• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Walaupun Sudah Adanya Pengembalian Uang ke Bank Mandiri

Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Riau Terus Disorot, Larshen Yunus: Terpenuhi Unsur PMH

PantauNews

Sabtu, 27 November 2021 22:23:19 WIB
Cetak
H Sari Antoni SH, Anggota DPRD Riau Fraksi Partai Golkar

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Laporan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu terkait 'tingkah laku' Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar periode 2019-2024, H Sari Antoni SH ini terus disorot perkembangannya.

Adapun kasus yang dimaksud, terkait atas hubungan Anggota DPRD Sari Antoni dengan pihak Bank Mandiri Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Sampai saat ini, adanya dugaan hubungan spesial antara pihak Bank Mandiri dengan Sari Antoni masih menjadi misteri dan menjadi tanda tanya.

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

Pasalnya, menurut pengakuan Musriyadi alias imus, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Rohul yang sebelumnya meminta tolong bahkan tak henti-hentinya menjerit dan menangis akibat ulah Sari Antoni. Tanpa membutuhkan waktu yang panjang, pasca dibantu secara ikhlas oleh Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, uang sebesar Rp.345 Juta langsung diberikan Sari Antoni kepada pihak Bank.

Dengan demikian, Musriyadi alias imus tak lagi menjadi korban atas dugaan persekongkolan jahat antara pihak Bank Mandiri Ujung Batu dengan Anggota SPRD Riau Sari Antoni.

Pada akhirnya, Musriyadi alias imus sangat senang, kendati proses tersebut diluar sepengetahuan Tim Pendamping Hukum dan para saksi.

Musriyadi alias imus tak habis-habisnya menjadi korban bujuk rayu Sari Antoni. Bersama dengan Kasman, yang merupakan paman kandung imus, Laporan Polisi (LP) di Polda Riau akhirnya ditarik kembali, hal itu bisa terjadi ketika dari pihak Sari Antoni ketakutan dan pada akhirnya mengembalikan uang ratusan juta rupiah. Walaupun diketahui, dalam catatan Tim Pendamping Hukum masih ada 5 orang lagi yang belum selesai.

Ditemui pada saat berada di salah satu ruang pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri, Larshen Yunus selaku Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau hanya dapat katakan, bahwa sepenuhnya proses tersebut akan disampaikan pihaknya melalui surat resmi laporan masyarakat.

Kendati pengembalian uang itu terjadi diluar sepengetahuannya, namun secara tertulis dirinya masih sah memegang surat kuasa dari Musriyadi alias imus dan akan menindaklanjuti hal itu kelaporan berikutnya, yakni di Bareskrim Polri.

"Sebenarnya kami turut senang dengan pengembalian uang itu dan justru dengan hal itu, maka terpenuhilah unsur bahwa Anggota DPRD Riau Sari Antoni memang benar-benar telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)," ungkap Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, Sabtu (27/11/21).

Menurut Larshen Yunus, dugaan atas kasus dugaan penipuan di Bank Mandiri Ujung Batu akan tetap menjadi atensi pihak kepolisian. Semoga saja para korban buka suara, bahwa misteri atas kasus tersebut segera dibongkar.

Sebelumnya, pihak DPP Partai Golkar sudah banyak mendengar terkait berbagai kasus yang diperbuat kadernya Sari Antoni, namun sampai saat ini pihaknya masih dalam proses pengumpulan bukti dan data-data permulaan, termasuk yang telah disampaikan Formappi Riau.

"Kami masih mengumpulkan semua bukti dan setelah itu akan dibawa dalam rapat internal. Tegas kami katakan, bahwa Partai Golkar tidak akan melindungi kader yang bermasalah. Kalau sesuai dan cukup bukti, sanksinya ya pemecatan," ungkap Wasekjen DPP Partai Golkar, Riyono Asnah seperti ditirukan Larshen Yunus. (*)


Sumber : Formappi Riau /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kunjungi Bareskrim Polri, DPP SKPPHI Bangun Komunikasi dan Koordinasi

Suka Kunyah Buah Pinang? Manfaatnya Tidak Hanya untuk Gigi

Untuk Memberikan Perlindungan Kepada Konsumen, UPT Metrologi Disdag Dumai Lakukan Penertiban

Peringati Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Batuceper dan Serikat Buruh Gelar Halal Bihalal

Subhanallah, Ada Penampakan Lafadz Allah saat Gempa di Lokasi RSUD Dumai

Breaking News: Kilang PT KPI RU Dumai Meledak, Warga Panik Berhamburan

Berita 'Meradang', Satpol PP Sempat Pertanyakan Izin DJ J-Mex Pub & KTV ke DPMPTSP Dumai, Bambang: Jika Melanggar, Kita Segel

Gara gara Istri Kabur Dari Rumah Menantu Bacok Mertua

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Banjir Bandang NTT

Divkum AWDI Berikan Pendampingan Hukum Kepada Sony Raharjo di Polresta Bekasi

Sukmawati Dituding Menista Agama, Ini Kisah Sukarno Agungkan Nabi Muhammad

Jelang Perayaan Idul Fitri, Pelindo 1 Cabang Dumai Bagikan 1.068 Paket Sembako

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved