Ombudsman: Setiap Kedinasan Wajib Berikan Pelayanan Publik yang Memuaskan
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pelayanan publik yang memuaskan, dengan demikian maka para pejabat publik berkewajiban memenuhi pelayanan yang baik kepada masyarakat, tanpa harus melihat latar belakang, kelompok maupun golongan. Sesuai amanah undang - undang
Hal itu sampaikan oleh Ahmad Sutisna dan Sirojudin anggota Ombudsman Provinsi Banten, saat di wawancarai langsung olah awak media Pantau News di kantor Ombudsman. Kamis ( 17/3/2022)
"Saya berharap seluruh kantor kedinasan bisa memberikan pelayanan yang memuaskan, baik itu dalam hal pelayanan publik maupun pelayanan informasi,
' Sesuai dengan amanah undang-undang, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh warga negeri tanpa harus melihat latar belakang, kelompok dan golongan " Tutur Ahmad Sutisna. Kamis ( 17/3/2022)
Lain halnya dengan Sirojudin, dirinya lebih menjelaskan sisi pelayanan informasi yang diberikan kepada masyarakat
" Saya berharap setiap unsur kedinasan bisa memberikan pelayanan informasi yang memuaskan kepada seluruh masyarakat yang datang untuk meminta informasi atau keterangan, karena hal itupun diamanahkan dalam undang - undang " Papar Sirojudin. Kamis ( 17/3/2022)
Di saat ditanya terkait pengadun masyarakat , Sirojudin mendorong agar setiap Kedinasan membuka bagian pengaduan masyarakat.
" Kami mendorong setiap Kedinasan membuka bagian pengaduan, sehingga keluhan atau pengaduan masyarakat lebih mudah tersampaikan dan bilamana dalam waktu 14 hari pihak kedinasan tidak merespon, maka bisa diadukan kepada ombudsman
Kami akan merespon seluruh pengaduan masyarakat, kemudian akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan " Pungkas Sirojudin. (Asep WW/Heru)


Berita Lainnya
Dampak Pandemi Covid-19 di Kota Dumai, Ada 20 Ribu KK Menerima Bantuan Sembako
Berasal dan Miliki Calon Pemilih yang Sama, 3 Nama Berpeluang Rebut 'Dumai Dua'
2Tak Corner Gandeng Kejari Dumai Salurkan Bantuan ke Warga Buluh Kasap
Anggaran 45.7 Miliar Untuk PTKI
Perkuat Keamanan Obvitnas, Apical dan Polda Riau Tandatangani Pedoman Kerja Teknis 2025
RGB & DPK ALUN Dumai Gelar Baksos di Bulan Ramadhan
Apical Dumai Lakukan Aksi Penanaman 2.000 Mangrove di Pantai Taisan
Konsolidasi Internal PB Djarum, KOHATI PB HMI Siap Kawal
Ketua ORSOS SMPS: Fakir Miskin dan Orang Terlantar Menjadi Atensi Kita Bersama
Tokoh Papua Sebut KKB Yang Membantai Warga di Kabupaten Puncak, Melukai Adat
Kapolres Rohul Tinjau Pos PAM Batu Langkah Besar, Beri Motivasi Pada Petugas
Google Bikin Heboh! Dolar AS Diklaim Tembus Rp 16.000