• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Dua Tahun Warga Punti Kayu Dibuat Sengsara oleh Perusahaan Tambang

TBS dari Kebun Warga Sulit Keluar dan Terancam Busuk Akibat Jalan Rusak Parah

PantauNews

Kamis, 16 Februari 2023 18:15:07 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Puluhan warga Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu, Riau menyatroni kantor PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) untuk menyampaikan aspirasi.

Massa mulai bergerak dari Desa Punti Kayu menuju kantor PT PIR yang berada di Dusun Lubuk Bangko Desa Pematang Benteng pada Rabu (15/2) pagi mendapat pengawalan personel Polsek Peranap Polres Inhu Polda Riau.

Massa yang kesemuanya sebagai petani kelapa sawit itu menuntut perbaikan jalan kepada PT PIR selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Bahan Galian Batubara.

Massa kesal karena sudah dua tahun lebih tidak bisa mengeluarkan hasil kebu, Tandan Buah Segar (TBS) melalui jalan yang selama ini dilalui menuju perusahaan (PKS) di Kecamatan Peranap.

"Akibat mobiliasi armada truck tronton dan colt diesel pengangkut batubara jalan kabupaten rusak parah dan berlobang seperti kubangan kerbau jika turun hujan. Kami tidak bisa lewat jalan milik kabupaten itu karena kondisinya sudah rusak parah akibat setiap hari dilalui truck angkutan batubara," kata salah seorang pendemo berinisial M kepada media ini via telepon seluler, Kamis (16/2).

Karena itu jalan kabupaten maka mereka kami meminta pada pertemuan lanjutan setelah pertemuan hari ini menemui jalan buntu. Pihaknya ingin agar Pemkab Inhu dan Forkopimda Inhu dapat hadir dalam pertemuan berikutnya. Sehingga apa yang mereka inginkan terpenuhim
Kembali M menuturkan, pertemuan dilokasi tambang ditepi jalan itu, yang hanya perwakilan PT PIR, PT EDCO dan PT Datama yang hadir tidak menemukan titik temu (kesepakatan).

Sejak perusahaan tambang itu hadir para petani TBS dibuat susah karena hasil kebun dijual ke PKS di Muara Petai yang jaraknya lebih jauh dan memakan biaya lebih besar.

Selama dua tahun terakhir ini, sejak dua perusahaan itu melakukan penambangan dan memoboliasi angkutan batubara, dengan jumlah armada sekitar 500 armada, jalan kabupaten itu rusak parah.

"Dengan semakin rusaknya jalan itu maka kami tidak bisa mengeluarkan hasil kebun (TBS) untuk dijual ke dua PKS di Peranap. Kami beralih menjualnya ke PKS didaerah Muara Petai dengan biaya mengantar lebih besar ketimbang di Peranap. Selain jarak tempuh lebih jauh, kos operasional armada dan lainnya jauh lebih mahal ketimbang ke Peranap," terang M resah.

Kepada mereka pihak perusahaan berjanji akan mengundang Pemkab Inhu dan Forkopimda Inhu dalam pertemuan kedua.

Menyingung soal sempat terjadinya ketegangan antara warga desa dengan pihak kepolisian yang turut hadir dalam pertemuan itu, M menjelaskan, hanya kesalahpahaman dan tidak berbuntut panjang dan bahkan sudah saling memaafkan.

"Ya namanya warga desa yang SDM nya kurang, yang tidak begitu paham apa yang sebenarnya. Jika itu dianggap menghina, ya gimanalah kan namanya warga desa tidak tahu berbahasa indonesia yang bagus kan," terangnya.

Kata M, lagi, perdebatan hingga ketegangan dengan Kapolsek Peranap tidak berbuntut panjang. 

"Menurut saya tidak ada masalahlah karena sudah salam-salaman dan maaf-maafan. Saya rasa ndak ada lah," tandasnya.

M menambahkan, sejak dua tahun terakhir ini, pemerintah desa dan warga khususnya petani kelapa sawit secara swadya memperbaiki (menimbun) jalan kabupaten sepanjang tigakilo meter.

Jarak itu mulai dari pemukiman (kebun) warga sampai ke lokasi penambangan saja. Selebihnya warga tidak memperbaiki karena warga ingin seterusnya (jalan) diperbaiki oleh PR PIR dan atau pihak kontraktor.

"Jika jalan sudah memasuki lingkungan tambang tentu yang harus memperbaiki jalan rusak itu orang tambang itu. Sementara jalan yang rusak itu mencapai 20 kilometer," jelas M.

Sejak jalan kabupaten itu rusak, lanjut M, mereka tidak bisa masuk (lewat) ke menuju PKS PT Regunas di Desa Gumanti Kecamatan Peranap.

"Soal harga TBS mau murah atau mahal ya kesitu (Muara Petai) dijual. Dari pada buah busuk ya terpaksa kami jual kesana," ujarnya.

Menyoal apakah warga ada menyimpan masalah dengan Polsek Peranap, M mengaku tidak ada masalah. Namun dengan pihak perusahaan masih tetap menyimpan masalah. 

"Sebelum komitmen tertulis antara warga desa dengan pihak perusahaan tentu akan kami tuntut dengan disaksikan oleh Pemkab dan Forkopimda Inhu. Itulah usulan kami. Karena itu jalan kabupaten," tegasnya.

Ditambahkannya, jika pihak perusahaan mencoba mengulur-ngulur waktu soal usulan (tuntutan) warga tapi armada angkutan batubara terus berjalan, pihaknya akan kembali membuat aksi menutup akses jalan tersebut.

"Akan kami tutup holling (angkutan)nya. Ada truck jenis tronton dan colt diesel dengan jumlah sekitar 500 unit. Ada tiga kontraktor angkutan batubara yang lewat sini, yakni PT EDCO, PT Datama dan PT Bunga Raya," kata M mengakhiri. (stone)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Lurah Maskot Berharap TP PKK Gurun Panjang Menang dalam Ajang Lomba PAAREDI Tingkat Provinsi Riau

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Sita BB 12 Gram

Sekdako Dumai: Semua Masih dalam Proses dan Masih Belum 'Ketok Palu'

Prihatin Kondisi Korban Banjir, ORSOS SMPS Dumai Himbau Agar Seluruh Masyarakat untuk Miliki Kepedulian Sesama

Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR

Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Oknum Kades di Inhu Dilaporkan ke Polres Inhu

Goro Bersama Rutin Kelurahan Bagan Barat Kali Ini Diwilayah Lingkungan RT 013 dan RT 11

Bhabinkamtibmas Desa Makeruh dan Sungai Cingam Bagikan Masker

PT IBP Abaikan Keluhan Warga Ring 1 Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

Personil Sat Brimob Polda Riau Semprotkan Disinfektan Serentak di Kota Pekanbaru

Hasan Basri Berikan Alasan Tidak Ajukan Cuti Diluar Tanggungan Negara, Sekdako Dumai Tidak Berikan Komentar

Sinergi dengan Polda Riau, Rutan Pekanbaru Gelar Vaksinasi Bagi WBP dan Petugas

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved