• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan GM MP Club Pekanbaru Ditangkap

Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2019 20:13:00 WIB
Cetak



Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Pasca ditetapkan sebagai tersangka, mantan GM MP Club inisial BL akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru. Itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin  Rabu (30/10/2019) siang kemarin.
''Ya benar, BL sudah kita tangkap,'' kata Awaluddin kepada wartawan.
BL, kata Awaluddin, ditangkap pada Senin (28/10/2019) kemarin, tanpa adanya perlawanan. ''BL kita tangkap kemarin,'' ungkap Awaluddin.
Terhadap BL, diakui Awaluddin belum dilakukan upaya pemeriksaan. ''Masih penangkapan, belum dilakukan upaya pemeriksaan sebagai tersangka,'' kata Awaluddin.
Sebelumnya, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, akhirnya menetapkan BL, mantan General Manager (GM) sebagai tersangka.
Surat penetapan atau peralihan status saksi sebagai tersangka ini, tertuang dalam surat per tanggal 16 November  2019 yang dikirimkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru, sesuai dengan Nomor B/1977/X/RES/1.24/2019. Sedangkan surat tanda dimulainya penyelidikan tertuang dalam surat Nomor B/19/I/RES/1.24/RESKRIM 21 Januari 2019. 
Sementara itu, laporan penggelapan yang dilakukan BL sesuai LP /964/X/2018 RESKRIM POLRESTA PEKANBARU, pada tanggal 31 Oktober 2018.
Sumber : Koran MX


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemko Tangerang Bahas Aturan Pelaksanaan Ibadah Selama Ramadhan

GRIB Jaya PAC Sungai Sembilan Gelar Jumat Berkah di Masjid Al-Munawaroh

Operasi Yustisi, Tim Gabungan Jaring Gadis Dibawah Umur di Hotel Jalan Cempedak Dumai

PAC Pemuda Pancasila Dumai Kota Bersatu Melawan Corona

PT BBS Group Serahkan Bantuan Al Qur'an Untuk Anak Yatim Kepada PJID Kabupaten Tangerang

PAC BPPKB Karawaci Salurkan Bantuan Korban Banjir Kota Tangerang

Hadiri Baksos Pujakesuma Kota Dumai, Syamsurizal Sumbang Perdana Rp10 Juta Bantuan untuk Anak - anak Yatim

Diminta Berbohong dan Dijanjikan akan Dibantu, Tiga Siswa SMAN Binsus Dumai Dikembalikan ke Orangtuanya

Kisruh Pimpinan GANN Dumai, Dedi Saputra: Secepatnya Kita Utus Perwakilan untuk Mediasi

PT KPI Unit Dumai dan Sei Pakning Raih Penghargaan Communitas Awards 2023 dari Amerika Serikat

Ikatan Keluarga Gonjong Limo Dumai Sampaikan Ucapan Selamat kepada H Paisal Sugiyarto

Bupati Rohil Menghadiri Syukuran Dirgahayu Korem 031 Wirabima yang ke - 63

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 343 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved