• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Ombudsman: Setiap Kedinasan Wajib Berikan Pelayanan Publik yang Memuaskan

PantauNews

Ahad, 20 Maret 2022 12:22:04 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pelayanan publik yang memuaskan, dengan demikian maka para pejabat publik berkewajiban memenuhi pelayanan yang baik kepada masyarakat, tanpa harus melihat latar belakang, kelompok maupun golongan. Sesuai amanah undang - undang

Hal itu sampaikan oleh Ahmad Sutisna dan Sirojudin anggota Ombudsman Provinsi Banten, saat di wawancarai langsung olah awak media Pantau News di kantor Ombudsman. Kamis ( 17/3/2022)

"Saya berharap seluruh  kantor kedinasan bisa memberikan pelayanan yang memuaskan,  baik itu dalam hal pelayanan publik maupun  pelayanan informasi, 

' Sesuai dengan amanah undang-undang, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh warga negeri tanpa harus melihat latar belakang, kelompok dan golongan " Tutur Ahmad Sutisna. Kamis ( 17/3/2022)

Lain halnya dengan  Sirojudin, dirinya lebih menjelaskan sisi pelayanan informasi yang diberikan kepada masyarakat

" Saya berharap setiap unsur kedinasan bisa memberikan pelayanan informasi yang memuaskan kepada seluruh masyarakat yang  datang untuk meminta informasi atau keterangan, karena hal itupun diamanahkan dalam undang - undang " Papar Sirojudin. Kamis ( 17/3/2022)

Di saat ditanya terkait pengadun masyarakat , Sirojudin mendorong agar setiap Kedinasan membuka bagian pengaduan masyarakat.

" Kami mendorong setiap Kedinasan membuka bagian  pengaduan, sehingga keluhan atau  pengaduan masyarakat lebih mudah tersampaikan dan bilamana dalam waktu 14 hari pihak kedinasan tidak merespon, maka bisa diadukan kepada ombudsman 

Kami akan merespon seluruh pengaduan masyarakat, kemudian akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan " Pungkas Sirojudin. (Asep WW/Heru)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dampak Pandemi Covid-19 di Kota Dumai, Ada 20 Ribu KK Menerima Bantuan Sembako

Berasal dan Miliki Calon Pemilih yang Sama, 3 Nama Berpeluang Rebut 'Dumai Dua'

2Tak Corner Gandeng Kejari Dumai Salurkan Bantuan ke Warga Buluh Kasap

Anggaran 45.7 Miliar Untuk PTKI

Perkuat Keamanan Obvitnas, Apical dan Polda Riau Tandatangani Pedoman Kerja Teknis 2025

RGB & DPK ALUN Dumai Gelar Baksos di Bulan Ramadhan

Apical Dumai Lakukan Aksi Penanaman 2.000 Mangrove di Pantai Taisan

Konsolidasi Internal PB Djarum, KOHATI PB HMI Siap Kawal

Ketua ORSOS SMPS: Fakir Miskin dan Orang Terlantar Menjadi Atensi Kita Bersama

Tokoh Papua Sebut KKB Yang Membantai Warga di Kabupaten Puncak, Melukai Adat

Kapolres Rohul Tinjau Pos PAM Batu Langkah Besar, Beri Motivasi Pada Petugas

Google Bikin Heboh! Dolar AS Diklaim Tembus Rp 16.000

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1030 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 754 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 495 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 370 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved