• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Rapat Paripurna DPRK

Bahagia Maha Sampaikan Pandangan Fraksi Geranat Terhadap BKPSDM Kota Subulussalam

PantauNews

Sabtu, 18 September 2021 10:35:46 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Rapat Paripurna DPRK tentang Persetujuan Bersama Rancangan Qanun Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2020, dan penyampaian Rancangan APBK Perubahan Tahun Anggaran 2021. Pada, Jumat, (17/09/21), di ruang paripurna, gedung DPRK Subulussalam.

Ketua Fraksi Geranat Bahagia Maha, menyampaikan pandangan Fraksinya. Tentang di tubuh Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), disampaikannya mengenau Penataan Birokrasi atau penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN), minim di Kota Subulussalam.

"Walikota Subulussalam  sudah  menjabat 2 tahun lebih, masih banyak  kepala SKPK yang berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan banyak mutasi ASN melanggar aturan," kata Bahagia Maha.

Ditambahkannya, menurut data yang diperoleh dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Kota Subulussalam, ada sekitar 25 Kepala SKPK yang menjabat sebagai  Plt. Bahkan malah dari staf atau pelaksana yang diangkat, dan waktunya sudah lebih dari 6 (enam), bulan.

Masih dengan Bahagia Maha, ini sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Aparatur Negara nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisisan Pimpinan Tinggi, baik itu Utama, Pratama, dan Madya dan  Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1/SE/I/2021 Tanggal 14 Januari 2021 tentang Kewenangan pelaksana hariaan dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.

"PNS yang tidak menduduki jabatan Struktural hanya dapat diangkat sebagai Pelaksana Tugas dalam jabatan Struktural Eselon IV.
Patut diperhatikan," sampainya.

PNS yang ditunjuk sebagai Plt melaksanakan tugasnya, untuk paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 bulan.
Seharusnya, posisi jabatan Plt tersebut maksimal 6 bulan, hal ini sesuai dalam Peraturan Menteri Aparatur Negara nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisisan Pimpinan Tinggi, baik itu Utama, Pratama, dan Madya.

"Seharusnya, berdasarkan aturan, apabila melebihi 6 bulan menjabat Plt pada SKPK dan instansi, maka seorang pejabat itu dikembalikan ke jabatan semula," ujar Bahagia 

"Justru jabatan Plt terlalu lama mengakibatkan mandulnya kinerja suatu pemerintahan di daerah. Seseorang pejabat berstatus Plt tidak bisa mengambil kebijakan di SKPDnya. Jabatan Plt banyak kendala batasan dalam mengambil suatu kebijakan strategis suatu daerah," dikutip.

Di kesempatan penyampaian pandangan Fraksi, Fraksi Geranat merekomendasi kepada walikota Subulussalam untuk segera menata birokrasi secara baik dan memberdayaka putra daerah terlebih dahulu. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Perjuangkan Realisasi Kebun Plasma, HIMAPAS Apresiasi YARA Aceh Singkil

Bahagia: Prasasti Lahirnya Pemko Subulussalam Tidak Pernah Hilang

Gaji Tak Kunjung Dibayar, YARA Subulussalam Dampingi Ratusan Guru PPPK

SSB Putra Cerdikiawan Menang Dalam Pertandingan Persahabatan Sepakbola Di Aceh Singkil

Fatwa MPU Aceh No 3 Tahun 2019 Tentang PUBG Haram

Dualisme HPN 2025, Perebutan Kekuasaan di PWI Mengoyak Tradisi Pers Nasional

YARA Subulussalam Ajak Kepedulian Membawa Marwan Berobat

Beda Pencairan 2 BRILink, Beberapa KPM BPNT Kampung Baru Hanya Terima Rp150 Ribu

KNPI Subulussalam Berikan Bantuan Kepada Pemilik Becak

5.312 KK Akan Terbantu Jika Kebun Plasma di Aceh Singkil Terealisasikan

Kondisi Yusniati Sedikit Membaik, Penggalangan Dana Masih Berlangsung

Padamkan Api yang Meludeskan Rumah Warga, Seorang Warga Tewas Tersengat Listrik

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 225 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 500 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved