Otto Hasibuan Berpesan Pertahankan Wadah Tunggal Advokat
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengangkatan dan Pembekalan Advokat, digelar DPN PERADI di Jakarta, pada Senin (14/3/22). Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Otto Hasibuan, resmi mengangkat 782 advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam acara tersebut, Otto Hasibuan memastikan DPN PERADI di bawah kepemimpinannya merupakan organisasi advokat satu-satunya yang diakui UU.
"Dengan tambahan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa organisasi kitalah yang sah," kata Otto.
Disisi lain Otto menjelaskan agar ketentuan tersebut berlaku efektif, menurut Otto, advokat harus berada dalam satu wadah tunggal atau yang dikenal single bar, yakni di DPN Peradi. Otto mengatakan sistem single bar menjadi suatu keharusan untuk diperjuangkan.
“Single bar is a must, single bar adalah menjadi suatu keharusan. Saya terus berjuang untuk mempertahankan single bar bukan untuk kepentingan para advokat Peradi, tetapi saya berjuang untuk membela kepentingan para pencari keadilan " ujarnya.
Otto pernah berdiskusi dengan para ahli hukum di beberapa negara, termasuk dengan organisasi advokat Belanda, NOVA. Mereka mengakui jika organisasi advokat ingin kuat, maka harus menganut single bar. Otto juga berpendapat, “ organisasi advokat itu harus single, satu wadah, kalau dia tidak satu, dia tidak akan kuat dalam tatanan peradilan,” kata Otto.
Oleh karena itu Otto berharap, " MA konsisten terhadap putusannya dengan memberlakukan kembali setiap advokat yang beracara di persidangan menunjukkan Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) yang dikeluarkan DPN PERADI. Karena ketentuan ini sesuai UU Advokat No 18 tahun 2008 sebagai satu-satunya wadah tunggal yang diakui.
"KTPA yang dikeluarkan DPN PERADI itu menjadi satu-satunya KTPA yang berlaku lagi di persidangan sebagaimana dulu," pungkas Otto. (Soleh/Asep)


Berita Lainnya
Jalin Silaturahmi, PJS Boalemo Sambangi Ruang Kerja Kapolres
Gubernur Gorontalo Terima Ketum PJS, Bahas UKW Akbar Indonesia Timur
TNI Kirim Penambahan Nakes Ke Wisma Atlet Kemayoran
NCW Nilai Langkah Pemberantasan KKN oleh KPK, Polri, dan Kejagung Terlihat Lambat dan Minim Respons
Pembelian e-Materai CASN 2023, Lebih Mudah di Kantor Pos dan Pospay
FANTASTIS!! Bitcoin Tembus 1 Milyar, Indodax : Banyak Trader Kipto Jadi OKB
Bantu Masyarakat, Kapolri Listyo Sigit Lepas Mudik Gratis Polri
Bakamla RI Usung Strategi Kamla Bidang Peringatan Dini
Ketua DPD PJS Sumut: Kita Sesalkan Wartawan Dilarang Meliput Pisah Sambut Kapoldasu
Forkopimda Bantah Pernyataan Pahlevi, Tegaskan Hanya Memfasilitasi Sesuai Kewenangan
Peserta Kartu Prakerja Peroleh Insentif Setiap Bulan, Begini Prosedurnya
Bangun Kekuatan Wujudkan Kesejahteraan, MUNAS SPPK FSPMI Tegaskan Arah Perjuangan Buruh Nasional