Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil Diringkus Polisi Dumai
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi diwilayah hukum Polres Dumai telah berhasil di ungkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai, Sabtu (25/5/2024).
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, S.I.K, M.H mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) pada Rabu (15/5/2024) lalu, yang mana korban mendatangi Polres Dumai dan menyampaikan bahwa sepeda motor miliknya telah dipinjam oleh teman perempuan berinisial ND Alias PT (19) yang baru saja dikenal olehnya dari Media Sosial Facebook dan hingga laporan dibuat sepeda motornya tak kunjung kembali.
Berawal dari laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai terus melakukan penyelidikan hingga Sabtu (25/5/2024) sore sekira pukul 16.30 WIB dengan dipimpin langsung oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara, S.Tr.K, M.H berhasil mengamankan ND Alias PT (19) terduga pelaku tindak pidana penggelapan bersama 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih Biru dengan Nomor Polisi BM 5461 RU milik korban di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur.
Tak hanya ND Alias PT (19) dan sepeda motor milik korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sim Card, 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), 1 lembar nota pembelian Handphone Android milik korban merk Realme 5i warna Biru yang diletak di laci depan sepeda motor miliknya dan turut dibawa kabur oleh ND Alias PT (19).
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ND Alias PT (19) akan dijerat Pasal 372 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai.


Berita Lainnya
Akhirnya, Gubernur Riau Dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung
Polres Dumai Amankan 6 Pelaku Permainan Tembak Ikan dan Burung, Humas: Nanti KIta Koordinasikan Lagi
Kejari Cilacap Jebloskan Dua Tersangka Baru ke Lapas
Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi
Sinergi Polri dan Pelajar Dumai Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan
Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu serta 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional
Lampaui Target Operasi Antik Lancang Kuning 2021, Polda Riau Amankan 463 Pelaku
Amril Mukminin Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Kebakaran Berulang di Kilang Pertamina Dumai, DPRD Riau Minta Negara Hadir Lindungi Rakyat
Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Amankan Tersangka Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Rutan Dumai dan APH Gerebek Kamar Warga Binaan, Temuan Barang Terlarang Diamankan