Polisi Akan Prarekonstruksi Irjen Napoleon Pukul-Lumuri Kace Pakai Kotoran
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Terdakwa kasus korupsi Irjen Napoleon Bonaparte diduga memukul dan menganiaya Muhammad Kece alias Kace dengan kotoran manusia di rutan. Polisi akan menggelar prarekonstruksi kasus tersebut di Bareskrim.
"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan prarekonstruksi berdasarkan hasil konfrontir beberapa saksi kemarin. Di Bareskrim," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Jumat (24/9/21).
Andi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan prarekonstruksi bakal dilakukan hari ini atau besok. Pasalnya, polisi masih ingin melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi di kasus dugaan penganiayaan M Kace.
"Iya, bisa hari ini atau besok, karena penyidik juga masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi," tuturnya.
Sementara itu, Andi menjelaskan gelar perkara penetapan tersangka mungkin baru bisa dilakukan minggu depan. Gelar perkara dilakukan setelah melihat hasil prarekonstruksi.
"Ya mungkin dalam minggu depan, penyidik akan laksanakan gelar perkara dengan melihat hasil prarekonstruksi," imbuh Andi.
Sebelumnya, Brigjen Andi menjelaskan pihaknya masih harus mengkonfrontasi beberapa keterangan saksi yang sudah diperiksa. Hanya, Andi enggan membeberkan siapa saja yang akan dikonfrontasi oleh polisi.
"Ada beberapa keterangan yang harus dikonfrontir," ucapnya.
Irjen Napoleon bersama eks Panglima Laskar FPI Maman Suryadi dan dua tahanan lain diduga menganiaya M Kace di dalam Rutan Bareskrim Polri. Wajah dan tubuh Muhammad Kece dilumuri kotoran manusia.
"Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9/21) lalu.
Irjen Napoleon Bonaparte telah angkat suara perihal penganiayaan ini. Irjen Napoleon Bonaparte angkat bicara melalui surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara.
"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan Saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon dalam surat terbukanya.
Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya, namun tidak dengan Allah, Rasulullah, dan Al-Quran. Terhadap siapa pun yang menghina Allah, dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur.
"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya," ungkapnya.
Laporan polisi (LP) itu terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim. LP itu dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman. (*)


Berita Lainnya
Kapolri Dianugerahi Bintang Kartika Eka Paksi, Swa Bhuana Paksa dan Jalasena
Presiden Joko Widodo Tegaskan Undang-udang Cipta Kerja Tetap Berlaku
Hadiri Rakernas di Jakarta, DPC PJS Waykanan Adakan Rapat Pengurus dan Anggota
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolri: Sinergitas Elemen Bangsa Wujudkan Persatuan
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Komunitas Centennialz Laksanakan Kick Off Program Virtual Internship di Perusahaan Ternama untuk Generasi Z Indonesia
Otto Hasibuan Berpesan Pertahankan Wadah Tunggal Advokat
PJS dan BPJS-TK Siap Lakukan Kerjasama Perlindungan dan Keselamatan Wartawan
Sinergis Dengan Pemda, Babinsa Enarotali Bantu Penyaluran Bansos Korban Banjir
Alodokter Penuhi Standard Keamanan Informasi dan Perlindungan Data Pengguna
Menag: Belakangan Ini Kita Rasakan Ada yang Giring Agama Jadi Norma Konflik
Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI