Ombudsman: Setiap Kedinasan Wajib Berikan Pelayanan Publik yang Memuaskan
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pelayanan publik yang memuaskan, dengan demikian maka para pejabat publik berkewajiban memenuhi pelayanan yang baik kepada masyarakat, tanpa harus melihat latar belakang, kelompok maupun golongan. Sesuai amanah undang - undang
Hal itu sampaikan oleh Ahmad Sutisna dan Sirojudin anggota Ombudsman Provinsi Banten, saat di wawancarai langsung olah awak media Pantau News di kantor Ombudsman. Kamis ( 17/3/2022)
"Saya berharap seluruh kantor kedinasan bisa memberikan pelayanan yang memuaskan, baik itu dalam hal pelayanan publik maupun pelayanan informasi,
' Sesuai dengan amanah undang-undang, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh warga negeri tanpa harus melihat latar belakang, kelompok dan golongan " Tutur Ahmad Sutisna. Kamis ( 17/3/2022)
Lain halnya dengan Sirojudin, dirinya lebih menjelaskan sisi pelayanan informasi yang diberikan kepada masyarakat
" Saya berharap setiap unsur kedinasan bisa memberikan pelayanan informasi yang memuaskan kepada seluruh masyarakat yang datang untuk meminta informasi atau keterangan, karena hal itupun diamanahkan dalam undang - undang " Papar Sirojudin. Kamis ( 17/3/2022)
Di saat ditanya terkait pengadun masyarakat , Sirojudin mendorong agar setiap Kedinasan membuka bagian pengaduan masyarakat.
" Kami mendorong setiap Kedinasan membuka bagian pengaduan, sehingga keluhan atau pengaduan masyarakat lebih mudah tersampaikan dan bilamana dalam waktu 14 hari pihak kedinasan tidak merespon, maka bisa diadukan kepada ombudsman
Kami akan merespon seluruh pengaduan masyarakat, kemudian akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan " Pungkas Sirojudin. (Asep WW/Heru)


Berita Lainnya
Pangdam XVII/Cenderawasih Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Tradisi Korps Pejabat Kodam
Ribuan Ikan yang Mati Misterius di Ambon Terlanjur Dikonsumsi Warga
EGM Pelindo Regional 1 Dumai Beserta Jajaran Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025
Kembali Ditemukan e-KTP Yang tercecer Di Banten
Penyaluran Sembako Di Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur Utamakan Protokol Kesehatan.
Semburan Gas Berpotensi Terbakar dan Beracun, EMP Bentu Turun ke Tenayan Raya
Bakamla RI Zona Tengah Terima Kunjungan Polda Sulut
Wakil Sekretaris DPC Demokrat Bengkalias Gagal maju sebagai Caleg.
Turunkan Tim, Dinas Pertanian Buru Anjing yang Menggigit Bocah 3 Tahun di Kuansing
Zul AS Luahan Hati di Akun FB Pribadinya, Terkait Banjir Rob yang Semakin Menjadi-jadi
Akses Jalan Warga Bukit Kapur Alami Kerusakan, Berikut Tanggapan Eks Ketua LPMK Gurun Panjang
Sikapi Green Coke Milik Pertamina Dumai, Johannes: Pertamina Harus Peka