• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Nasional

Otto Hasibuan Berpesan Pertahankan Wadah Tunggal Advokat

PantauNews

Selasa, 15 Maret 2022 21:19:29 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengangkatan dan Pembekalan Advokat, digelar DPN PERADI di Jakarta, pada Senin (14/3/22). Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Otto Hasibuan, resmi mengangkat 782 advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

Dalam acara tersebut, Otto Hasibuan  memastikan DPN PERADI di bawah kepemimpinannya merupakan organisasi advokat satu-satunya yang diakui UU.

"Dengan tambahan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa organisasi kitalah yang sah," kata Otto.

Disisi lain Otto menjelaskan agar ketentuan tersebut berlaku efektif, menurut Otto, advokat harus berada dalam satu wadah tunggal atau yang dikenal single bar, yakni di DPN Peradi. Otto mengatakan sistem single bar menjadi suatu keharusan untuk diperjuangkan.

“Single bar is a must, single bar adalah menjadi suatu keharusan. Saya terus berjuang untuk mempertahankan single bar bukan untuk kepentingan para advokat Peradi, tetapi saya berjuang untuk membela kepentingan para pencari keadilan " ujarnya.

Otto pernah berdiskusi dengan para ahli hukum di beberapa negara, termasuk dengan organisasi advokat Belanda, NOVA. Mereka mengakui jika organisasi advokat ingin kuat, maka harus menganut single bar. Otto juga  berpendapat, “ organisasi advokat itu harus single, satu wadah, kalau dia tidak satu, dia tidak akan kuat dalam tatanan peradilan,” kata Otto.

Oleh karena itu Otto berharap, " MA konsisten terhadap putusannya dengan memberlakukan kembali setiap advokat yang beracara di persidangan menunjukkan Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) yang dikeluarkan DPN PERADI. Karena ketentuan ini sesuai UU Advokat No 18 tahun 2008 sebagai satu-satunya wadah tunggal yang diakui.

"KTPA yang dikeluarkan DPN PERADI itu menjadi satu-satunya KTPA yang berlaku lagi di persidangan sebagaimana dulu," pungkas Otto. (Soleh/Asep)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah

Kapolri: Kita Butuh Bersatu Melawan Covid-19

Presiden Jokowi, Prioritas Kerja Penekanan Laju Penyebaran Virus Covid-19

Kantongin Anggaran Rp149,81 Triliun, Menteri Basuki Bakal Pakai Buat Ini

Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaks yang Memecah Belah Bangsa

Kunker ke Riau, Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Haji Uma Minta Menag Berhenti Membuat Aturan Kontroversi

Dua Fokus Awal Polri Tangani Kerusuhan Arema Vs Persebaya

Prabowo-Gibran Umumkan Kabinet Merah Putih, Kolaborasi Pengalaman dan Inovasi

Menggema: Pembacaan "Janji Laskar Gemoy" dan Konser Dewa-19 Memukau Kota Lampung

Bahaya Judi Online, Satgas Pemberantasan Dibentuk

Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 30 Perwira Tinggi

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1030 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 754 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 495 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 370 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved