• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Terkait Masukknya Pinjaman Daerah di RAPBD 2022

Sekdako Dumai: Semua Masih dalam Proses dan Masih Belum 'Ketok Palu'

PantauNews

Senin, 15 November 2021 23:23:07 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID –  Terkait dengan penyataan Ketua Plt Partai Demokrat Kota Dumai Prapto Sucahyo terkait tudingan RAPBD Dumai TA 2022 dan menampung ‘anggaran siluman’ sebesar Rp.107 Milyar serta Pinjaman Daerah tanpa persetujuan DPRD, dibantah keras Sekretaris Daerah H Indra Gunawan, Senin (15/11/21).

Diungkapkan Indra Gunawan, Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Senin lalu (8/11/21) sudah sesuai kuorum. Dari 30 orang anggota DPRD Kota Dumai, yang telah hadir dan telah menandatangani daftar hadir sebanyak 19 orang anggota DPRD Kota Dumai dan dengan terpenuhinya kuorum, Rapat Paripurna dapat dilaksanakan.

Disebutkan Sekdako Dumai Indra Gunawan, penyusunan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 dilakukan berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara Pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah.

TERKAIT
  • LSM Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai Beri Data Keanggotaan Ke Disnakertrans
  • Lapor Struktur Baru, DPC GANN Kota Dumai Silaturahmi Ke Kesbangpol
  • Minang Marentak!

"Terkait penyusunan APBD sebelum nantinya ditetapkan menjadi perda, harus melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai bersama dengan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai," kata Indra Gunawan.

Diuraikan Sekdako Dumai bahwa Pendapatan Daerah Dalam APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.141.467.482.471. Adapun komponen Pendapatan Daerah tersebut yaitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 392.981.073.390. 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimaksud terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah Rp. 197.002.700.000, Hasil Retribusi Daerah Rp. 32.675.440.000, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 1.663.748.324, dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sebesar Rp. 161.639.185.066. 

Kemudian, Pendapatan Transfer pada APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp.b748.486.409.081. Pendapatan Transfer yang dimaksud yaitu Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp. 643.257.080.000 dan Pendapatan Transfer Pemerintah Antar Daerah sebesar Rp. 105.229.329.081. Selanjutnya, untuk Belanja Daerah dari yang telah ditetapkan dalam APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar 1.279.596.093.763.

Adapun penjelasan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, pertama Belanja Operasi pada APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 1.124.021.207.309 dengan rincian Belanja Operasi meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp. 665.401.984.355, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp. 428.668.764.372, Belanja Hibah sebesar Rp. 20.206.458.582, Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp. 9.744.000.000.

Untuk Belanja Modal pada APBD Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp. 146.006.511.527 dengan rincian yaitu Belanja Modal tanah sebesar Rp. 3.572.001.040, Mesin sebesar Rp. 24.753.207.456, Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp. 62.551.425.232, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar Rp. 47.458.474.231, Belanja Modal Aset Tetap lainnya sebesar Rp. 7.471.403.568, Belanja Modal Aset Lainnya sebesar Rp. 200.000.000, dan Belanja Tidak Terduga pada APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 9.568.374.927. 

Kemudian, pada APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 mengalami Defisit sebesar Rp. 138.128.611.292, Pembiayaan Daerah Penerimaan Pembiayaan Daerah Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 yaitu sebesar Rp. 178.621.894.914, Penerimaan Pembiayaan Daerah ini didapat dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) yaitu sebesar Rp. 71.087.881.376, serta Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp. 107.534.013.538.

Adapun untuk Tahun anggaran 2022 dianggarkan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 18.000.000.000. (delapan belas miliar) yang merupakan Cicilan Utang jatuh tempo. Berkenaan dengan hal tersebut, maka pembiayaan netto pada APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Rp. 160.621.894.914. Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan sebesar Rp. 22.493.283.621. 

“Dengan demikian, Total APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 1.320.089.377.384,” ungkap Indra Gunawan menjelaskan.

Terkait dengan ketidakhadiran Wali Kota Dumai H Paisal, diakui Indra Gunawan sedang berhalangan hadir dan ia dikuasakan kepadanya. Disebutkannya, keterwakilan dirinya sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme.

“Saat itu memang Pak Paisal berhalangan hadir, namun di hari ketiga beliau langsung menghadiri sidang paripurna terakhir. Beliau ada musibah keluarga saat itu,” jelas Sekdako Dumai yang belum lama ini dilantik.

Terkait dengan pinjaman daerah tanpa persetujuan DPRD, Indra Gunawan menjelaskan bahwa ini sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Semua masih proses dan masih dalam tahapan rancangan APBD dan belum diketok palu,” tukas Indra Gunawan. (*)

Penulis: Edriwan
 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kanwil Kemenkum HAM Riau Berkunjung ke YLBHI Batas Indragiri

2.223 Nakes dan Tokoh di Riau Ditunda Divaksinasi, 2.378 Orang Batal

Hasan Basri Berikan Alasan Tidak Ajukan Cuti Diluar Tanggungan Negara, Sekdako Dumai Tidak Berikan Komentar

Terobosan Doorprize Kades Suka Damai Pada Pelaksanaan Vaksinasi Dosis Kedua

PPKM Level ll Babinsa 02/BK Himbau Warga Patuhi Prokes

Camat Bukit Kapur Bersama Lurah Gurun Panjang Patroli Lokasi Rawan Kebakaran

Masyarakat Dua Desa di Inhu Keluhkan Usulan Dana Replanting

Rutan Kelas IIB Dumai Laksanakan Deklarasi Janji Kinerja

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 Bupati Rokan Hilir Mengajak Untuk Membangkitkan Semangat Berinovasi

IDI Rohil Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan Dumai Gelar Medical Update

Dandim 0302/Inhu Buka Bazar di RTH Rengat

Dirut PT Dearo Ganda Saranatama: Antusias Masyarakat Cukup Tinggi

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1027 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 748 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 229 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 494 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved