Tabrak dan Lindas Anak Kandung dengan Truk, Ayah di Aceh Selatan Jadi Tersangka
MEULABOH, PANTAUNEWS.CO.ID - Ayah yang menabrak dan melindas anak kandung dengan truk hingga tewas di Aceh Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 311 Ayat (5) atau 310 Ayat (4) Undang-Undang Lalulintas Angkutan Jalan dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.
Tersangka yakni berinisial HS (42), warga Desa Keudee Meukek, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan. Dia menggilas anak kandung yakni HA (14) menggunakan truk hingga korban tewas pada Kamis (17/12/2021).
"Penetapan status tersangka kepada HS ini setelah polisi memiliki cukup unsur dan alat bukti terkait perkara tindak pidana yang sedang kami tangani,” ujar Kasatlantas Polres Aceh Selatan AKP Eko Baskara, Jumat (5/2/2021).
Menurutnya, selain telah melakukan penahanan terhadap tersangka HS, dalam kasus ini polisi masih terus mengumpulkan sejumlah barang bukti. Termasuk rekaman video CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap fakta dalam kasus tersebut.
Eko menyampaikan sudah meminta keterangan ahli pidana dalam kasus tersebut guna memastikan langkah hukum selanjutnya. Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu unit truk jenis Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BL 8765 EC yang dikemudikan tersangka HS saat kejadian.
Diketahui, awalnya korban mencoba menahan laju truk yang dikemudikan sang ayah berinisial HS pada 17 Desember 2020 silam. Dia diduga sempat berusaha meminta sang ayah memberhentikan truk, namun tersangka HS tidak mau berhenti. Korban sempat bergantung di samping truk lalu kemudian terjatuh dan terlindas ban belakang truk hingga tewas di lokasi kejadian.


Berita Lainnya
Peduli Bencana, Bintara Polri Angkatan 1998/1999 Polda Sumbar Bantu Korban Gempa
Pedagang di Subulussalam Pasang Spanduk Bertulisan "Tolak Kehadiran Indomaret"
Terkait Peresmian Jalan dan Jembatan Longkib, Penggiat Medsos: Kurang Elok Untuk di Pertontonkan
Safran: Tim Pansel KIP Subulussalam Harus Independen, Jangan Menerima Titipan
MTQ Tingkat Kecamatan Nan Sabaris Resmi Dibuka Wakil Bupati Padang Pariaman
Kebakaran di Lembah Gumanti, Enam Rumah Warga Hangus Dilalap Api
Menanti Peresmian Taman ke Hati Kota Subulussalam
5.312 KK Akan Terbantu Jika Kebun Plasma di Aceh Singkil Terealisasikan
Isu Komunis Terbukti Gagal, Lawan Politik PDIP Perlu Kecerdasan dan Strategi Baru
Sertijab Camat Lembah Gumanti Berlangsung dengan Penuh Khidmat
Konsolidasi Organisasi Pers PJS di 30 Provinsi Berjalan Sukses.
Tuding Pihak BKPSDM Tak Becus, Ratusan Pelamar CPNS di Subulussalam Tak Lulus Seleksi Administrasi