• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Rapat Paripurna DPRK

Bahagia Maha Sampaikan Pandangan Fraksi Geranat Terhadap BKPSDM Kota Subulussalam

PantauNews

Sabtu, 18 September 2021 10:35:46 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Rapat Paripurna DPRK tentang Persetujuan Bersama Rancangan Qanun Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2020, dan penyampaian Rancangan APBK Perubahan Tahun Anggaran 2021. Pada, Jumat, (17/09/21), di ruang paripurna, gedung DPRK Subulussalam.

Ketua Fraksi Geranat Bahagia Maha, menyampaikan pandangan Fraksinya. Tentang di tubuh Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), disampaikannya mengenau Penataan Birokrasi atau penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN), minim di Kota Subulussalam.

"Walikota Subulussalam  sudah  menjabat 2 tahun lebih, masih banyak  kepala SKPK yang berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan banyak mutasi ASN melanggar aturan," kata Bahagia Maha.

Ditambahkannya, menurut data yang diperoleh dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Kota Subulussalam, ada sekitar 25 Kepala SKPK yang menjabat sebagai  Plt. Bahkan malah dari staf atau pelaksana yang diangkat, dan waktunya sudah lebih dari 6 (enam), bulan.

Masih dengan Bahagia Maha, ini sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Aparatur Negara nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisisan Pimpinan Tinggi, baik itu Utama, Pratama, dan Madya dan  Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1/SE/I/2021 Tanggal 14 Januari 2021 tentang Kewenangan pelaksana hariaan dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.

"PNS yang tidak menduduki jabatan Struktural hanya dapat diangkat sebagai Pelaksana Tugas dalam jabatan Struktural Eselon IV.
Patut diperhatikan," sampainya.

PNS yang ditunjuk sebagai Plt melaksanakan tugasnya, untuk paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 bulan.
Seharusnya, posisi jabatan Plt tersebut maksimal 6 bulan, hal ini sesuai dalam Peraturan Menteri Aparatur Negara nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisisan Pimpinan Tinggi, baik itu Utama, Pratama, dan Madya.

"Seharusnya, berdasarkan aturan, apabila melebihi 6 bulan menjabat Plt pada SKPK dan instansi, maka seorang pejabat itu dikembalikan ke jabatan semula," ujar Bahagia 

"Justru jabatan Plt terlalu lama mengakibatkan mandulnya kinerja suatu pemerintahan di daerah. Seseorang pejabat berstatus Plt tidak bisa mengambil kebijakan di SKPDnya. Jabatan Plt banyak kendala batasan dalam mengambil suatu kebijakan strategis suatu daerah," dikutip.

Di kesempatan penyampaian pandangan Fraksi, Fraksi Geranat merekomendasi kepada walikota Subulussalam untuk segera menata birokrasi secara baik dan memberdayaka putra daerah terlebih dahulu. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tokoh Muda Muhammad Irfan Diusung Jadi Calon Ketua KONI Kabupaten Solok

Sairun: Waktu Evaluasi Selama Enam Bulan, Jika Gagal Dicopot

Sandi: Sebaiknya Kadisdikbud Subulussalam Mundur Dari Jabatan

PUPR Riau Turunkan Tiga Alat Berat Perbaiki Jalan Bandur Picak Kampar yang Rusak Berat

Merah Sakti Galau Lihat Kota Subulussalam Saat Ini

Lelang Jabatan Eselon ll Pemko Subulussalam, Bahagia Maha: Banyak ASN Yang Ragu Untuk Mendaftar

YARA Temui Pj Bupati Aceh Singkil, Sampaikan 4 Catatan Termasuk Putusan PTUN

Sambut Hari Bhayangkara yang ke-76, Kapolres Subulussalam Buka Pertandingan Bola Voli

Pedagang Di Lokasi Ramadhan Fair-II Merasa Terbantu

Ketua Fraksi Geranat Ingatkan Perkebunan PT ISP Jangan Semena-mena Perlakukan Karyawan

Relawan TurunTangan Berikan Bunga Mawar Kepada Para Guru di Subulussalam

Ogek Anas Usulkan Bantuan Beasiswa Sebanyak 1250 Pelajar Subulussalam dari Rumah Aspirasi Illiza

Terkini +INDEKS

Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol

13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 329 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 202 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved