• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Walaupun Sudah Adanya Pengembalian Uang ke Bank Mandiri

Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Riau Terus Disorot, Larshen Yunus: Terpenuhi Unsur PMH

PantauNews

Sabtu, 27 November 2021 22:23:19 WIB
Cetak
H Sari Antoni SH, Anggota DPRD Riau Fraksi Partai Golkar

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Laporan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu terkait 'tingkah laku' Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar periode 2019-2024, H Sari Antoni SH ini terus disorot perkembangannya.

Adapun kasus yang dimaksud, terkait atas hubungan Anggota DPRD Sari Antoni dengan pihak Bank Mandiri Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Sampai saat ini, adanya dugaan hubungan spesial antara pihak Bank Mandiri dengan Sari Antoni masih menjadi misteri dan menjadi tanda tanya.

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

Pasalnya, menurut pengakuan Musriyadi alias imus, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Rohul yang sebelumnya meminta tolong bahkan tak henti-hentinya menjerit dan menangis akibat ulah Sari Antoni. Tanpa membutuhkan waktu yang panjang, pasca dibantu secara ikhlas oleh Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, uang sebesar Rp.345 Juta langsung diberikan Sari Antoni kepada pihak Bank.

Dengan demikian, Musriyadi alias imus tak lagi menjadi korban atas dugaan persekongkolan jahat antara pihak Bank Mandiri Ujung Batu dengan Anggota SPRD Riau Sari Antoni.

Pada akhirnya, Musriyadi alias imus sangat senang, kendati proses tersebut diluar sepengetahuan Tim Pendamping Hukum dan para saksi.

Musriyadi alias imus tak habis-habisnya menjadi korban bujuk rayu Sari Antoni. Bersama dengan Kasman, yang merupakan paman kandung imus, Laporan Polisi (LP) di Polda Riau akhirnya ditarik kembali, hal itu bisa terjadi ketika dari pihak Sari Antoni ketakutan dan pada akhirnya mengembalikan uang ratusan juta rupiah. Walaupun diketahui, dalam catatan Tim Pendamping Hukum masih ada 5 orang lagi yang belum selesai.

Ditemui pada saat berada di salah satu ruang pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri, Larshen Yunus selaku Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau hanya dapat katakan, bahwa sepenuhnya proses tersebut akan disampaikan pihaknya melalui surat resmi laporan masyarakat.

Kendati pengembalian uang itu terjadi diluar sepengetahuannya, namun secara tertulis dirinya masih sah memegang surat kuasa dari Musriyadi alias imus dan akan menindaklanjuti hal itu kelaporan berikutnya, yakni di Bareskrim Polri.

"Sebenarnya kami turut senang dengan pengembalian uang itu dan justru dengan hal itu, maka terpenuhilah unsur bahwa Anggota DPRD Riau Sari Antoni memang benar-benar telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)," ungkap Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, Sabtu (27/11/21).

Menurut Larshen Yunus, dugaan atas kasus dugaan penipuan di Bank Mandiri Ujung Batu akan tetap menjadi atensi pihak kepolisian. Semoga saja para korban buka suara, bahwa misteri atas kasus tersebut segera dibongkar.

Sebelumnya, pihak DPP Partai Golkar sudah banyak mendengar terkait berbagai kasus yang diperbuat kadernya Sari Antoni, namun sampai saat ini pihaknya masih dalam proses pengumpulan bukti dan data-data permulaan, termasuk yang telah disampaikan Formappi Riau.

"Kami masih mengumpulkan semua bukti dan setelah itu akan dibawa dalam rapat internal. Tegas kami katakan, bahwa Partai Golkar tidak akan melindungi kader yang bermasalah. Kalau sesuai dan cukup bukti, sanksinya ya pemecatan," ungkap Wasekjen DPP Partai Golkar, Riyono Asnah seperti ditirukan Larshen Yunus. (*)


Sumber : Formappi Riau /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Penyerahan Sertifikat Tanah di Rengat

Camat Pagedangan Hadiri Sertijab Kades Lengkong Kulon

Pembangunan Kios Kawasan Kuliner Jayamukti, Apakah Proyek ini Sudah Sesuai Kajian?

Kapolda Riau Terima Penghargaan Dari Menteri LHK RI

Jalur Satu Arah Jalan Pangeran Hidayat Dumai Menuai Berbagai Kritikan

Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja

Dumai Siaga Darurat Covid- 19 Antisipasi Penyebaran

Pengurus DPD dan DPC MCI Se-Tangerang Raya Tampil Semakin Percaya Diri

Penerapan Parkir Nontunai di Pekanbaru Dinilai Belum Terintegrasi dengan Baik

Kuasa Hukum Somasi Oknum Pengontrak Tanah

Polres Dumai Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa

Kejari Siap Usut Dugaan Permainan Dana Publikasi di DPRD Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 568 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 237 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1322 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 782 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved