• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Tuntut Sekda Inhu Dicopot dan 20 Persen dari HGU

Ratusan Warga Desa Punti Kayu Demo PT Indri Plant

PantauNews

Jumat, 01 April 2022 13:26:16 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kembali warga Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu, Riau menggelar aksi demo di PT Indri Plant, Kamis (31/3). 

Aksi demo damai itu merupakan reaksi atas sikap masyarakat Desa Punti Kayu atas pertemuan masyarakat tempatan bersama Pemkab Inhu dengan pihak perusahaan dan pihak lainnya pada tanggal 23 Maret 2022 lalu di kantor Bupati Inhu.

Kuasa hukum Desa Punti Kayu, Jasmadi SH kepada media ini, Jumat (1/4) menegaskan, atas nama masyarakat Desa Punti Kayu, pihaknya mengeluarkan petisi dan membubuhkan tanda tangan diatas kain putih sepanjang 30 meter yang dibentangkan dilokasi aksi demo.

"Isi petisi itu ada dua point, yakni menolak perpanjangan izin atau Hak Guna Usaha (HGU) PT Indri Plant dan meminta kepada Bupati Inhu Ibu Rezita Meylani Yopi untuk mencopot saudara Hendrizal dari jabatan Sekdakab Inhu," kata Jasmadi.

Jasmadi menambahkan, yang menjadi alasan pihaknya menolak perpanjangan HGU PT Indri Plant karena selama ini pihak perusahaan tidak menggubris tuntutan masyarakat Desa Punti Kayu tentang kewajiban perusahaan untuk memfasilitasi 20 persen kebun masyarakat dari luas Hak Guna Usaha (HGU).

"Perusahaan ngotot berdalil dari Permentan yang memaknai fasilitas kebun masyarakat seluas 20 persen, dengan bentuk revitalisasi kebun masyarakat dengan cara berhutang ke bank, penyuluhan dan jual beli buah," kata Jasmadi.

Jasmadi menuturkan, bahwa masyarakat tidak pernah setuju karena jelas terlihat tidak ada hubungan fasilitasi kebun dengan penyuluhan dan lain sebagainya.

Dan yang paling penting, kata Jasmadi, lahan untuk di jadikan revitalisasi tersebut sudah tidak ada. 

"Perusahaan tidak pernah pula menawarkan pilihan bentuk lain selain dari hal yang remeh temeh tersebut," tandasnya.

Dikatakannya lagi, selama periode pertama sudah 35 tahun PT Indri Plant mengolah tanah wilayah desa dan wilayah adat seluas 5.500 hektar. Dengan luas HGU itu tidak ada peran perusahaan untuk membantu kemakmuran masyarakat Desa Punti Kayu.

Kata Jasmadi lagi, yang menjadi penyebab masyarakat meminta agar Sekdakab Inhu Hendrizal dicopot dari jabatannya karena terlihat jelas pada pertemuan antara masyarakat Desa Punti Kayu bersama Pemkab Inhu dan PT Indri Plant pada tanggal 23 Maret 2022 lalu, yang mana pada pertemuan itu Sekda memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak perusahaan untuk menyampaikan argumentasi.

Sementara Sekda Inhu Hendrizal selalu memotong argumentasi warga Desa Punti Kayu yang hendak menyampaikan pokok persoalan yang dihadapi Desa Punti Kayu.

Bahkan, dipenghujung acara, Sekda malah menantang masyarakat untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Tindakan dan sikap Sekda itu merupakan sebuah tampilan yang tidak elok dan melanggar etika. Dan yang paling penting, patut diduga keras bahwa Sekda sudah mendapat janji sehingga berpihak kepada kepentingan perusahan dan mengabaikan hak masyarakat," kata Jasmadi. 

Hasil pantauan dilapangan, sebanyak 200 orang lebih menggelar aksi demo damai dikantor PT Indri Plant dan mendapat pengawalan dari personel Polsek Peranap dan Polsek Kelayang. Kemudian usai aksi para pendemo membubarkan diri dengan tertib. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bupati Rohul H Sukiman Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Perwako Isolasi OTG Sudah Berlaku, Camat Hingga RT Diminta Berperan

Penyembelihan Hewan Kurban di Dinas Lingkungan Hidup Rohil, Suwandi Sampaikan Ucapan Terima Kasih Kepada Bupati, Wakil Bupati dan PJ Sekda

Operasi Bina Waspada Lancang Kuning 2023, Polres Dumai Laksanakan Pembinaan Dan Penyuluhan

Hasil Fasilitasi Belum Diteken Sekdaprov, Pengesahan 2 Ranperda di Rohul Tertunda

Bersihkan Makam Sejarah, Pelindo Dumai Turunkan Alat Berat

Ratusan Anggota KTH "Kami Sepakat" Desa Sei Kuning Laksanakan Tanam Perdana 2000 Pohon

Pergantian 24 Pjs Penghulu di Rohil: Isu Netralitas ASN atau Manuver Politik Pilkada?

Dituding Lakukan Pemutusan Sepihak dan Bayar Upah di Bawah UMK, PT. Pan Baruna Terancam Dilaporkan

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tinjau Proyek Bantuan Kemensos

Latih Kesiapsiagaan Dalam Penanganan Keadaan Darurat, PT KPI RU Dumai Ikut Serta Latihan Gabungan Perkasa C Tahun 2022

Kapal Ikan Thailand Masuk Perairan Dumai, Diduga Ilegal Fishing

Terkini +INDEKS

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved