Ketum Perangkap: Sekda Kota Tangerang Tak Maksimal Jalankan Pelayanan dengan Baik
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Sekda Kota Tangerang sebagai atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi tidak maksimal dalam tugasnya tersebut, terlihat dari layanan akan informasi di setiap SKPD dan lembaga pemerintah lainnya belum mampu memuaskan masyarakat.
Hal itu disampaikan Andri Ferdinan Silaban, Ketua Umum Perkumpulan PERANGKAP dalam laporan dan pengaduannya kepada Ombudsman yang di terima oleh Adam Sutisna dan Sirojudin
"Saya lihat bahkan saya rasakan sendiri dari layanan di setiap SKPD Kota Tangerang Kurang memuaskan, dan tentunya hal tersebut merupakan tanggung jawab Sekda sebagai pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, Sekda harus bertanggung jawab dan mengambil tindakan tegas," ungkap Andri, Kamis (17/3/2022)
Adam Sutisna dan sirojudin sebagai perwakilan Ombudsman menjelaskan, bahwa dirinya akan menindaklanjuti laporan dan pengaduan secara objektif, tidak ada keberpihakan serta sesuai peraturan atau prosedur.
"Tentunya kami menerima dan akan menindak lanjuti laporan atau pengaduan masyarakat secara objektif tanpa adanya keberpihakan serta sesuai dengan prosedur," kata Adam Sutisna. (Asep WW/Heru Jundana)


Berita Lainnya
Bupati Kabupaten Bekasi Jadi Saksi Pernikahan Anak Pertama Ketua SMSI
Bupati Manggarai Timur Sembuh dari Covid-19
Basarnas dan SAR Mabar Gelar Sosialisasi Penyuluhan Pencarian dan Pertolongan
Bakti Sosial Polisi Humanis Polres Dumai Dilaksanakan Atas Kepedulian Terhadap Masyarakat
Pemuda Gonjong Limo Dumai Hadiri Acara PKK7
Semarak Agustusan Desa Kalirejo Bangkitkan Jiwa Nasionalisme
Kasum TNI: Mengatasi Terorisme Juga Merupakan Tugas Pokok TNI Selain Perang
Menjadi Teladan bagi Masyarakat: Tindakan Sosial yang Inspiratif dari PAC Pemuda Pancasila Dumai Timur
Indahnya Ramadhan, IPMR Berbagi Takjil Dan Buka Bersama
Danamon Syariah Serahkan Dana Wakaf Terkumpul untuk Pembangunan Masjid Al Hadi
FRBB Korda Banten: DPRD Harus Mendesak PUPR Menindaklanjuti
Sekjen PPP Heran dan Keberatan Fadli Zon Masuk Bursa Menteri