Ombudsman: Setiap Kedinasan Wajib Berikan Pelayanan Publik yang Memuaskan
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pelayanan publik yang memuaskan, dengan demikian maka para pejabat publik berkewajiban memenuhi pelayanan yang baik kepada masyarakat, tanpa harus melihat latar belakang, kelompok maupun golongan. Sesuai amanah undang - undang
Hal itu sampaikan oleh Ahmad Sutisna dan Sirojudin anggota Ombudsman Provinsi Banten, saat di wawancarai langsung olah awak media Pantau News di kantor Ombudsman. Kamis ( 17/3/2022)
"Saya berharap seluruh kantor kedinasan bisa memberikan pelayanan yang memuaskan, baik itu dalam hal pelayanan publik maupun pelayanan informasi,
' Sesuai dengan amanah undang-undang, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh warga negeri tanpa harus melihat latar belakang, kelompok dan golongan " Tutur Ahmad Sutisna. Kamis ( 17/3/2022)
Lain halnya dengan Sirojudin, dirinya lebih menjelaskan sisi pelayanan informasi yang diberikan kepada masyarakat
" Saya berharap setiap unsur kedinasan bisa memberikan pelayanan informasi yang memuaskan kepada seluruh masyarakat yang datang untuk meminta informasi atau keterangan, karena hal itupun diamanahkan dalam undang - undang " Papar Sirojudin. Kamis ( 17/3/2022)
Di saat ditanya terkait pengadun masyarakat , Sirojudin mendorong agar setiap Kedinasan membuka bagian pengaduan masyarakat.
" Kami mendorong setiap Kedinasan membuka bagian pengaduan, sehingga keluhan atau pengaduan masyarakat lebih mudah tersampaikan dan bilamana dalam waktu 14 hari pihak kedinasan tidak merespon, maka bisa diadukan kepada ombudsman
Kami akan merespon seluruh pengaduan masyarakat, kemudian akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan " Pungkas Sirojudin. (Asep WW/Heru)


Berita Lainnya
Kekosongan Jabatan Pejabat Pemko Dumai, Prapto Sucahyo: Pengawasan DPRD Mana?
Camat Sungai Sembilan Bagikan Masker dan Tegur Supir Angkutan yang Membandel
Polres Dumai Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Perayaan Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023
PT KPI RU Dumai Dukung Upaya Pemadaman Karhutla di Selingsing
Kadis PUPR Kota Tangerang Tanggapi Pentingnya Pelayanan Publik dan Pelayanan Informasi
Tabligh Akbar Sempena Tahun Baru 1 Muharram 1441 H, Bersama Tuan Guru Ustadz Abdul Somad Lc.MA Di Kota Dumai
Nggak Usah Beli Kasur, Mobil MPV Ini Nyaman Buat Tidur
Hentikan Penyelidikan 36 Kasus di KPK, Ali Fikri: Ini Bukanlah Praktik yang Baru
Usaha Gelper Masih 'Bebas Liar' Beroperasi, Pemerhati: Pak Wali, Jangan Bersandar Hanya Terkait Izin!
Kayuh Sepeda Bersama, Ahmad Martulius-Nita Ariani Lakukan 'Pemanasan' Sebelum Penetapan Pilkada Dumai
Siapa Pemilik Cek Rp 35,9 M yang Ditemukan Cleaning Service Bandara Soetta?
Dicopot Yasonna, Ronny Sompie Pernah Dapat Bintang Jasa dari Jokowi