Polisi Akan Prarekonstruksi Irjen Napoleon Pukul-Lumuri Kace Pakai Kotoran
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Terdakwa kasus korupsi Irjen Napoleon Bonaparte diduga memukul dan menganiaya Muhammad Kece alias Kace dengan kotoran manusia di rutan. Polisi akan menggelar prarekonstruksi kasus tersebut di Bareskrim.
"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan prarekonstruksi berdasarkan hasil konfrontir beberapa saksi kemarin. Di Bareskrim," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Jumat (24/9/21).
Andi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan prarekonstruksi bakal dilakukan hari ini atau besok. Pasalnya, polisi masih ingin melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi di kasus dugaan penganiayaan M Kace.
"Iya, bisa hari ini atau besok, karena penyidik juga masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi," tuturnya.
Sementara itu, Andi menjelaskan gelar perkara penetapan tersangka mungkin baru bisa dilakukan minggu depan. Gelar perkara dilakukan setelah melihat hasil prarekonstruksi.
"Ya mungkin dalam minggu depan, penyidik akan laksanakan gelar perkara dengan melihat hasil prarekonstruksi," imbuh Andi.
Sebelumnya, Brigjen Andi menjelaskan pihaknya masih harus mengkonfrontasi beberapa keterangan saksi yang sudah diperiksa. Hanya, Andi enggan membeberkan siapa saja yang akan dikonfrontasi oleh polisi.
"Ada beberapa keterangan yang harus dikonfrontir," ucapnya.
Irjen Napoleon bersama eks Panglima Laskar FPI Maman Suryadi dan dua tahanan lain diduga menganiaya M Kace di dalam Rutan Bareskrim Polri. Wajah dan tubuh Muhammad Kece dilumuri kotoran manusia.
"Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9/21) lalu.
Irjen Napoleon Bonaparte telah angkat suara perihal penganiayaan ini. Irjen Napoleon Bonaparte angkat bicara melalui surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara.
"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan Saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon dalam surat terbukanya.
Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya, namun tidak dengan Allah, Rasulullah, dan Al-Quran. Terhadap siapa pun yang menghina Allah, dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur.
"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya," ungkapnya.
Laporan polisi (LP) itu terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim. LP itu dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman. (*)


Berita Lainnya
Susunan Direksi Pelindo 1
Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng
DPD PJS dan DPC se Gorontalo Dilantik Ketum DPP Mahmud Marhaba
Bakamla RI Buka Round Table Discussion Building Indonesia-Vietnam Maritime Partnership
Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri
Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah
Tetap Patuhi Prokes, Pemdes Wanakerta Gelar Musrenbang Tahun 2021
Lakukan Lawatan Ke Bandung, KUP SUTA Nusantara Ikuti Berbagai Rangkaian Kegiatan
Kapolri Tekankan Brimob Harus Jadi Teladan di Masyarakat dan Institusi
Pernyataan Lengkap Menteri Agama Yaqut soal Azan dan Gonggongan Anjing
Bakamla RI Usung Strategi Kamla Bidang Peringatan Dini
Kapolri Instruksikan Percepat Penanganan Wilayah Bencana dan Tingkatkan Pelayanan Warga Kebutuhan Khusus