Ribuan Pelaku Usaha Mikro Datangi Kantor Disperindagkop Bireuen
BIREUEN, PANTAUNEWS.CO.ID - Ribuan pelaku usaha mikro dari 609 desa di 17 Kecamatan Kabupaten Bireuen mendatangi Kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM, Kamis (15/10/2020). Kedatangan pelaku usaha mikro ke kantor dinas guna mendaftarkan diri mereka untuk mendapatkan bantuan produktif bagi pelaku usaha mikro melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Bantuan produktif bagi pelaku usaha mikro (BPUM) terdampak Covid-19 ditetapkan melalui peraturan pemerintah Nomor 23 tahun 2020.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Bireuen Ir. H Alie Basyah M.Si kepada pantaunews.co.id, Kamis (15/10/2020) menyebutkan Perpanjangan waktu pendataan program bantuan bagi pelaku usaha mikro terdampak Covid-19 ini didasari oleh Surat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia No: 491/SM/40/2020 tanggal 6 Oktober 2020.
Dalam memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan UMKM, masyarakat pelaku usaha mikro wajib memiliki surat keterangan usaha dari kepala desa, masyarakat memiliki nomor induk kependudukan, punya kartu keluarga dan memiliki foto tempat usaha, selain itu masyarakat juga harus punya rekening bank dibawah Rp.2.000.000, disamping itu masyarakat diharapkan tidak bermasalah dengan kredit bank, serta memiliki aset dibawah 50 juta dan omset 300 juta/tahun
Pendaftaran UMKM dibuka mulai Kamis (15/10/2020) s/d (13/11/2020) setiap masyarakat sebagai pelaku usaha mikro pada saat mendaftar diri diharapkan juga wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Pada kesenpatan itu, terlihat juga Kadis Disperindagkop Bireuen turut memantau langsung penerimaan pelaku usaha mikro tersebut. (*)
Penulis: Hendra


Berita Lainnya
Seorang Ayah Tewas Dihantam Anak Kandungnya
Mari Donasikan Bantuan Melalui Yayasan Generasi Peduli Sungai Nanam
Peringati Hari Bhayangkara ke-74,Polsek Rupat Bagi Paket Sembako
Sat Sabhara Polres Simeulue Patroli Bersepeda
Perwiritan Karya Agung Serahkan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran
DPRK Subulussalam Dukung Langkah Pemko Ikut Rakor Bersama Kemendikbudristek di Batam
Subangun Minta Pemerintah Aceh Lindungi Petani Kelapa Sawit
Rutin Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu, GJB Pemuda Sintong Mendapat Apresiasi dari Tokoh Agama dan Masyarakat
PDIP Kota Subulussalam Adakan Sejumlah Perlombaan, Ini Pesan Khusus Yuniati
Haji Uma Bawa Nenek Tua dan Cucunya Belanja Baju Lebaran di Subulussalam
Beredar Informasi TPP Nakes Tanjung Jabung Barat Dipotong, Ini Penjelasan Sekda!
Terkait HGU PT Laot Bangko, YARA Layangkan Surat ke PPID Subulussalam Mengenai Sisa Lahan