Akui Heli di Riau Disalahgunakan, BNPB Tak Mau Bayar Biaya Operasional
Pekanbaru, Pantau News.co.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan hasil pemeriksaan dan pengawasan terkait dugaan penyalahgunaan helikopter BNPB untuk kegiatan partai politik oleh Ketua DPRD Riau yang juga Sekretaris Golkar Riau, Indra Gunawan Eet pada 12 Agustus dan 22 Agustus 2020.
"Kita sudah turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan penyalahgunaan helikopter BNPB di Riau yang tak sesuai prosedur," kata Inspektorat II BNPB, Yulianto saat pertemuan secara virtual yang dipandu Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati, Senin (31/8/2020) sore.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim BNPB di lapangan, sebut Yulianto, ada dua hal yang disampaikan. Pertama segala biaya-biaya yang dikeluarkan terkait penggunaan helikopter di luar prosedur, maka tidak akan dilakukan pembayaran oleh BNPB.
"Dan BNPB tidak bertanggung jawab ada penggunaan helikopter penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di luar prosedur," tegas Yulianto.
Kemudia yang kedua, lanjut Yulianto, kewenangan penggunaan helikopter oleh BNPB sudah diserahkan ke pemerintah daerah Riau dalam hal ini Komandan Satgas Karhutla di daerah, untuk penggunaan helikopter dalam rangka penanganan darurat Siaga Bencana Asap akibat Karhutla Riau.
"Sehingga segala perhitungan kegiatan penggunaan helikopter diserahkan sepenuhnya oleh pimpinan daerah sesuai apa yang ditetapkan penggunaannya untuk penanganan Karhutla," terangnya.
Ditanya apakah helikopter BNPB boleh digunakan untuk kegiatan partai politik? "Jadi ini soal prosedur pemanfaatan penerbangan saja," cetusnya.
Disinggung apakah ada sanksinya bagi penanggung jawab helikopter BNPB di Riau, Yulianto tidak menjawab dengan tegas soal sanksi.
"Ini soal penggunaan heli, kita (BNPB) sewa dan kita bayar per jam untuk penanganan Karhutla. Jadi di luar dari kegiatan tersebut, itu bukan tanggung jawab BNPB, sehingga kita tak bayar sewa. Karena itu bukan heli BNPB, tapi heli sewa dan dibayar sesuai yang digunakan. Kalau digunakan di luar prosedur tidak kita bayar, gitu aja," cakapnya.***


Berita Lainnya
Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau Tinjau Swab Masal di Rokan Hulu
Polisi Humanis Wujudkan Masyarakat Madani, Sejahtera, Adil dan Beradab
Bupati Afrizal Dampingi Kejati Riau Resmikan Mushalla Al-Haq Kejari Rohil
Pastikan Malam Natal Dan Tahun Baru Kondusif, Kapolres Dumai Meninjau Sejumlah Gereja
Pangdam I Bukit Barisan Silaturahmi ke Mako Polres Dumai
Managemen PKS PT SJML Dituding Sebarkan Berita Hoax
Vendor Day 2022, PT KPI RU Dumai Dorong Pengadaan Barang dan Jasa Lebih Efektif dan Efisien
DPP AMI Bahas Penguatan Ekosistem Pers Nasional dalam Rakerpus 2025 di Hotel Resty Menara
Paripurna Laporan Banggar Terhadap Pertanggungjawaban APBD TA 2021, DPRD Berikan Beberapa Rekomendasi Terhadap Pemda Rohul
Mengenang Almarhum Affan Kurniawan, Polres Dumai Sampaikan Rasa Duka Cita Mendalam
Ruang Labor dan Ruang Guru SD 028 Rokan IV Koto Tuntas Dikerjakan
Pemko Dumai Gelar Apel Gabungan Akhir Tahun, Wali Kota H. Paisal Tekankan Profesionalisme dan Kekompakan ASN