Akui Heli di Riau Disalahgunakan, BNPB Tak Mau Bayar Biaya Operasional
Pekanbaru, Pantau News.co.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan hasil pemeriksaan dan pengawasan terkait dugaan penyalahgunaan helikopter BNPB untuk kegiatan partai politik oleh Ketua DPRD Riau yang juga Sekretaris Golkar Riau, Indra Gunawan Eet pada 12 Agustus dan 22 Agustus 2020.
"Kita sudah turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan penyalahgunaan helikopter BNPB di Riau yang tak sesuai prosedur," kata Inspektorat II BNPB, Yulianto saat pertemuan secara virtual yang dipandu Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati, Senin (31/8/2020) sore.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim BNPB di lapangan, sebut Yulianto, ada dua hal yang disampaikan. Pertama segala biaya-biaya yang dikeluarkan terkait penggunaan helikopter di luar prosedur, maka tidak akan dilakukan pembayaran oleh BNPB.
"Dan BNPB tidak bertanggung jawab ada penggunaan helikopter penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di luar prosedur," tegas Yulianto.
Kemudia yang kedua, lanjut Yulianto, kewenangan penggunaan helikopter oleh BNPB sudah diserahkan ke pemerintah daerah Riau dalam hal ini Komandan Satgas Karhutla di daerah, untuk penggunaan helikopter dalam rangka penanganan darurat Siaga Bencana Asap akibat Karhutla Riau.
"Sehingga segala perhitungan kegiatan penggunaan helikopter diserahkan sepenuhnya oleh pimpinan daerah sesuai apa yang ditetapkan penggunaannya untuk penanganan Karhutla," terangnya.
Ditanya apakah helikopter BNPB boleh digunakan untuk kegiatan partai politik? "Jadi ini soal prosedur pemanfaatan penerbangan saja," cetusnya.
Disinggung apakah ada sanksinya bagi penanggung jawab helikopter BNPB di Riau, Yulianto tidak menjawab dengan tegas soal sanksi.
"Ini soal penggunaan heli, kita (BNPB) sewa dan kita bayar per jam untuk penanganan Karhutla. Jadi di luar dari kegiatan tersebut, itu bukan tanggung jawab BNPB, sehingga kita tak bayar sewa. Karena itu bukan heli BNPB, tapi heli sewa dan dibayar sesuai yang digunakan. Kalau digunakan di luar prosedur tidak kita bayar, gitu aja," cakapnya.***


Berita Lainnya
Dishub Riau Diduga Enggan Menindak Truck ODOL Di Inhu
Personel Satuan Brimob Polda Riau Patroli Penertiban Protokol Kesehatan di Pekanbaru
PMI Asal RiauTewas Ditembak di Malaysia, Pemko Dumai Sampaikan Belasungkawa
2.223 Nakes dan Tokoh di Riau Ditunda Divaksinasi, 2.378 Orang Batal
Koalisi 5 Aliansi Berikan Kajian Telaa’h dan Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Dana Hibah 8, 5 M
PJS Riau Apresiasi Kinerja Panpel dan DPC PJS Kampar
DPD LPK Riau Pertanyakan RAT KONI Rohul Tahun 2021
Sosialisasi Gerakan Masyarakat Gurun Panjang Untuk Penurunan Angka Stunting
Hatta Munir: Harus Ada Penegakan Hukum Agar Jalinteng Tidak Hancur
Lansia, Tenaga Pengajar dan Pelayan Publik di Inhu Divaksinasi
Hari Bhayangkara ke-77, Kapolres Inhu Menerima Dua Penghargaan
Sambut Hari Raya Idul Fitri, LBHI Batas Indragiri Bagikan 100 Parsel