• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Terkait Masukknya Pinjaman Daerah di RAPBD 2022

Sekdako Dumai: Semua Masih dalam Proses dan Masih Belum 'Ketok Palu'

PantauNews

Senin, 15 November 2021 23:23:07 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID –  Terkait dengan penyataan Ketua Plt Partai Demokrat Kota Dumai Prapto Sucahyo terkait tudingan RAPBD Dumai TA 2022 dan menampung ‘anggaran siluman’ sebesar Rp.107 Milyar serta Pinjaman Daerah tanpa persetujuan DPRD, dibantah keras Sekretaris Daerah H Indra Gunawan, Senin (15/11/21).

Diungkapkan Indra Gunawan, Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Senin lalu (8/11/21) sudah sesuai kuorum. Dari 30 orang anggota DPRD Kota Dumai, yang telah hadir dan telah menandatangani daftar hadir sebanyak 19 orang anggota DPRD Kota Dumai dan dengan terpenuhinya kuorum, Rapat Paripurna dapat dilaksanakan.

Disebutkan Sekdako Dumai Indra Gunawan, penyusunan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 dilakukan berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara Pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah.

TERKAIT
  • LSM Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai Beri Data Keanggotaan Ke Disnakertrans
  • Lapor Struktur Baru, DPC GANN Kota Dumai Silaturahmi Ke Kesbangpol
  • Minang Marentak!

"Terkait penyusunan APBD sebelum nantinya ditetapkan menjadi perda, harus melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai bersama dengan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai," kata Indra Gunawan.

Diuraikan Sekdako Dumai bahwa Pendapatan Daerah Dalam APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.141.467.482.471. Adapun komponen Pendapatan Daerah tersebut yaitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 392.981.073.390. 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimaksud terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah Rp. 197.002.700.000, Hasil Retribusi Daerah Rp. 32.675.440.000, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 1.663.748.324, dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sebesar Rp. 161.639.185.066. 

Kemudian, Pendapatan Transfer pada APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp.b748.486.409.081. Pendapatan Transfer yang dimaksud yaitu Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp. 643.257.080.000 dan Pendapatan Transfer Pemerintah Antar Daerah sebesar Rp. 105.229.329.081. Selanjutnya, untuk Belanja Daerah dari yang telah ditetapkan dalam APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar 1.279.596.093.763.

Adapun penjelasan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, pertama Belanja Operasi pada APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 1.124.021.207.309 dengan rincian Belanja Operasi meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp. 665.401.984.355, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp. 428.668.764.372, Belanja Hibah sebesar Rp. 20.206.458.582, Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp. 9.744.000.000.

Untuk Belanja Modal pada APBD Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp. 146.006.511.527 dengan rincian yaitu Belanja Modal tanah sebesar Rp. 3.572.001.040, Mesin sebesar Rp. 24.753.207.456, Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp. 62.551.425.232, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar Rp. 47.458.474.231, Belanja Modal Aset Tetap lainnya sebesar Rp. 7.471.403.568, Belanja Modal Aset Lainnya sebesar Rp. 200.000.000, dan Belanja Tidak Terduga pada APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 9.568.374.927. 

Kemudian, pada APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 mengalami Defisit sebesar Rp. 138.128.611.292, Pembiayaan Daerah Penerimaan Pembiayaan Daerah Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 yaitu sebesar Rp. 178.621.894.914, Penerimaan Pembiayaan Daerah ini didapat dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) yaitu sebesar Rp. 71.087.881.376, serta Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp. 107.534.013.538.

Adapun untuk Tahun anggaran 2022 dianggarkan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 18.000.000.000. (delapan belas miliar) yang merupakan Cicilan Utang jatuh tempo. Berkenaan dengan hal tersebut, maka pembiayaan netto pada APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Rp. 160.621.894.914. Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan sebesar Rp. 22.493.283.621. 

“Dengan demikian, Total APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 1.320.089.377.384,” ungkap Indra Gunawan menjelaskan.

Terkait dengan ketidakhadiran Wali Kota Dumai H Paisal, diakui Indra Gunawan sedang berhalangan hadir dan ia dikuasakan kepadanya. Disebutkannya, keterwakilan dirinya sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme.

“Saat itu memang Pak Paisal berhalangan hadir, namun di hari ketiga beliau langsung menghadiri sidang paripurna terakhir. Beliau ada musibah keluarga saat itu,” jelas Sekdako Dumai yang belum lama ini dilantik.

Terkait dengan pinjaman daerah tanpa persetujuan DPRD, Indra Gunawan menjelaskan bahwa ini sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Semua masih proses dan masih dalam tahapan rancangan APBD dan belum diketok palu,” tukas Indra Gunawan. (*)

Penulis: Edriwan
 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Wujudkan Semangat Nasionalisme dan Kekompakan, Diskominfotiks Rohil Gelar Berbagai Perlombaan Tradisional di HUT ke-80 RI

Program Jubah Emas Polsek Rengat Barat Sasarannya Penyandang Disabilitas

Wujudkan Ecowisata Serta Dukung Upaya Pengamanan Aset, PT KPI RU Dumai Resmikan SPT Patra Agro Lestari

Tahun 2020 Kembali PT SDS Menguncurkan Dana CSR ,Semenisasi Jalan Sukajadi

PT KPI RU Dumai Laksanakan Pulse Check PBA/PCT di Area Kilang

Laporan DPK ALUN Dumai Ditanggapi KLHK RI, 2 Staf Direktorat PPU ini Sambangi PT MSSP

Kapolres Inhu Minta Satpam Bank Ingatkan Nasabah Gunakan Jasa Pengamanan

Diduga Cemari Lingkungan, Limbah PT Energi Sejahtera Mas Picu Kekhawatiran Warga

Pengurus DPC PWRI Dumai Audiensi Bersama GM PT Wilmar Group

Ketua SPN Dumai Tegaskan Transparansi Rekrutmen, Prioritaskan Tenaga Kerja Tempatan

Lantik Pejabat Eselo di Pemkab Rohil, Ini Harapan Afrizal Sintong !!

Kapal Nelayan Tenggelam di Sungai Siak Pekanbaru, Satu Orang Belum Ditemukan

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved