• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Masyarakat Sepadan Laporkan PT MSSB ke Polisi

PantauNews

Rabu, 05 April 2023 20:30:20 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Masyarakat Desa Sepadan, Kecamatan Runding, resmi melaporkan pihak Perusahaan perkebunan PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB), ke Polisian Resor (Polres), Kota Subulussalam.

Alhasil, masyarakat menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTL).  Laporan Masyarakat Sepadan itu di dampingi oleh Kuasa Hukumnya Abdul R Munthe,SH.,CPCLE. yang berkantor di AR-MUNTHE And Partner.

Pasalnya, Masyarakat Desa Sepadan melaporkan Pihak Perusahaan PT. MSSB itu di duga kuat telah melakukan Penyerobotan Lahan Masyarakat Desa setempat.

Sebelumnya, Masyarakat Desa Sepadan telah melarang pihak PT. MSSB untuk tidak melanjutkan pekerjaan di Lokasi tanah tersebut. Namum, pihak PT. MSSB tidak menghiraukan larangan masyarakat itu.

Bahkan, pihak PT. MSSB mengatakan bahwa lahan itu adalah lahan PT. MSSB, yang disampaikan langsung oleh salah satu pekerja dari Pihak PT. MSSB di Lokasi lahan masyarakat yang diduga diserobot pihak PT yang menggunakan Satu unit excavator (Beko).

Anehnya, pihak Masyarakat sepadan tidak pernah menjual Lahannya kepada Pihak PT. MSSB, dikarenakan lahan yang dikuasai oleh masyarakat itu merupakan Tanah transmigrasi.

Sementara, jelas tertuang dalam peraturan penguasaan atau memiliki sebidang tanah transmigrasi diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian.

"Lebih lanjut undang-undang tersebut mengatakan bahwa tanah transmigrasi tidak bisa diperjual-belikan, karena adapun hapus nya hak kepemilikan status tanah ketransmigrasian dikarenakan menelantarkan tanah tersebut, maka status tanah tersebut akan kembali ke status tanah negara," Samapi, Abdul, Rabu, (5/04/23).

"Selain itu lahan-lahan yang dimaksud jelas alas hak kepemilikan nya, yang dimana alas hak tanah yang di serobot pihak PT. MSSB adalah sudah bersertifikat Hak Milik. Maka karena itu Masyarakat Desa Sepadan melaporkan Pihak PT. MSSB," tambahnya.

Disamping itu, Kepala Desa Sepadan, Supardi Membenarkan terkait laporan tersebut. "Iya, masyarakat saya membuat laporan, saya sebagai kepala Desa Sepadan juga Ikut melaporkan PT. MSSB," ringkasnya.

Informasi sebelumnya, pihak perusahaan PT MSSB telah melakukan ganti rugi lahan masyarakat seluas 20 (Dua Puluh) Hektar. Namun, dugaan masyarakat, lahan yang di serobot oleh pihak PT. MSSB itu lebih kurang dari 40 (Empat Puluh) Hektar, dengan kerugian masyarakat ditaksir sebesar Rp. 2.800.000.000,- (Dua Milyar Delapan Ratus Juta Rupiah). (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Istri Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Tahun 2025

Gelar Raker, PCNU Kabupaten Solok Bangun Sinergi Antar Pengurus

MTsN 3 Solok Bangun Tiga Ruangan Belajar Baru Dari Sumbangan Orang Tua Murid

Wakapolda Sumbar Tinjau Akselerasi Vaksinasi di SD Telkom Parak Gadang

Wako Subulussalam Lantik 30 Penjabat Kepala Kampong, Berikut Daftar Namanya!

Nelayan Hilang Saat Cari Udang, SPKKL TBK Bakamla RI Lakukan Pencarian

AMPes: Ini Jelas Tidak Sesuai Dengan Slogan Subulussalam Kota Santri

Plt Kadisdik Subulussalam Nonaktifkan Kepsek SD Bunga Tanjung

Gerai Vaksin TNI-Polri, Kapolres Subulussalam Sosialisasi di Pesantren Daarurrahmah Sepadan

Benarkah PT MSSB Serobot Tanah Warga Sepadan?

Warga Minta Satgas Ambil Alih Corong Informasi Pengukuran Lahan Kombih Tiga di Jontor

Tarawih Pertama, Wawako Subulussalam Isi Ceramah di Masjid Agung

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved