Walaupun Sudah Adanya Pengembalian Uang ke Bank Mandiri
Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Riau Terus Disorot, Larshen Yunus: Terpenuhi Unsur PMH

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Laporan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu terkait 'tingkah laku' Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar periode 2019-2024, H Sari Antoni SH ini terus disorot perkembangannya.
Adapun kasus yang dimaksud, terkait atas hubungan Anggota DPRD Sari Antoni dengan pihak Bank Mandiri Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Sampai saat ini, adanya dugaan hubungan spesial antara pihak Bank Mandiri dengan Sari Antoni masih menjadi misteri dan menjadi tanda tanya.
Pasalnya, menurut pengakuan Musriyadi alias imus, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Rohul yang sebelumnya meminta tolong bahkan tak henti-hentinya menjerit dan menangis akibat ulah Sari Antoni. Tanpa membutuhkan waktu yang panjang, pasca dibantu secara ikhlas oleh Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, uang sebesar Rp.345 Juta langsung diberikan Sari Antoni kepada pihak Bank.
Dengan demikian, Musriyadi alias imus tak lagi menjadi korban atas dugaan persekongkolan jahat antara pihak Bank Mandiri Ujung Batu dengan Anggota SPRD Riau Sari Antoni.
Pada akhirnya, Musriyadi alias imus sangat senang, kendati proses tersebut diluar sepengetahuan Tim Pendamping Hukum dan para saksi.
Musriyadi alias imus tak habis-habisnya menjadi korban bujuk rayu Sari Antoni. Bersama dengan Kasman, yang merupakan paman kandung imus, Laporan Polisi (LP) di Polda Riau akhirnya ditarik kembali, hal itu bisa terjadi ketika dari pihak Sari Antoni ketakutan dan pada akhirnya mengembalikan uang ratusan juta rupiah. Walaupun diketahui, dalam catatan Tim Pendamping Hukum masih ada 5 orang lagi yang belum selesai.
Ditemui pada saat berada di salah satu ruang pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri, Larshen Yunus selaku Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau hanya dapat katakan, bahwa sepenuhnya proses tersebut akan disampaikan pihaknya melalui surat resmi laporan masyarakat.
Kendati pengembalian uang itu terjadi diluar sepengetahuannya, namun secara tertulis dirinya masih sah memegang surat kuasa dari Musriyadi alias imus dan akan menindaklanjuti hal itu kelaporan berikutnya, yakni di Bareskrim Polri.
"Sebenarnya kami turut senang dengan pengembalian uang itu dan justru dengan hal itu, maka terpenuhilah unsur bahwa Anggota DPRD Riau Sari Antoni memang benar-benar telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)," ungkap Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, Sabtu (27/11/21).
Menurut Larshen Yunus, dugaan atas kasus dugaan penipuan di Bank Mandiri Ujung Batu akan tetap menjadi atensi pihak kepolisian. Semoga saja para korban buka suara, bahwa misteri atas kasus tersebut segera dibongkar.
Sebelumnya, pihak DPP Partai Golkar sudah banyak mendengar terkait berbagai kasus yang diperbuat kadernya Sari Antoni, namun sampai saat ini pihaknya masih dalam proses pengumpulan bukti dan data-data permulaan, termasuk yang telah disampaikan Formappi Riau.
"Kami masih mengumpulkan semua bukti dan setelah itu akan dibawa dalam rapat internal. Tegas kami katakan, bahwa Partai Golkar tidak akan melindungi kader yang bermasalah. Kalau sesuai dan cukup bukti, sanksinya ya pemecatan," ungkap Wasekjen DPP Partai Golkar, Riyono Asnah seperti ditirukan Larshen Yunus. (*)
Berita Lainnya
Penyerahan Sertifikat Tanah di Rengat
Camat Pagedangan Hadiri Sertijab Kades Lengkong Kulon
Pembangunan Kios Kawasan Kuliner Jayamukti, Apakah Proyek ini Sudah Sesuai Kajian?
Kapolda Riau Terima Penghargaan Dari Menteri LHK RI
Jalur Satu Arah Jalan Pangeran Hidayat Dumai Menuai Berbagai Kritikan
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
Dumai Siaga Darurat Covid- 19 Antisipasi Penyebaran
Pengurus DPD dan DPC MCI Se-Tangerang Raya Tampil Semakin Percaya Diri
Penerapan Parkir Nontunai di Pekanbaru Dinilai Belum Terintegrasi dengan Baik
Kuasa Hukum Somasi Oknum Pengontrak Tanah
Polres Dumai Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa
Kejari Siap Usut Dugaan Permainan Dana Publikasi di DPRD Pekanbaru