Perwako Isolasi OTG Sudah Berlaku, Camat Hingga RT Diminta Berperan

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Peraturan walikota (Perwako) tentang isolasi mandiri bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 telah diberlakukan. Camat, lurah hingga Ketua Rukun Tetangga (RT) diminta berperan aktif.
Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, Perwako itu berlaku efektif sejak ditandatangani Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT. "Sudah ditandatangani pak Walikota kemarin. Sudah berlaku," kata Zaini, Ahad (18/10/2020).
Saat ini, lebih dari 1.000 OTG yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Kondisi itu dikatakan Zaini, dikhawatirkan akan terjadinya penyebaran virus terhadap keluarga dekat maupun lingkungan sekitar.
"Jadi dengan Perwako tersebut, Camat Lurah, dan RT/RW diminta bekerjasama dengan Puskesmas untuk mengalihkan OTG ke fasilitas pemerintah. Saat ini lebih 1.000 OTG isolasi di rumah," jelasnya.
Selama ini para petugas puskesmas kesulitan merujuk OTG untuk melakukan isolasi ke fasilitas yang telah disiapkan Pemko Pekanbaru. Dengan adanya perwako tersebut diharapkan seluruh OTG yang menjalani isolasi di bawah pengawasan pemerintah.
Pemko Pekanbaru menyediakan Rusunawa Rejosari sebagai tempat isolasi mandiri bagi OTG. Kebutuhan dan pengobatan pasien yang menjalani isolasi di fasilitas yang disiapkan pemerintah ditanggung pemerintah. ***
Berita Lainnya
Babinsa Kelurahan Teluk Makmur Tak Bosan Sosialisasikan Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat
DPD II Partai Golkar Inhu Gelar Jalan Santai
Colling System Pemilu 2024, Polres Inhu Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas
PJS Riau-Ketum PJS Matangkan Persiapan Pelatihan Jurnalistik
Viral, Video Pembuangan Limbah B3 Diduga Milik PKS PT KAS dari Kolam Limbah ke Sungai
Ketua Yayasan Bening Nusantara Pertanyakan Pencapaian Perumda RHJ
Menyambut HUT RI 73,Pemuda gonjong Limo Dumai- Riau Adakan Turnamen
Program Bupati Rohil Penyediaan Internet Murah, 50 Rumah Warga Telah Selesai Terpasang
MPC PP Inhu Silahturahim ke Pemkab, Ini Pesan Sekda Hendrizal
Penetapan Ketua RT 06 Kelurahan Kampung Baru Terpilih Secara Aklamasi
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Oknum Kades di Inhu Dilaporkan ke Polres Inhu
Kapolresta Pekanbaru Langsung Datangi Rumah Warga