• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Walaupun Sudah Adanya Pengembalian Uang ke Bank Mandiri

Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Riau Terus Disorot, Larshen Yunus: Terpenuhi Unsur PMH

PantauNews

Sabtu, 27 November 2021 22:23:19 WIB
Cetak
H Sari Antoni SH, Anggota DPRD Riau Fraksi Partai Golkar

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Laporan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu terkait 'tingkah laku' Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar periode 2019-2024, H Sari Antoni SH ini terus disorot perkembangannya.

Adapun kasus yang dimaksud, terkait atas hubungan Anggota DPRD Sari Antoni dengan pihak Bank Mandiri Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Sampai saat ini, adanya dugaan hubungan spesial antara pihak Bank Mandiri dengan Sari Antoni masih menjadi misteri dan menjadi tanda tanya.

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

Pasalnya, menurut pengakuan Musriyadi alias imus, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Rohul yang sebelumnya meminta tolong bahkan tak henti-hentinya menjerit dan menangis akibat ulah Sari Antoni. Tanpa membutuhkan waktu yang panjang, pasca dibantu secara ikhlas oleh Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, uang sebesar Rp.345 Juta langsung diberikan Sari Antoni kepada pihak Bank.

Dengan demikian, Musriyadi alias imus tak lagi menjadi korban atas dugaan persekongkolan jahat antara pihak Bank Mandiri Ujung Batu dengan Anggota SPRD Riau Sari Antoni.

Pada akhirnya, Musriyadi alias imus sangat senang, kendati proses tersebut diluar sepengetahuan Tim Pendamping Hukum dan para saksi.

Musriyadi alias imus tak habis-habisnya menjadi korban bujuk rayu Sari Antoni. Bersama dengan Kasman, yang merupakan paman kandung imus, Laporan Polisi (LP) di Polda Riau akhirnya ditarik kembali, hal itu bisa terjadi ketika dari pihak Sari Antoni ketakutan dan pada akhirnya mengembalikan uang ratusan juta rupiah. Walaupun diketahui, dalam catatan Tim Pendamping Hukum masih ada 5 orang lagi yang belum selesai.

Ditemui pada saat berada di salah satu ruang pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri, Larshen Yunus selaku Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau hanya dapat katakan, bahwa sepenuhnya proses tersebut akan disampaikan pihaknya melalui surat resmi laporan masyarakat.

Kendati pengembalian uang itu terjadi diluar sepengetahuannya, namun secara tertulis dirinya masih sah memegang surat kuasa dari Musriyadi alias imus dan akan menindaklanjuti hal itu kelaporan berikutnya, yakni di Bareskrim Polri.

"Sebenarnya kami turut senang dengan pengembalian uang itu dan justru dengan hal itu, maka terpenuhilah unsur bahwa Anggota DPRD Riau Sari Antoni memang benar-benar telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)," ungkap Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, Sabtu (27/11/21).

Menurut Larshen Yunus, dugaan atas kasus dugaan penipuan di Bank Mandiri Ujung Batu akan tetap menjadi atensi pihak kepolisian. Semoga saja para korban buka suara, bahwa misteri atas kasus tersebut segera dibongkar.

Sebelumnya, pihak DPP Partai Golkar sudah banyak mendengar terkait berbagai kasus yang diperbuat kadernya Sari Antoni, namun sampai saat ini pihaknya masih dalam proses pengumpulan bukti dan data-data permulaan, termasuk yang telah disampaikan Formappi Riau.

"Kami masih mengumpulkan semua bukti dan setelah itu akan dibawa dalam rapat internal. Tegas kami katakan, bahwa Partai Golkar tidak akan melindungi kader yang bermasalah. Kalau sesuai dan cukup bukti, sanksinya ya pemecatan," ungkap Wasekjen DPP Partai Golkar, Riyono Asnah seperti ditirukan Larshen Yunus. (*)


Sumber : Formappi Riau /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Diminta Berbohong dan Dijanjikan akan Dibantu, Tiga Siswa SMAN Binsus Dumai Dikembalikan ke Orangtuanya

MCI Kota Tangerang dan LSM Perangkap Kecam Tindakan Tak Beradab Terhadap Wakil Ketua KI Banten

Ketua KOI Siap Satukan Persepsi PB Djarum dan KPAI

Rawan Kebakaran, Babinsa Koramil 02/BK Terus Pantau Lokasi Titik - titik Api

Beredar Spanduk Desak Kapolres Kampar Dicopot karena Kasar dan Arogan, Ini Penjelasan Muhammadiyah

Pengobatan Kanker Hati Bakal Ditemukan

Pemuda Gonjong Limo Dumai Dikomandoi Ketua Harian Rikky Andesma, Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan An-Nuur

JUAL BELI KAWASAN HUTAN KOVERSI DI DUMAI

Ketua PP GAMARI Dilaporkan Berkali kali, Larshen Yunus: Kita Lapor Balik!

Jack Ma Mundur dari Perusahaan Internet Terbesar di Dunia 'Alibaba', Rebecca Fannin : "Ia tidak ada duanya"

Media PantauNews Berbagi Di Suasana Ramadhan

DPD LEMTARI Kota Dumai Resmi di Kukuhkan, Datuk Maulana Pimpin Lembaga Adat Ini

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved