• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Nasional

Otto Hasibuan Berpesan Pertahankan Wadah Tunggal Advokat

PantauNews

Selasa, 15 Maret 2022 21:19:29 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengangkatan dan Pembekalan Advokat, digelar DPN PERADI di Jakarta, pada Senin (14/3/22). Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Otto Hasibuan, resmi mengangkat 782 advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

Dalam acara tersebut, Otto Hasibuan  memastikan DPN PERADI di bawah kepemimpinannya merupakan organisasi advokat satu-satunya yang diakui UU.

"Dengan tambahan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa organisasi kitalah yang sah," kata Otto.

Disisi lain Otto menjelaskan agar ketentuan tersebut berlaku efektif, menurut Otto, advokat harus berada dalam satu wadah tunggal atau yang dikenal single bar, yakni di DPN Peradi. Otto mengatakan sistem single bar menjadi suatu keharusan untuk diperjuangkan.

“Single bar is a must, single bar adalah menjadi suatu keharusan. Saya terus berjuang untuk mempertahankan single bar bukan untuk kepentingan para advokat Peradi, tetapi saya berjuang untuk membela kepentingan para pencari keadilan " ujarnya.

Otto pernah berdiskusi dengan para ahli hukum di beberapa negara, termasuk dengan organisasi advokat Belanda, NOVA. Mereka mengakui jika organisasi advokat ingin kuat, maka harus menganut single bar. Otto juga  berpendapat, “ organisasi advokat itu harus single, satu wadah, kalau dia tidak satu, dia tidak akan kuat dalam tatanan peradilan,” kata Otto.

Oleh karena itu Otto berharap, " MA konsisten terhadap putusannya dengan memberlakukan kembali setiap advokat yang beracara di persidangan menunjukkan Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) yang dikeluarkan DPN PERADI. Karena ketentuan ini sesuai UU Advokat No 18 tahun 2008 sebagai satu-satunya wadah tunggal yang diakui.

"KTPA yang dikeluarkan DPN PERADI itu menjadi satu-satunya KTPA yang berlaku lagi di persidangan sebagaimana dulu," pungkas Otto. (Soleh/Asep)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bangun Sinergitas, DPC PJS Tebingtinggi Sambangi BNN Tebingtinggi

Tinjau Pelaksanaan 1 Juta Vaksinasi Booster, Kapolri Bicara Mudik Sehat dan Nyaman

Mobil Presiden Jokowi yang Terjang Banjir di Kalsel Jadi Buruan di AS

15 Triliun Anggaran Sementara Pilkada 2020,Pencairan Baru 10,4 Triliun

Airlangga Tegaskan Upah Minimum Tak Dihapus Omnibus Law

Berita Terbaru Revisi UU ASN, Perlu Diketahui PNS dan PPPK

Mahfud Md: Mereka Mengganggu Ibu Saya, Bukan Menko Polhukam

Forkopimda Bantah Pernyataan Pahlevi, Tegaskan Hanya Memfasilitasi Sesuai Kewenangan

Ini Pesan Ketum PJS Saat Kunjungi Pengurus-Anggota PJS Jambi.

Bakamla RI Sinergi dengan TNI AL Usir Kapal Tanker Marshall Islands di Perairan Selat Malaka

Gelar Apresiasi 'Setapak Perubahan Polri', Kapolri: Bentuk Dukungan Masyarakat Agar Polri Lebih Baik Lagi

Ada Keberpihakan dalam Penanganan Kasus Hasto Kristiyanto?

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 332 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 204 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1297 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 561 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved