Tabrak dan Lindas Anak Kandung dengan Truk, Ayah di Aceh Selatan Jadi Tersangka
MEULABOH, PANTAUNEWS.CO.ID - Ayah yang menabrak dan melindas anak kandung dengan truk hingga tewas di Aceh Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 311 Ayat (5) atau 310 Ayat (4) Undang-Undang Lalulintas Angkutan Jalan dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.
Tersangka yakni berinisial HS (42), warga Desa Keudee Meukek, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan. Dia menggilas anak kandung yakni HA (14) menggunakan truk hingga korban tewas pada Kamis (17/12/2021).
"Penetapan status tersangka kepada HS ini setelah polisi memiliki cukup unsur dan alat bukti terkait perkara tindak pidana yang sedang kami tangani,” ujar Kasatlantas Polres Aceh Selatan AKP Eko Baskara, Jumat (5/2/2021).
Menurutnya, selain telah melakukan penahanan terhadap tersangka HS, dalam kasus ini polisi masih terus mengumpulkan sejumlah barang bukti. Termasuk rekaman video CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap fakta dalam kasus tersebut.
Eko menyampaikan sudah meminta keterangan ahli pidana dalam kasus tersebut guna memastikan langkah hukum selanjutnya. Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu unit truk jenis Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BL 8765 EC yang dikemudikan tersangka HS saat kejadian.
Diketahui, awalnya korban mencoba menahan laju truk yang dikemudikan sang ayah berinisial HS pada 17 Desember 2020 silam. Dia diduga sempat berusaha meminta sang ayah memberhentikan truk, namun tersangka HS tidak mau berhenti. Korban sempat bergantung di samping truk lalu kemudian terjatuh dan terlindas ban belakang truk hingga tewas di lokasi kejadian.


Berita Lainnya
ACT Subulussalam-MRI Aceh Selatan Bagikan 150 Sarapan Pagi untuk Santri Tahfidz Quran
Kapolda Aceh: Iblis Diusir dari Surga Karena Kesombongannya
BPBD Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana, Turut Dihadiri Walikota Subulussalam
Kabar Gembira! Gaji dan Insentif Tenaga Kontrak RSUD Subulussalam Akan Dibayar Minggu Ini
Breaking News: Dikabarkan Seorang Pria Tewas Gantung Diri di Subulussalam
Kunjungi Polda Sumbar, Ini Agenda Itwasum Mabes Polri
Walikota Subulussalam Terkesan Menghindar Dari Pengunjuk Rasa, Edi: Gentleman Dong!
KNPI Apresiasi Hj Asmidar yang Telah Realisasikan Pokirnya
Kapolsek Simpang Kiri Pantau Banjir di Kampong Subulussalam Timur
Sakti: Jangan Sampai Masyarakat Menilai Walikota Subulussalam Tidak Tanggap dengan Daerah
MTQ Propinsi Jambi di Tanjung Jabung Barat Diundur Akhir Tahun
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba