• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Terkait Masukknya Pinjaman Daerah di RAPBD 2022

Sekdako Dumai: Semua Masih dalam Proses dan Masih Belum 'Ketok Palu'

PantauNews

Senin, 15 November 2021 23:23:07 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID –  Terkait dengan penyataan Ketua Plt Partai Demokrat Kota Dumai Prapto Sucahyo terkait tudingan RAPBD Dumai TA 2022 dan menampung ‘anggaran siluman’ sebesar Rp.107 Milyar serta Pinjaman Daerah tanpa persetujuan DPRD, dibantah keras Sekretaris Daerah H Indra Gunawan, Senin (15/11/21).

Diungkapkan Indra Gunawan, Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Senin lalu (8/11/21) sudah sesuai kuorum. Dari 30 orang anggota DPRD Kota Dumai, yang telah hadir dan telah menandatangani daftar hadir sebanyak 19 orang anggota DPRD Kota Dumai dan dengan terpenuhinya kuorum, Rapat Paripurna dapat dilaksanakan.

Disebutkan Sekdako Dumai Indra Gunawan, penyusunan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 dilakukan berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara Pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah.

TERKAIT
  • LSM Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai Beri Data Keanggotaan Ke Disnakertrans
  • Lapor Struktur Baru, DPC GANN Kota Dumai Silaturahmi Ke Kesbangpol
  • Minang Marentak!

"Terkait penyusunan APBD sebelum nantinya ditetapkan menjadi perda, harus melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai bersama dengan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai," kata Indra Gunawan.

Diuraikan Sekdako Dumai bahwa Pendapatan Daerah Dalam APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.141.467.482.471. Adapun komponen Pendapatan Daerah tersebut yaitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 392.981.073.390. 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimaksud terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah Rp. 197.002.700.000, Hasil Retribusi Daerah Rp. 32.675.440.000, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 1.663.748.324, dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sebesar Rp. 161.639.185.066. 

Kemudian, Pendapatan Transfer pada APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp.b748.486.409.081. Pendapatan Transfer yang dimaksud yaitu Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp. 643.257.080.000 dan Pendapatan Transfer Pemerintah Antar Daerah sebesar Rp. 105.229.329.081. Selanjutnya, untuk Belanja Daerah dari yang telah ditetapkan dalam APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar 1.279.596.093.763.

Adapun penjelasan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, pertama Belanja Operasi pada APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 1.124.021.207.309 dengan rincian Belanja Operasi meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp. 665.401.984.355, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp. 428.668.764.372, Belanja Hibah sebesar Rp. 20.206.458.582, Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp. 9.744.000.000.

Untuk Belanja Modal pada APBD Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp. 146.006.511.527 dengan rincian yaitu Belanja Modal tanah sebesar Rp. 3.572.001.040, Mesin sebesar Rp. 24.753.207.456, Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp. 62.551.425.232, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar Rp. 47.458.474.231, Belanja Modal Aset Tetap lainnya sebesar Rp. 7.471.403.568, Belanja Modal Aset Lainnya sebesar Rp. 200.000.000, dan Belanja Tidak Terduga pada APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 9.568.374.927. 

Kemudian, pada APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 mengalami Defisit sebesar Rp. 138.128.611.292, Pembiayaan Daerah Penerimaan Pembiayaan Daerah Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 yaitu sebesar Rp. 178.621.894.914, Penerimaan Pembiayaan Daerah ini didapat dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) yaitu sebesar Rp. 71.087.881.376, serta Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp. 107.534.013.538.

Adapun untuk Tahun anggaran 2022 dianggarkan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 18.000.000.000. (delapan belas miliar) yang merupakan Cicilan Utang jatuh tempo. Berkenaan dengan hal tersebut, maka pembiayaan netto pada APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Rp. 160.621.894.914. Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan sebesar Rp. 22.493.283.621. 

“Dengan demikian, Total APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 1.320.089.377.384,” ungkap Indra Gunawan menjelaskan.

Terkait dengan ketidakhadiran Wali Kota Dumai H Paisal, diakui Indra Gunawan sedang berhalangan hadir dan ia dikuasakan kepadanya. Disebutkannya, keterwakilan dirinya sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme.

“Saat itu memang Pak Paisal berhalangan hadir, namun di hari ketiga beliau langsung menghadiri sidang paripurna terakhir. Beliau ada musibah keluarga saat itu,” jelas Sekdako Dumai yang belum lama ini dilantik.

Terkait dengan pinjaman daerah tanpa persetujuan DPRD, Indra Gunawan menjelaskan bahwa ini sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Semua masih proses dan masih dalam tahapan rancangan APBD dan belum diketok palu,” tukas Indra Gunawan. (*)

Penulis: Edriwan
 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

11 Orang Warga Binaan Rutan Dumai Mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2022

Nahkodai Kembali Flobamora Kota Dumai, Yustanto: Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Kita Junjung

Teddy Ardian Jabat Waka Polres Inhu, Ini Orangnya

Telantarkan Anak Demi Pelakor, Kadis PUPR Pelalawan Viral di Media Sosial

Momen Halal Bihalal dan Bhakti Kesehatan, Bupati H Sukiman Apresiasi Soliditas TNI-Polri

Riau Turun ke Peringkat Tiga Kasus Positif Covid-19 di Daratan Sumatera

Wakapolda Riau Pimpin Vaksinasi di Komplek City Walk Pekanbaru

Wakil Walikota Hadiri Tepuk Tepung Tawar Danrem 031 Wira Bima

Kapolsek Sungai Sembilan Beserta Personel Lakukan Silahturahmi dan Anjangsana Ke Rumah Duka

Apical dan Asian Agri Tampilkan Produk Unggulan dalam Dumai Expo 2025

Dituding Lakukan Pemutusan Sepihak dan Bayar Upah di Bawah UMK, PT. Pan Baruna Terancam Dilaporkan

Sambut Ramadhan, LMPP Riau Gelar Do'a Bersama

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved