• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Tuntut Sekda Inhu Dicopot dan 20 Persen dari HGU

Ratusan Warga Desa Punti Kayu Demo PT Indri Plant

PantauNews

Jumat, 01 April 2022 13:26:16 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kembali warga Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu, Riau menggelar aksi demo di PT Indri Plant, Kamis (31/3). 

Aksi demo damai itu merupakan reaksi atas sikap masyarakat Desa Punti Kayu atas pertemuan masyarakat tempatan bersama Pemkab Inhu dengan pihak perusahaan dan pihak lainnya pada tanggal 23 Maret 2022 lalu di kantor Bupati Inhu.

Kuasa hukum Desa Punti Kayu, Jasmadi SH kepada media ini, Jumat (1/4) menegaskan, atas nama masyarakat Desa Punti Kayu, pihaknya mengeluarkan petisi dan membubuhkan tanda tangan diatas kain putih sepanjang 30 meter yang dibentangkan dilokasi aksi demo.

"Isi petisi itu ada dua point, yakni menolak perpanjangan izin atau Hak Guna Usaha (HGU) PT Indri Plant dan meminta kepada Bupati Inhu Ibu Rezita Meylani Yopi untuk mencopot saudara Hendrizal dari jabatan Sekdakab Inhu," kata Jasmadi.

Jasmadi menambahkan, yang menjadi alasan pihaknya menolak perpanjangan HGU PT Indri Plant karena selama ini pihak perusahaan tidak menggubris tuntutan masyarakat Desa Punti Kayu tentang kewajiban perusahaan untuk memfasilitasi 20 persen kebun masyarakat dari luas Hak Guna Usaha (HGU).

"Perusahaan ngotot berdalil dari Permentan yang memaknai fasilitas kebun masyarakat seluas 20 persen, dengan bentuk revitalisasi kebun masyarakat dengan cara berhutang ke bank, penyuluhan dan jual beli buah," kata Jasmadi.

Jasmadi menuturkan, bahwa masyarakat tidak pernah setuju karena jelas terlihat tidak ada hubungan fasilitasi kebun dengan penyuluhan dan lain sebagainya.

Dan yang paling penting, kata Jasmadi, lahan untuk di jadikan revitalisasi tersebut sudah tidak ada. 

"Perusahaan tidak pernah pula menawarkan pilihan bentuk lain selain dari hal yang remeh temeh tersebut," tandasnya.

Dikatakannya lagi, selama periode pertama sudah 35 tahun PT Indri Plant mengolah tanah wilayah desa dan wilayah adat seluas 5.500 hektar. Dengan luas HGU itu tidak ada peran perusahaan untuk membantu kemakmuran masyarakat Desa Punti Kayu.

Kata Jasmadi lagi, yang menjadi penyebab masyarakat meminta agar Sekdakab Inhu Hendrizal dicopot dari jabatannya karena terlihat jelas pada pertemuan antara masyarakat Desa Punti Kayu bersama Pemkab Inhu dan PT Indri Plant pada tanggal 23 Maret 2022 lalu, yang mana pada pertemuan itu Sekda memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak perusahaan untuk menyampaikan argumentasi.

Sementara Sekda Inhu Hendrizal selalu memotong argumentasi warga Desa Punti Kayu yang hendak menyampaikan pokok persoalan yang dihadapi Desa Punti Kayu.

Bahkan, dipenghujung acara, Sekda malah menantang masyarakat untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Tindakan dan sikap Sekda itu merupakan sebuah tampilan yang tidak elok dan melanggar etika. Dan yang paling penting, patut diduga keras bahwa Sekda sudah mendapat janji sehingga berpihak kepada kepentingan perusahan dan mengabaikan hak masyarakat," kata Jasmadi. 

Hasil pantauan dilapangan, sebanyak 200 orang lebih menggelar aksi demo damai dikantor PT Indri Plant dan mendapat pengawalan dari personel Polsek Peranap dan Polsek Kelayang. Kemudian usai aksi para pendemo membubarkan diri dengan tertib. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sinergi dengan Polda Riau, Rutan Pekanbaru Gelar Vaksinasi Bagi WBP dan Petugas

Dugaan Korupsi, Sidang Mantan Pincab Bank Riau Kepri Pelalawan Segera Digelar

MKA LAM Riau Minta DPH Batalkan Rapim, H Muhamad Sabirin: Ditepuk Tepung Tawar Dulu Baru Sah Menyandang Datuk Sri

Wali Kota Dumai H. Paisal Buka Seminar Nasional Entreprenur 2022 Indonesia Recovery

Eksistensi PT NHR Seberida Ditunjukan dengan Bersilahturahmi ke Karyawan

AKBP Dody Wirawijaya: Sebenarnya Kalian dengan Saya Sama tapi Bedanya Aib Saya Ditutupi Allah SWT

Dandim 0302/Inhu Buka Kontes Bonsai Tingkat se-Sumatera

Hasil Fasilitasi Belum Diteken Sekdaprov, Pengesahan 2 Ranperda di Rohul Tertunda

Fraksi PKB DPRD Kuansing Pertanyakan Kebijakan Bupati

AKBP Dody Wirawijaya: Sebenarnya Kalian dengan Saya Sama tapi Bedanya Aib Saya Ditutupi Allah SWT

Dihadiri Wabup, Ketua DPRD Rohul Pimpin Rapat Paripurna PAW Anggota Fraksi PAN, Jabatan H Abu Bakar

Dapur Rutan Pekanbaru Peroleh Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga dari Dinkes Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 332 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 204 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1297 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 561 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved