Tabrak dan Lindas Anak Kandung dengan Truk, Ayah di Aceh Selatan Jadi Tersangka
MEULABOH, PANTAUNEWS.CO.ID - Ayah yang menabrak dan melindas anak kandung dengan truk hingga tewas di Aceh Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 311 Ayat (5) atau 310 Ayat (4) Undang-Undang Lalulintas Angkutan Jalan dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.
Tersangka yakni berinisial HS (42), warga Desa Keudee Meukek, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan. Dia menggilas anak kandung yakni HA (14) menggunakan truk hingga korban tewas pada Kamis (17/12/2021).
"Penetapan status tersangka kepada HS ini setelah polisi memiliki cukup unsur dan alat bukti terkait perkara tindak pidana yang sedang kami tangani,” ujar Kasatlantas Polres Aceh Selatan AKP Eko Baskara, Jumat (5/2/2021).
Menurutnya, selain telah melakukan penahanan terhadap tersangka HS, dalam kasus ini polisi masih terus mengumpulkan sejumlah barang bukti. Termasuk rekaman video CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap fakta dalam kasus tersebut.
Eko menyampaikan sudah meminta keterangan ahli pidana dalam kasus tersebut guna memastikan langkah hukum selanjutnya. Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu unit truk jenis Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BL 8765 EC yang dikemudikan tersangka HS saat kejadian.
Diketahui, awalnya korban mencoba menahan laju truk yang dikemudikan sang ayah berinisial HS pada 17 Desember 2020 silam. Dia diduga sempat berusaha meminta sang ayah memberhentikan truk, namun tersangka HS tidak mau berhenti. Korban sempat bergantung di samping truk lalu kemudian terjatuh dan terlindas ban belakang truk hingga tewas di lokasi kejadian.


Berita Lainnya
Zakaria Terpilih Menjadi Kepala Kampong Lae Oram
Kapolda dan Forkopimda Sumbar Buka Lomba Sumdarsin Anak Usia 6-11 Tahun
Kapolres Tanjab Barat Dimutasi Ke Polres Muara Bungo
Tanggapi Pekerjaan Drainase Dusun Genting Desa Binanga, Pihak Rekanan Angkat Bicara
Jalin Silaturahmi, Tim Tenis Meja Simeulue Hadapi Tim Tenis Meja Singkil
MA Bebaskan Koyo Dari Dakwaan Jaksa, Pengacara: Keadilan Pasti Menang
PKS GSS Tertutup Informasi Terkait Kebocoran Limbah, Humas: UU Pers Tidak Berlaku Disini
Kadisdikbud Kota Subulussalam Buka Bimtek Literasi Dasar Tingkat PAUD
Sambut Hari Ibu, DPC PDIP Subulussalam Meriahkan Dengan Sejumlah Perlombaan
Semangat Ribuan Pelajar Ramaikan Hari Jadi Subulussalam Yang Ke-60
Panitia Konfercab PCNU Solok Selatan Silaturahmi dengan Wakil Bupati
Rapat Koordinasi Pergerakan Germas Kota Subulussalam Resmi Dibuka