• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Masyarakat Sepadan Laporkan PT MSSB ke Polisi

PantauNews

Rabu, 05 April 2023 20:30:20 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Masyarakat Desa Sepadan, Kecamatan Runding, resmi melaporkan pihak Perusahaan perkebunan PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB), ke Polisian Resor (Polres), Kota Subulussalam.

Alhasil, masyarakat menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTL).  Laporan Masyarakat Sepadan itu di dampingi oleh Kuasa Hukumnya Abdul R Munthe,SH.,CPCLE. yang berkantor di AR-MUNTHE And Partner.

Pasalnya, Masyarakat Desa Sepadan melaporkan Pihak Perusahaan PT. MSSB itu di duga kuat telah melakukan Penyerobotan Lahan Masyarakat Desa setempat.

Sebelumnya, Masyarakat Desa Sepadan telah melarang pihak PT. MSSB untuk tidak melanjutkan pekerjaan di Lokasi tanah tersebut. Namum, pihak PT. MSSB tidak menghiraukan larangan masyarakat itu.

Bahkan, pihak PT. MSSB mengatakan bahwa lahan itu adalah lahan PT. MSSB, yang disampaikan langsung oleh salah satu pekerja dari Pihak PT. MSSB di Lokasi lahan masyarakat yang diduga diserobot pihak PT yang menggunakan Satu unit excavator (Beko).

Anehnya, pihak Masyarakat sepadan tidak pernah menjual Lahannya kepada Pihak PT. MSSB, dikarenakan lahan yang dikuasai oleh masyarakat itu merupakan Tanah transmigrasi.

Sementara, jelas tertuang dalam peraturan penguasaan atau memiliki sebidang tanah transmigrasi diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian.

"Lebih lanjut undang-undang tersebut mengatakan bahwa tanah transmigrasi tidak bisa diperjual-belikan, karena adapun hapus nya hak kepemilikan status tanah ketransmigrasian dikarenakan menelantarkan tanah tersebut, maka status tanah tersebut akan kembali ke status tanah negara," Samapi, Abdul, Rabu, (5/04/23).

"Selain itu lahan-lahan yang dimaksud jelas alas hak kepemilikan nya, yang dimana alas hak tanah yang di serobot pihak PT. MSSB adalah sudah bersertifikat Hak Milik. Maka karena itu Masyarakat Desa Sepadan melaporkan Pihak PT. MSSB," tambahnya.

Disamping itu, Kepala Desa Sepadan, Supardi Membenarkan terkait laporan tersebut. "Iya, masyarakat saya membuat laporan, saya sebagai kepala Desa Sepadan juga Ikut melaporkan PT. MSSB," ringkasnya.

Informasi sebelumnya, pihak perusahaan PT MSSB telah melakukan ganti rugi lahan masyarakat seluas 20 (Dua Puluh) Hektar. Namun, dugaan masyarakat, lahan yang di serobot oleh pihak PT. MSSB itu lebih kurang dari 40 (Empat Puluh) Hektar, dengan kerugian masyarakat ditaksir sebesar Rp. 2.800.000.000,- (Dua Milyar Delapan Ratus Juta Rupiah). (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kakankemenag Buka Acara MIF di MTsN 1 Inovasi Kota Subulussalam 2023

Geger Pulau Malamber: Bupati Penajam Siap Diklarifikasi, Polisi Klaim Ada Bukti

HMI Komisariat STIT Hafas Isi Bazar Ramadhan Fair dengan Islamiah

Bahagia Maha: Gunakan Dana Otsus Sebahagiannya Untuk Pembangunan Jalan

Demi Memenuhi Gizi Siswa, MRI Abdya Berikan Paket Pangan di MIS Tangan-Tangan

BPKD Kosong Pemadam Parkiran Dua Mobil Damkar

Kapal Roro di Kuala Tungkal Tidak Melayani Keberangkatan Penumpang dan Kendaraan

Prof.DR.Ir.H.Abdullah Puteh Bertemu Ramah Bersama Ratusan simpatisan masyarakat Kota Langsa

Pokja Bunda PAUD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dikukuhkan

Optimis Empat Kursi, Dedy: PKS Terbukti Memprioritaskan Kepentingan Masyarakat

Polres Tanjab Barat Kembali Salurkan 100 Kampit Beras

Wawako Subulussalam Terjun Langsung ke Lokasi Kebakaran Tadi Malam

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved