Ombudsman: Setiap Kedinasan Wajib Berikan Pelayanan Publik yang Memuaskan
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pelayanan publik yang memuaskan, dengan demikian maka para pejabat publik berkewajiban memenuhi pelayanan yang baik kepada masyarakat, tanpa harus melihat latar belakang, kelompok maupun golongan. Sesuai amanah undang - undang
Hal itu sampaikan oleh Ahmad Sutisna dan Sirojudin anggota Ombudsman Provinsi Banten, saat di wawancarai langsung olah awak media Pantau News di kantor Ombudsman. Kamis ( 17/3/2022)
"Saya berharap seluruh kantor kedinasan bisa memberikan pelayanan yang memuaskan, baik itu dalam hal pelayanan publik maupun pelayanan informasi,
' Sesuai dengan amanah undang-undang, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh warga negeri tanpa harus melihat latar belakang, kelompok dan golongan " Tutur Ahmad Sutisna. Kamis ( 17/3/2022)
Lain halnya dengan Sirojudin, dirinya lebih menjelaskan sisi pelayanan informasi yang diberikan kepada masyarakat
" Saya berharap setiap unsur kedinasan bisa memberikan pelayanan informasi yang memuaskan kepada seluruh masyarakat yang datang untuk meminta informasi atau keterangan, karena hal itupun diamanahkan dalam undang - undang " Papar Sirojudin. Kamis ( 17/3/2022)
Di saat ditanya terkait pengadun masyarakat , Sirojudin mendorong agar setiap Kedinasan membuka bagian pengaduan masyarakat.
" Kami mendorong setiap Kedinasan membuka bagian pengaduan, sehingga keluhan atau pengaduan masyarakat lebih mudah tersampaikan dan bilamana dalam waktu 14 hari pihak kedinasan tidak merespon, maka bisa diadukan kepada ombudsman
Kami akan merespon seluruh pengaduan masyarakat, kemudian akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan " Pungkas Sirojudin. (Asep WW/Heru)


Berita Lainnya
Bentuk Kerja keras FAP- TEKAL Dalam Memperjuangkan Anak Negeri.
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, MPC Pemuda Pancasila Rohil Berbagi Takjil Kepada Warga
Antisipasi Penyebaran Corona,Seluruh Lurah Dumai Timur adakan Sosialisasi Di Bukit Gelanggang Dumai
Rio Husin Nahkodai Barisan Muda LAMR Dumai
Dilarang Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, 52 Truk ODOL Putar Balik
Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS
Pemkab Mabar dan BNI Gelar Perjanjian Kerja Sama
PT KPI RU Dumai Lakukan Penanaman 1.000 Pohon, Hasil Dari Antusias Masyarakat Mengikuti Program Sedekah Jelantah
Banjir di Jakarta Jadi Sorotan Media Asing
Kasatreskrim Polres Dumai: Namanya juga Mafia, Kalau dah Terbentur Jual-jual Nama
Prihatin Melihat Perkembangan Desa, Pahroji Maju Di Pilkades Kedung Dalem
Camat Pagedangan Hadiri Sertijab Kades Lengkong Kulon