Tabrak dan Lindas Anak Kandung dengan Truk, Ayah di Aceh Selatan Jadi Tersangka

MEULABOH, PANTAUNEWS.CO.ID - Ayah yang menabrak dan melindas anak kandung dengan truk hingga tewas di Aceh Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 311 Ayat (5) atau 310 Ayat (4) Undang-Undang Lalulintas Angkutan Jalan dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.
Tersangka yakni berinisial HS (42), warga Desa Keudee Meukek, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan. Dia menggilas anak kandung yakni HA (14) menggunakan truk hingga korban tewas pada Kamis (17/12/2021).
"Penetapan status tersangka kepada HS ini setelah polisi memiliki cukup unsur dan alat bukti terkait perkara tindak pidana yang sedang kami tangani,” ujar Kasatlantas Polres Aceh Selatan AKP Eko Baskara, Jumat (5/2/2021).
Menurutnya, selain telah melakukan penahanan terhadap tersangka HS, dalam kasus ini polisi masih terus mengumpulkan sejumlah barang bukti. Termasuk rekaman video CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap fakta dalam kasus tersebut.
Eko menyampaikan sudah meminta keterangan ahli pidana dalam kasus tersebut guna memastikan langkah hukum selanjutnya. Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu unit truk jenis Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BL 8765 EC yang dikemudikan tersangka HS saat kejadian.
Diketahui, awalnya korban mencoba menahan laju truk yang dikemudikan sang ayah berinisial HS pada 17 Desember 2020 silam. Dia diduga sempat berusaha meminta sang ayah memberhentikan truk, namun tersangka HS tidak mau berhenti. Korban sempat bergantung di samping truk lalu kemudian terjatuh dan terlindas ban belakang truk hingga tewas di lokasi kejadian.
Berita Lainnya
Rois Syuriah PCNU Kabupaten Solok: Pentingnya Meneladani Akhlak Rasullulah SAW
May Day, Kabinet Marbulut Subulussalam Suarakan Hak-Hak Buruh
Tertibkan Lalu Lintas, Personil Satlantas Polres Subulussalam Turun ke Jalan
Walkot Subulussalam Gelar Temu Ramah 7 Lembaga Jurnalis
Ari: Anjloknya Harga TBS Menjadi Tanggung Jawab Pemko Subulussalam
Diduga Bermasalah, Sairun Akan Copot Kepsek SD Desa Bunga Tanjung
Ciptakan Kelancaran Lalu Lintas, Dua Polisi di Subulussalam Turun ke Jalan
Hj Asmidar Beserta Keluarga Besar PA Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Di Subulussalam
Kasus Tipikor, Hakim PT Banda Aceh Putus Bebas Mantan Ketua BUMK Lentong
LP Tipikor Subulussalam: DPRK Jangan Asik Bimtek Keluar Daerah
YARA Minta Walikota Subulussalam Batalkan Pembelian Mobdin
Malam Tahun Baru Di Sumbar, Kabid Humas: Situasi Aman dan Kondusif