• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Dituding Lakukan Pemutusan Sepihak dan Bayar Upah di Bawah UMK, PT. Pan Baruna Terancam Dilaporkan

PantauNews

Senin, 19 Mei 2025 15:56:54 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI  — Suasana tegang menyelimuti ruang mediasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai pada Senin 19/3/2025,  saat berlangsungnya Mediasi I antara pekerja atas nama Robby Adrianto dengan pihak perusahaan PT. Pan Baruna. Ditemani langsung oleh Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai, Mhd. Alfien Dicky Khasogi, pekerja melayangkan sejumlah tuntutan serius kepada perusahaan. 

Dalam mediasi yang seharusnya menjadi upaya untuk meredam konflik dan mencari solusi, perwakilan perusahaan yang diwakili oleh Piter selaku Asisten Manajer Marketing justru menuai kekecewaan. 

SPN menilai perwakilan yang hadir tidak memiliki kapasitas pengambilan keputusan, apalagi untuk menyelesaikan pokok persoalan hubungan industrial yang telah berlangsung cukup lama. 

“Ini mediasi resmi, bukan pertemuan basa-basi. Kami minta kehadiran direktur perusahaan atau setidaknya pejabat berwenang yang mampu mengambil keputusan strategis,” tegas Alfien kepada media usai mediasi. Ia menuding perusahaan tidak beritikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini.


Dalam proses mediasi tersebut, Robby Adrianto selaku pekerja menyampaikan empat poin utama yang menjadi dasar keluhan: 

• Pemutusan kontrak sepihak – Kontrak kerja Robby disebut diakhiri secara sepihak sebelum masa berakhir tanpa kompensasi yang layak. 

• Kelebihan jam kerja (lembur) tidak dibayar – Pekerja mengklaim adanya jam kerja tambahan yang tidak pernah dihitung dan dibayar sesuai ketentuan. 

• Tidak ada sosialisasi peraturan perusahaan – Perusahaan dinilai abai dalam memberikan pemahaman terkait peraturan internal yang menjadi pedoman kerja. 

• Status hubungan kerja dipermasalahkan – Robby merasa hubungan kerja terjadi di wilayah Dumai, namun perusahaan mengklaim penempatan kerja di Kabupaten Rokan Hilir.


Tak berhenti pada keempat poin di atas, SPN juga mengungkap adanya dugaan pelanggaran hak normatif lainnya. Alfien menyebutkan bahwa Robby tidak didaftarkan dalam program Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), serta terdapat indikasi pemberian upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Dumai. 

“Ini sangat serius. Kita akan segera buat laporan ke Disnaker Provinsi Riau untuk dilakukan pemeriksaan upah dan penetapan. Jika terbukti, bisa menjadi dasar laporan pidana khusus,” tegas Alfien. 

Lebih mengejutkan lagi, SPN mengungkap bahwa satu unit kendaraan bermotor milik Robby yang digunakan untuk operasional kerja justru ditahan oleh manajemen perusahaan tanpa kejelasan. 

“Kami nilai ini sebagai bentuk perampasan atau penggelapan aset pribadi. Pekerja akan kami dampingi untuk melaporkan kasus ini ke Polres Dumai,” tambahnya.


Melihat sikap pasif dan tidak kooperatif dari pihak perusahaan, SPN menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, baik melalui jalur administratif maupun pidana. 

“Kami tidak main-main. Jika mediasi tak membuahkan hasil, kami siap menempuh jalur hukum. Ini bukan hanya soal satu pekerja, tapi soal prinsip keadilan dan hak pekerja,” tutup Alfien.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bupati Sukiman Harapkan Kades Ikut Berperan dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting

Kasat Lantas: Untuk Memudahkan Pemudik Jika Ban Kenderaannya Kempes

Kantor Hukum Indra Ramos Apresiasi Kinerja Kalpolres Rohul Yang Baru Beserta Jajarannya

Aksi Aipda Andi, Dengan Kendaraan Dinasnya Terobos Kemacetan Kota Pekanbaru Demi Selamatkan Bayi Usia 3 Tahun

Nama Wabup Bengkalis di Kasus Dugaan Korupsi APBD Riau 2014, KPK Didesak Segera Bertindak

Kegiatan Jum'at Curhat Bersama Polsek Dumai Kota

Kapolres Didampingi Kasat Lantas Patroli Keliling Kota Rengat

Ruas Jalan Rusak Parah, Forum Kades Batang Peranap Melapor ke Pemkab Inhu

DPC Lembaga Laskar Melayu Bersatu Akan Hadir Di Sungai Sembilan

Pimpin Apel Perdana di Awal tahun 2023, Bupati Rohul H Sukiman Sidak Kehadiran ASN Pemkab Rohul

Kejadian Berulang PT KAS Membuka Aib Lama

Kapolres Dumai Pimpin Upacara Penutupan Pembinaan Tradisi Pembaretan Bintara Remaja TA 2022

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved