Dugaan Sentimen Pribadi, Ketua DPK SBKD Kecam Penyataan DPRD Dumai Iwan Jambul
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait dengan pernyataan salah satu Anggota DPRD Kota Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi, yang menyampaikan bahwa adanya aktifitas pembuangan limbah oleh PT Dumai Paricipta Abadi (DPA) dibeberapa media, sontak menuai sorotan salah satu Aktivis Buruh.
Ketua DPK Serikat Buruh Kota Dumai (SBKD) Saiful Azhar saat disambangi diruangan kantornya, Rabu (15/3/2023), sepengetahuannya bahwa tidak ada aktivitas tumpahan limbah oleh PT DPA.
Hal ini diketahuinya, karena lokasi kantor DPK SBKD dengan PT DPA ini sangat berdekatan dan bahkan saling berhadapan.
Ditambahkan Anggota DPRD Dumai 2014 - 2019 ini bahwa penyataan itu sangat kontraversi. Saiful Azhar sangat menyayangkan pernyataan dan apalagi keluar dari 'mulut' seorang yang notabene merupakan wakil rakyat.
"Saya sudah kroscek ke DPRD Dumai, kok tidak ada pemanggilan kepada PT DPA. Seharusnya DPRD Dumai melakukan pemanggilan perusahaan tersebut dan bukan malahan koar-koar dimedia massa," ucap Saiful Azhar dengan kesal.
Sebut Saiful Azhar, bahwa penyataan oknum DPRD Dumai yang biasa akrab disapa Iwan Jambul ini, dugaan adanya sentimen pribadinya kepada pihak perusahaan. Sebagai wakil rakyat, tidak sepantasnya dan bahkan mengeluarkan statement pribadi.
"Saya sudah telusuri hal ini dan jangan sampai hal nanti bak menapik air didulang, terpercik muka sendiri," sindirnya.
"Jangan korbankan lembaga yang terhormat ini demi kepentingan pribadi, ingat banyak orang yang bergantung hidup disana," tukas Aktivis Buruh yang sudah malang melintang di Kota Dumai ini seraya mengingatkan.
Diketahui, ada sekitar 40an orang buruh dibawah naungan DPK SBKD Kota Dumai. Saiful Azhar tak ingin, hal ini berimbas kepada nasib tenaga kerja. Selanjutnya, ia juga mendukung pengawasan DPRD Dumai setiap pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan, jika hal ini terbukti.
"Ada 43 buruh TKBM-SBKD yang bergantung hidup di PT DPA ini dan kami masarakat tempatan yang tinggal di sekitar perusahaan tidak pernah merasakan adanya dampak limbah ataupun polusi dari perusahaan tersebut. Malahan banyak memberi dampak positif terhadap masyarakat lingkungan," ungkap Saiful Azhar yang sudah lama berkantor di Jalan Bahtera, lokasi PT DPA.
Dugaan Penyataan Sentimen Pribadi
Disinyalir, dugaan Saiful Azhar bahwa pernyataan oknum DPRD Dumai ini merupakan atas ketidaksenangannya akibat jabatan abang kandungnya di PT DPA.
"Jangan gara gara statement serampangan ini, iklim investasi di Dumai ikutan terimbas. Jika pihak perusahaan itu terbukti melakukan pelanggaran dan bahkan dugaan, kenapa tidak dilakukan Hearing di DPRD Dumai," terangnya mempertanyakan.
Sabagai pribadi yang pernah duduk di DPRD Dumai, Saiful Azhar hanya mengingatkan tupoksi lembaga legislatif.
"Saya minta kepada pucuk pimpinan DPRD Kota Dumai, hal ini dapat ditanggapi. Jangan gara gara nila setitik, rusak susu sebelangga," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi Kepala DLH Kota Dumai Hj. Dameria, belum dapat dimintai keterangan terkait informasi adanya pihaknya telah melakukan peninjauan ke PT DPA, seperti yang 'disampaikan Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Dumai.
Sumber terpercaya menyebutkan, bahwa pihak DLH Dumai telah meninjau ke PT DPA. Namun sangat disayangkan, tidak ditemukan kejadian seperti yang telah beredar dibeberapa media massa.
Tanggapan Komisi III DPRD Dumai
Ditempat terpisah, Anggota Komisi III DPRD Dumai H. Johannes MP Tetelepta, saat dikonfirmasi, mengakui bahwa tidak ada surat masuk terkait hal seperti yang disampaikan koleganya tersebut.
"Jujur, informasi ini bahkan saya baru mengetahuinya dari media massa. Hal ini tidak pernah dibicarakan atau disampaikan di Komisi III DPRD Dumai," paparnya seraya menerangkan.
Ditambahkan, Anggota DPRD Dumai Fraksi Gerindra menambahkan bahwa hal ini seharusnya ikuti mekanismenya duhulu.
"Perlu pembuktian secara kelembagaan, DLH kan mitra DPRD, Saya belum pernah dengar ada surat masuk. Kalau ada surat masuk pasti pimpinan komisi sampaikan kepada anggota untuk ditindaklanjuti melalui prosedur administrasi di DPRD.
Terakhir, Anggota DPRD Dumai yang akrab disapa Achi ini menambahkan bahwa untuk memastikan, silahkan tanya langsung kepada yang bersangkutan (Iwan Jambul,red).
"Mungkin beliau lebih paham apa yang terjadi sesungguhnya. Kalau memang ada sesuatu selesaikan saja melalui mekanisme kelembagaan dan itu akan lebih baik. Mudah mudahaan jangan ada kepentingan lain demi kebaikan kita bersama," ucap Achi.
Selanjutnya, Achi menyarankan agar Iwan Jambul untuk melakukan koordiansi dengan pucuk pimpinan Komisi III DPRD Dumai terkait dengan informasi yang diperolehnya tersebut.
“Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Ketua Komisi III DPRD Dumai Bang Hasrizal, Wakil Ketua Roni Ganda Bakara dan Sekretaris Bunda Haslinar,” tukasnya mengakhiri. (*)
Penulis: Edriwan


Berita Lainnya
Idul Fitri 1445 H /2024 Menuju Fitrah Original Dalam menguatkan Diri Menuju Kedekatan kepada Sang Maha Kuasa dan Maha Segalanya
Ojek Gerobak, Memetik Rezeki di Tengah Banjir Jakarta
Tamu Comporta Hotel ini Menggangu Lalu Lintas, Warga Minta Management Ditegur
Pengurus DPD dan DPC MCI Se-Tangerang Raya Tampil Semakin Percaya Diri
Gamal Panggabean, Alumni PJC Berkiprah Di Dunia Public Relation
MAS adalah Jembatan dalam Meraih Ridho Allah
IKPS Kota Dumai Akan Laksanakan Musda Ke-9
Deklarasi Gonjong Limo Kota Dumai
Bupati Pelalawan Masuk Nominator Penerima PJS Award, Pengurus Serahkan Surat DPP
Tinjau Kondisi Sarana dan Prasarana, Sesditjenpas Kunjungi Rutan Dumai
Penggelapan Uang Rp 6 Milyar, Jaksa Kembali Terima Berkas Mantan GM MP Club
Babinsa Koramil 05/Cepiring Kodim 0715/Kendal Bantu Pengecoran Masjid