Ombudsman: Setiap Kedinasan Wajib Berikan Pelayanan Publik yang Memuaskan
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pelayanan publik yang memuaskan, dengan demikian maka para pejabat publik berkewajiban memenuhi pelayanan yang baik kepada masyarakat, tanpa harus melihat latar belakang, kelompok maupun golongan. Sesuai amanah undang - undang
Hal itu sampaikan oleh Ahmad Sutisna dan Sirojudin anggota Ombudsman Provinsi Banten, saat di wawancarai langsung olah awak media Pantau News di kantor Ombudsman. Kamis ( 17/3/2022)
"Saya berharap seluruh kantor kedinasan bisa memberikan pelayanan yang memuaskan, baik itu dalam hal pelayanan publik maupun pelayanan informasi,
' Sesuai dengan amanah undang-undang, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh warga negeri tanpa harus melihat latar belakang, kelompok dan golongan " Tutur Ahmad Sutisna. Kamis ( 17/3/2022)
Lain halnya dengan Sirojudin, dirinya lebih menjelaskan sisi pelayanan informasi yang diberikan kepada masyarakat
" Saya berharap setiap unsur kedinasan bisa memberikan pelayanan informasi yang memuaskan kepada seluruh masyarakat yang datang untuk meminta informasi atau keterangan, karena hal itupun diamanahkan dalam undang - undang " Papar Sirojudin. Kamis ( 17/3/2022)
Di saat ditanya terkait pengadun masyarakat , Sirojudin mendorong agar setiap Kedinasan membuka bagian pengaduan masyarakat.
" Kami mendorong setiap Kedinasan membuka bagian pengaduan, sehingga keluhan atau pengaduan masyarakat lebih mudah tersampaikan dan bilamana dalam waktu 14 hari pihak kedinasan tidak merespon, maka bisa diadukan kepada ombudsman
Kami akan merespon seluruh pengaduan masyarakat, kemudian akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan " Pungkas Sirojudin. (Asep WW/Heru)


Berita Lainnya
Jokowi Bakal Resmikan Tol Pekanbaru-Dumai Jumat Besok
Banjir Kota Serang, Dua Warga Meninggal Dunia dan Dua Lainnya Hilang
Polres Sambangi Serentak Markas Komando TNI se-Kota Dumai
Dirlantas Polda Jateng: Selama Kegiatan Operasi Patuh Candi, Tidak Ada Penindakan Apapun
Upaya Pencegahan TTPO Dan Prostitusi Polres Dumai Bersama Satpol PP Laksanakan penyuluhan
Ichang Mundur dari Ketua PORBBI Dumai, Bripka Rahmad Dany Diminta Pimpin Kembali
KWT Srikandi Artareja Resmi Terbentuk, Kapten Inf Putra KZ Zendrato: Titip Salam ke Pak Walikota
Setelah Jemput ke Kementrian, Wabup Rohil Jhony Charles Sidak Dinas Kesehatan, Minta Alat Penanganan Karhutla Segera Didistribusikan,
Bersama Bawaslu, Polres Dumai Gelar Apel dan Patroli Anti Politik Uang
Kapolres Sampaikan kepada Pengurus FPI Dumai Terkait Larangan Kegiatan
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning Sabet Penghargaan PROPER Hijau 2025
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026