• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Sumatera

Pemkab Aceh Selatan Jalin Kerja Sama Bidang Hukum dengan Kejari

PantauNews

Selasa, 25 Januari 2022 13:26:53 WIB
Cetak

ACEH SELATAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menjalin kerja sama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Selatan, Senin (24/1/2022). Kerja sama ini untuk menjamin kelancaran pemerintahan dan pembangunan.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Rumoh Inong Tapaktuan ini dihadiri oleh Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, Kajari Aceh Selatan Heru Anggoro SH MH beserta jajarannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP, para Asisten dan Kepala SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Selatan.

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran dalam sambutannya, atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kajari Aceh Selatan. Karena telah memberi waktu dan ruang kepada Pemkab Aceh Selatan, untuk melakukan kerjasama terkait penanganan masalah hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Aceh Selatan.

"Penandatanganan kerjasama ini adalah bentuk penguatan komitmen bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum terkait pembangunan. Adapun perjanjian ini berdasarkan Undang-undang No 11 Tahun 2021 atas perubahan tentang Undang-undang No 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia," papar Bupati Aceh Selatan.

Lanjutnya, dimana Kejaksaan dapat bertindak diluar maupun didalam pengadilan, melalui perjanjian kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan memperoleh bantuan hukum dalam bentuk kajian

Bupati berharap dengan penandatangan kerjasama ini, dapat memeberikan peningkatan dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, akuntabel, efisien, efektif, transparan dan profesional agar dapat menuju Aceh Selatan hebat.

Sementara itu, Kajari Aceh Selatan, Heru Anggoro SH MH mengatakan, tujuan kegiatan penandatangan MoU ini untuk memberikan dukungan Kepada Pemkab Aceh Selatan, dari sisi kewenangan Kejaksaan yang bisa diberikan.

"Hal ini, bisa berbentuk perdampingan hukum dan fasilitasi apapun yang dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terkait hukum perdata dan ke Tata Usaha Negara, dan perjanjian ini lamanya 1 Tahun," pungkasnya.

Usai acara penandatangan MoU dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata yang diberikan Bupati kepada Kajari, begitu juga sebaliknya Kajari memberikan kepada Bupati Aceh Selatan. (M. Yatim)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

KNPI Subulussalam Bawa Anak Yatim dan Korban Kebakaran Belanja Baju Lebaran

Kejurda Menembak Piala Kapolda Sumbar Tahun 2021 Resmi Ditutup

Meriahkan Hari Bhayangkara, Polres Subulussalam Laksanakan Donor Darah

18 Partai Politik dan 339 Orang Bacaleg Mendaftarkan Berkasnya ke KIP Subulussalam

Ditengah Pandemi Covid-19, Madin Cibro Berbagi Rezeki Kepada Sesama

Memperingati HUT RI ke-77, Muspika Sultan Daulat Gelar Upacara

Camat Lembah Gumanti Dampingi Bupati Kabupaten Solok Resmikan Masjid Al-furqan Jorong Sapan Munggu Tigo

Pedagang Kaki Lima Di Pasar Harian Kota Subulussalam Semrawut, Dinas Terkait Diminta Menertibkan

Pedagang Di Lokasi Ramadhan Fair-II Merasa Terbantu

YARA Nilai 100 Hari Kerja Pj Bupati Aceh Singkil Gagal, Akan Surati Mendagri

Polem Muda Serahkan SK Kepengurusan FKKPA Kota Subulussalam

Dolly Cibro Nyatakan Maju Sebagai Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Subulussalam

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 898 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 365 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 934 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved