• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Belajar Ditengah Covid-19, Anggota DPRD Ini Bandingkan Pekanbaru dan Padang

PantauNews

Senin, 27 Juli 2020 00:39:09 WIB
Cetak

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Kekhawatiran orang tua di tengah penerapan kebijakan pembelajaran jarak jauh atau online semakin terdengar nyaring, dan setelah pembelajaran ajaran tahun baru dimulai suara tersebut semakin nyaring terdengar.

Tak hanya orang tua saja yang dibuat kerepotan dengan sistem pembelajaran seperti saat ini, para guru juga harus memutar kepala memikirkan strategi untuk program mengajar. Belum lagi orang tua harus mengeluarkan dana lebih untuk membeli kuota internet dan belum lagi handphone yang dimiliki orang tua terbatas bahkan ada orang tua yang tidak memahami teknologi.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla menuturkan memang hingga saat ini Kementerian Pendidikan belum ada mengeluarkan instruksi untuk kembali melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka. Namun sebenarnya kementerian ada memiliki kelonggaran untuk daerah yang tertentu.

TERKAIT
  • Peluncuran Program Guru Penggerak Jadi Fasilitator dan Pendamping dalam Dunia Pendidikan
  • DPR Temukan Anggaran Diklat Rp33 M buat 4 Orang di Kemenag
  • IQRA'

"Ketika Pekanbaru mampu menjalankan protokol kesehatan dan bisa menjamin protokol kesehatan berjalan dengan baik itu bisa diberikan kelonggaran, caranya mungkin dengan pembagian jadwal belajar mengajar," cakapnya, Ahad (26/7/2020).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini membandingkan Kota Pekanbaru dengan beberapa daerah lainnya yang pernah dikunjunginya di saat pandemi Covid-19 ini, dimana beberapa daerah tersebut sudah melakukan pembelajaran dengan tatap muka.

"Seperti Padang dan Pariaman itu sudah melakukan, dan sekarang mereka mulai melakukan pembelajaran dengan tatap muka," jelasnya.

Lanjutnya terkait dengan sistem belajar mengajar yang masih menggunakan sistem online, hal tersebut tidak semua dipahami oleh pihak sekolah dan orang tua. Sehingga hal tersebut akan berdampak kepada penurunan pembelajaran.

"Kalau nanti sampai awal tahun mereka belajar, otomatis selama satu tahun penuh mereka tidak belajar. Karena sejak bulan Maret tidak bersekolah sampai bulan Desember, ini akan membuat orang tua kelabakan," tegasnya.

Terlebih bagi siswa-siswi yang baru duduk di bangku SD, yang mana mereka butuh dampingan orang tua dalam belajar. Sementara itu disisi lain orang tua juga harus mencari nafkah. "Sistem ini yang sekarang dirasakan sulit oleh orang tua," pungkasnya.

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Diduga Mafia Tanah Marak Di Inhu

Gubernur Riau Launching Kartu E-Money dan Learning Management Sistem di SMAN 1 Bangko

Gubernur Riau Janji Bekukan Izin Lingkungan Sementara Perusahaan Pembakar Lahan

Aksi Nekat Kapolsek Dumai Kota Akhirnya Tertangkap Kamera Wartawan

Program Jubah Emas, Kapolres Inhu Santuni Anak Yatim

Polres Inhu Razia PETI di Peranap, 66 Bocai Dibakar

KUD se-Kabupaten Kuansing Tetap Akan Bermitra dengan PT GTW

Pemprov Riau Buka Lelang 12 Jabatan, BKD: Tinggal Menunggu Izin KASN

Harga Kelapa Lokal di Indragiri Hilir Terus Alami Penurunan

Babinsa Koramil 06/Sungai Apit Ajak Warga Jaga Lahan dan Larang Karhutla

Marta Santoso: Niscaya akan Menghambat Lajunya Pembangunan di Kota Dumai

Gubri Resmikan Ruangan ICU dan Isolasi Covid-19 RS Pertamina Dumai

Terkini +INDEKS

Reses di Kelurahan Ratu Sima, dr. H. Sunaryo Serap Aspirasi Warga

30 Juli 2026
Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan
30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 332 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 313 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 246 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 360 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 398 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved