU PT Indri Plant, Dilaporkan Ke Komisi IV DPR RI

Kabid Humas Polda Riau : Tangani Karhutla, Selain Drone Khusus, Kita Gunakan Sistem SCI"

Kapolres Rohil Pastikan Jaga Keamanan Malam Takbiran Idul Adha 10 Dzulhijjah 1446 Hijiariah

Abdul Kadir: Trik Praktis Menulis Berita di Media On-Line

Paska Hearing Proses Perpanjangan HGU Dengan Komisi II DPRD Rohul, Masyarakat Rokan IV Koto Menolak HGU 2 PT SAI

Prihatin Kondisi Korban Banjir, ORSOS SMPS Dumai Himbau Agar Seluruh Masyarakat untuk Miliki Kepedulian Sesama

Lurah Gurun Panjang Himbau Warga Agar Ikuti Program PTSL

Terkini +INDEKS

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai

29 April 2026
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadhli Pimpin PWI Rohil Periode 2026-2029
29 April 2026
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
29 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan
28 April 2026
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat

Dibaca : 250 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 979 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 376 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1206 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 737 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved