Ombudsman: Setiap Kedinasan Wajib Berikan Pelayanan Publik yang Memuaskan
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pelayanan publik yang memuaskan, dengan demikian maka para pejabat publik berkewajiban memenuhi pelayanan yang baik kepada masyarakat, tanpa harus melihat latar belakang, kelompok maupun golongan. Sesuai amanah undang - undang
Hal itu sampaikan oleh Ahmad Sutisna dan Sirojudin anggota Ombudsman Provinsi Banten, saat di wawancarai langsung olah awak media Pantau News di kantor Ombudsman. Kamis ( 17/3/2022)
"Saya berharap seluruh kantor kedinasan bisa memberikan pelayanan yang memuaskan, baik itu dalam hal pelayanan publik maupun pelayanan informasi,
' Sesuai dengan amanah undang-undang, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh warga negeri tanpa harus melihat latar belakang, kelompok dan golongan " Tutur Ahmad Sutisna. Kamis ( 17/3/2022)
Lain halnya dengan Sirojudin, dirinya lebih menjelaskan sisi pelayanan informasi yang diberikan kepada masyarakat
" Saya berharap setiap unsur kedinasan bisa memberikan pelayanan informasi yang memuaskan kepada seluruh masyarakat yang datang untuk meminta informasi atau keterangan, karena hal itupun diamanahkan dalam undang - undang " Papar Sirojudin. Kamis ( 17/3/2022)
Di saat ditanya terkait pengadun masyarakat , Sirojudin mendorong agar setiap Kedinasan membuka bagian pengaduan masyarakat.
" Kami mendorong setiap Kedinasan membuka bagian pengaduan, sehingga keluhan atau pengaduan masyarakat lebih mudah tersampaikan dan bilamana dalam waktu 14 hari pihak kedinasan tidak merespon, maka bisa diadukan kepada ombudsman
Kami akan merespon seluruh pengaduan masyarakat, kemudian akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan " Pungkas Sirojudin. (Asep WW/Heru)


Berita Lainnya
Jika Prokes Covid-19 Dilanggar Lagi, Para Guru SDN 12 Bungku Tengah Terancam Dimutasi
Perhatian Lingkungan Sekitar, PT Pelindo Dumai Bantu Bahan Baku Disinfektan
Menkominfo : Startup Edutech Bakal Jadi The Next Unicorn ?
Hendropriyono: BIN Ubah Lawan Jokowi di Pilpres Jadi Kawan
Pelaksanaan HUT RI Ke 75 Di Bireuen Berpedoman Pada Surat Mensesneg
Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019
Perjuangkan Putra Janda Miskin di Rohul, Ketua KNPI Riau Apresiasi Wartawan Senior dalam Penegakan Keadilan
Minim Sentuhan dan Bantuan Panti Asuhan Peduli Bersama Islam, Bundo Kanduang Gonjong Limo Berazam Jadi Donatur Tetap
Nikita Mirzani Ngaku Telan Berbagai Rasa Sperma, Dikumur Terlebih Dulu
MERK IKAN SALAI LELE MAJOSINDO JADI INCARAN PENIKMAT.
Di Maulid Nabi, HRS: Lon*e Hina Habib Dijaga Polisi, Kacau!
Operasi Ketupat Jaya 2021, Penyekatan Arus Mudik di Pintu Tol Bekasi Barat