• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan GM MP Club Pekanbaru Ditangkap

Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2019 20:13:00 WIB
Cetak



Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Pasca ditetapkan sebagai tersangka, mantan GM MP Club inisial BL akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru. Itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin  Rabu (30/10/2019) siang kemarin.
''Ya benar, BL sudah kita tangkap,'' kata Awaluddin kepada wartawan.
BL, kata Awaluddin, ditangkap pada Senin (28/10/2019) kemarin, tanpa adanya perlawanan. ''BL kita tangkap kemarin,'' ungkap Awaluddin.
Terhadap BL, diakui Awaluddin belum dilakukan upaya pemeriksaan. ''Masih penangkapan, belum dilakukan upaya pemeriksaan sebagai tersangka,'' kata Awaluddin.
Sebelumnya, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, akhirnya menetapkan BL, mantan General Manager (GM) sebagai tersangka.
Surat penetapan atau peralihan status saksi sebagai tersangka ini, tertuang dalam surat per tanggal 16 November  2019 yang dikirimkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru, sesuai dengan Nomor B/1977/X/RES/1.24/2019. Sedangkan surat tanda dimulainya penyelidikan tertuang dalam surat Nomor B/19/I/RES/1.24/RESKRIM 21 Januari 2019. 
Sementara itu, laporan penggelapan yang dilakukan BL sesuai LP /964/X/2018 RESKRIM POLRESTA PEKANBARU, pada tanggal 31 Oktober 2018.
Sumber : Koran MX


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Anak Usaha PGN Perluas Salurkan Gas

Kerap Berulang Tumpahan CPO, Agus Purwanto : " Segera Kita Lakukan Koordinasi dengan Gakkum Kementerian LH"

Ruas Jalan Watu Cie-Deno Sangat Strategis Bagi Peningkatan Ekonomi Warga

Ketua DPD MCI Banten Optimis Pelantikan Berjalan Sukses

SPN Kota Dumai Bagikan Makan Malam Gratis, Wujud Syukur atas Kemenangan Walikota dan Hari Ulang Tahunnya

Terkait Dugaan Pemotongan Insentif Rp1.3 Mililiar Oleh Wako Pekanbaru, Zulhelmi Bantah!!

Penanganan Darurat Terus Dilakukan untuk Daerah Palu Dan Donggala Yang di terjang Tsunami

Tempuh Jalur Pra Peradilan, Eduard Manihuruk: Untuk Menguji 2 Alat Bukti atas Penetapan Tersangka Narso

Klaim Mengetahui Keberadaan Harun Masiku di Indonesia, KPK: Makanya Dicekal

Didukung Masyarakat, Maman Siap Maju Pilkades Ciakar

Daftar 54 Hoax Virus Corona yang Ditemukan Kominfo

LBM PCNU Kabupaten Pelalawan Taja Sidang Bahtsul Masa'il di Desa Sialang Indah Kecamatan Pangkalan Kuras

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 539 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1254 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 772 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 455 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved