• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Polda Sumbar Berhasil Ungkap Tempat Praktik Dokter Palsu

PantauNews

Rabu, 19 Januari 2022 21:17:50 WIB
Cetak

PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai dokter atau melakukan kegiatan praktek sebagai tenaga kesehatan yang telah memiliki izin (palsu).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik membenarkan perihal penangkapan tersebut. Pelaku diamankan di lokasi tempat prakteknya.

"Pelaku berinisial PR (24). Diamankan di sebuah tempat di Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022," katanya. 

Diterangkan Kabid Humas, PR diamankan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan praktek dokter yang menggunakan alat, metode atau cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter. 

"Pelaku melakukan kegiatan praktek seolah-olah adalah tenaga kesehatan yang telah memiliki izin di toko atau studio kecantikan inisial PY dengan pemiliknya adalah PR. Padahal PR bukan dokter maupun tenaga kesehatan," ujarnya. 

"Di TKP juga ditemukan alat-alat yang seharusnya dipergunakan oleh dokter untuk melakukan praktek kedokteran. Namun saudari PR tidak memiliki izin dalam menggunakan alat-alat tersebut," sambung Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu. 

Lanjut Kombes Pol Satake, PR diketahui hanya memiliki sertifikat pelatihan kecantikan dari VAN Sulam Alis & Academy tertanggal 26 Juli 2016, yang menyatakan bahwa PR terdaftar telah mengikuti kursus Basic Eyelash Axtantion, dan sertifikat tertanggal 23 Mei 2017 mengikuti kursus Basic Lengkap Sulam Alis dan Bibir. 

"Barang bukti yang diamankan beberapa lembar sertifikat pelatihan, 1 unit handphone, 1 bungkus bekas ampul, 1 bungkus jarum jahit medis, 1 bungkus pisau bedah medis, 1 buah impus sodium cloride untuk melarutkan serbuk botox, 74 buah jarum single use needle, 67 buah jarum suntik 1 cc/1mm dan berbagai jenis jarum suntik serta peralatan pemotong medis lainnya," ungkapnya. 

Kemudian katanya, juga diamankan barang bukti 21 lembar surat pernyataan persetujuan tindakan untuk model costumer dimple yang telah ditandatangani PR dan masing-masing pasien, serta 22 lembar surat pernyataan persetujuan tindakan untuk model costumer dimple kosong. 

Dirinya menerangkan, pada studi kecantikan tersebut, PR melakukan kegiatan Sulam Alis, sulam bibir, sulam tahi lalat, Eyelash (pemasangan bulu mata), Venner (meningkatkan tampilan gigi atau memutihkan gigi), Dimple (pembuatan lesung pipit), Filler, Botox, Tanam benang (pada hidung, wajah, kuping) dengan tarif harga dari Rp. 500.000,- hingga Rp. 5.500.000,-.

"Pelaku dikenakan Pasal 78 jo Pasal 73 ayat (2) UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 83 jo Pasal 64 UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. (rls/novri)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Suparman: Walikota Subulussalam Jangan Banyak Lalai

May Day, Kabinet Marbulut Subulussalam Suarakan Hak-Hak Buruh

Lagi, Masyarakat Desa Sikelondang Beramai-ramai Datangi Kantor Camat Simpang Kiri

Honorarium Sebanyak 107 Petugas Damkar Hari ini Telah Dibayarkan

Diberitakan Oknum Kepala Kampong Pasar Panjang Sunat Dana Rehab Rumah, Warga: Tidak ada Pemotongan

Bupati Lampung Utara Hadiri Apel Kendaraan Dinas Serta Cek Kondisi Fisik Mobil

Tahun Ini Keppres Pemekaran PN Subulussalam akan Keluar, YARA Apresiasi Ketua PN Singkil

Salman: Terimakasih Pak Kapolda Aceh

Terkait Maraknya Judi Togel di Kota Subulussalam, Kadis Syariat Islam Akan Segera Menertibkan

Malam Tahun Baru Di Sumbar, Kabid Humas: Situasi Aman dan Kondusif

ACT Lhokseumawe Bangun Balai Pengajian dan Sumur Wakaf

PJID-N Aceh Soroti PT BDA, Bang Migo: Jalan Ini Dibuat dari Uang Rakyat

Terkini +INDEKS

Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi

22 Juni 2026
PWMOI Dumai Perkuat Barisan, Seragam Jadi Simbol Soliditas Menuju Deklarasi
21 Juni 2026
Viral Video Hiburan di City Mall Dumai Tuai Kecaman, LHMB Layangkan Teguran Keras: Jangan Cederai Marwah Melayu
21 Juni 2026
Bhabinkamtibmas dan Karang Taruna Bumi Ayu Bersinergi Kembangkan Hidroponik, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
21 Juni 2026
Abrasi Menggerus Dumai: Ketika Laut Perlahan Menelan Daratan Kota Industri
20 Juni 2026
Tak Lupakan Jasa dan Pengabdian, Polres Dumai Datangi Rumah Purnawirawan serta Personel yang Berjuang Melawan Penyakit
20 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Kebun Semangka Warga, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
20 Juni 2026
Tiga Mobil Diduga Ilegal Diamankan Bea Cukai Tanjung Buton, PWRI Siak Curigai Ada Oknum yang Bermain
20 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Bantu Pemulihan SMP yang Terdampak Puting Beliung
20 Juni 2026
Lawatan Lanjutan LBH GP Ansor Pelalawan Kali Ini Menyasar Kejaksaan Negeri Pelalawan
19 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Wali Kota Dumai Tegaskan Komitmen Jaga Investasi dan Dorong Penyelesaian Polemik TKBM Secara Kondusif

Dibaca : 468 Kali
Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang
Dibaca : 249 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 306 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1993 Kali
Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan
Dibaca : 215 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved