Perwako Isolasi OTG Sudah Berlaku, Camat Hingga RT Diminta Berperan
Pekanbaru, PantauNews.co.id - Peraturan walikota (Perwako) tentang isolasi mandiri bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 telah diberlakukan. Camat, lurah hingga Ketua Rukun Tetangga (RT) diminta berperan aktif.
Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, Perwako itu berlaku efektif sejak ditandatangani Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT. "Sudah ditandatangani pak Walikota kemarin. Sudah berlaku," kata Zaini, Ahad (18/10/2020).
Saat ini, lebih dari 1.000 OTG yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Kondisi itu dikatakan Zaini, dikhawatirkan akan terjadinya penyebaran virus terhadap keluarga dekat maupun lingkungan sekitar.
"Jadi dengan Perwako tersebut, Camat Lurah, dan RT/RW diminta bekerjasama dengan Puskesmas untuk mengalihkan OTG ke fasilitas pemerintah. Saat ini lebih 1.000 OTG isolasi di rumah," jelasnya.
Selama ini para petugas puskesmas kesulitan merujuk OTG untuk melakukan isolasi ke fasilitas yang telah disiapkan Pemko Pekanbaru. Dengan adanya perwako tersebut diharapkan seluruh OTG yang menjalani isolasi di bawah pengawasan pemerintah.
Pemko Pekanbaru menyediakan Rusunawa Rejosari sebagai tempat isolasi mandiri bagi OTG. Kebutuhan dan pengobatan pasien yang menjalani isolasi di fasilitas yang disiapkan pemerintah ditanggung pemerintah. ***


Berita Lainnya
Dandim 0302/Inhu Buka Bazar di RTH Rengat
Zaipul Beserta Pengurus PKDP Kota Dumai Resmi dilantik Ketua DPW PKDP Riau
Pendukung Jokowi - Makruf padati Lapangan Bukit Gelanggang Dumai-Riau
Bocah Usia 6 Tahun di Pekanbaru Penderita Penyakit Leher Bocor Perlu Uluran Tangan Kita
Peduli Sesama, Laskar Palapa Riau Berbagi Masker dan Takjil
Dihadiri Wabup, Ketua DPRD Rohul Pimpin Rapat Paripurna PAW Anggota Fraksi PAN, Jabatan H Abu Bakar
Dua Serikat Pekerja Buruh di Inhu Bentrok, 7 Orang Luka-luka
Lansia, Tenaga Pengajar dan Pelayan Publik di Inhu Divaksinasi
Dansat Brimob Polda Riau Pimpin Sertijab Danden Gegana
Polres Inhu Terima 3 Penghargaan Terbaik Pertama dari KPPN Rengat
BLK Pekanbaru dan Dumai Akan Dikelola Pusat
YLBHI Batas Indragiri, 1 dari 4 Calon Pemberi Bankum Memenuhi Syarat