PILIHAN
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan GM MP Club Pekanbaru Ditangkap
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Pasca ditetapkan sebagai tersangka, mantan GM MP Club inisial BL akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru. Itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Rabu (30/10/2019) siang kemarin.
''Ya benar, BL sudah kita tangkap,'' kata Awaluddin kepada wartawan.
BL, kata Awaluddin, ditangkap pada Senin (28/10/2019) kemarin, tanpa adanya perlawanan. ''BL kita tangkap kemarin,'' ungkap Awaluddin.
Terhadap BL, diakui Awaluddin belum dilakukan upaya pemeriksaan. ''Masih penangkapan, belum dilakukan upaya pemeriksaan sebagai tersangka,'' kata Awaluddin.
Sebelumnya, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, akhirnya menetapkan BL, mantan General Manager (GM) sebagai tersangka.
Surat penetapan atau peralihan status saksi sebagai tersangka ini, tertuang dalam surat per tanggal 16 November 2019 yang dikirimkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru, sesuai dengan Nomor B/1977/X/RES/1.24/2019. Sedangkan surat tanda dimulainya penyelidikan tertuang dalam surat Nomor B/19/I/RES/1.24/RESKRIM 21 Januari 2019.
Sementara itu, laporan penggelapan yang dilakukan BL sesuai LP /964/X/2018 RESKRIM POLRESTA PEKANBARU, pada tanggal 31 Oktober 2018.
Sumber : Koran MX



Berita Lainnya
Meski Independen, DPC MCI Kota Tangerang Apresiasi Partai Politik
Palapa Ring Rampung, Tarif Internet Se-Indonesia Bisa Satu Harga
Shopee Hadirkan ‘10.10 Brands Festival’ bersama Mitra Brand dan Penjual
Dumai Berbenah - Bang Del Sang Perantau
Aktivis dan Jurnalis ini Gugat Rp100 Miliar Beberapa Pejabat Eksekutif dan Legislatif Provinsi Riau
Rawan Kebakaran, Babinsa Koramil 02/BK Terus Pantau Lokasi Titik - titik Api
DPRD Kota Tangerang Desak Pemprov Banten Cairkan DBH
Bupati: Mari Bangun Budaya Literasi untuk Generasi Manggarai Timur
Haji Uma Surati Kementerian PUPR Terkait Ruas Jalan Nasional Aceh-Sumut
Momen Acara Halal Bihalal sebagai Ajang Bersilaturahmi di Dumai
Terkait Karhutla, Ada Apa Bupati Inhil Absensi Pihak Perusahaan ?
Pilih Ketua Baru, IKMR Kabupaten Siak Gelar Musda