• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Ribuan Pelaku Usaha Mikro Datangi Kantor Disperindagkop Bireuen

PantauNews

Jumat, 16 Oktober 2020 11:09:15 WIB
Cetak

BIREUEN, PANTAUNEWS.CO.ID - Ribuan pelaku usaha mikro dari 609 desa di 17 Kecamatan Kabupaten Bireuen mendatangi Kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM, Kamis (15/10/2020). Kedatangan pelaku usaha mikro ke kantor dinas guna mendaftarkan diri mereka untuk mendapatkan bantuan produktif bagi pelaku usaha mikro melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN). 

Bantuan produktif bagi pelaku usaha mikro (BPUM) terdampak Covid-19 ditetapkan melalui peraturan pemerintah Nomor 23 tahun 2020.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Bireuen Ir. H Alie Basyah M.Si kepada pantaunews.co.id, Kamis (15/10/2020) menyebutkan Perpanjangan waktu pendataan program bantuan bagi pelaku usaha mikro terdampak Covid-19 ini didasari oleh Surat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia No: 491/SM/40/2020 tanggal 6 Oktober 2020.

Dalam memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan UMKM, masyarakat pelaku usaha mikro wajib memiliki surat keterangan usaha dari kepala desa, masyarakat memiliki nomor induk kependudukan, punya kartu keluarga dan memiliki foto tempat usaha, selain itu masyarakat juga harus punya rekening bank dibawah Rp.2.000.000, disamping itu masyarakat diharapkan tidak bermasalah dengan kredit bank, serta memiliki aset dibawah 50 juta dan omset 300 juta/tahun 

Pendaftaran UMKM dibuka mulai Kamis (15/10/2020) s/d (13/11/2020) setiap masyarakat sebagai pelaku usaha mikro pada saat mendaftar diri diharapkan juga wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Pada kesenpatan itu, terlihat juga Kadis Disperindagkop Bireuen turut memantau langsung penerimaan pelaku usaha mikro tersebut. (*)

Penulis: Hendra


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Rapat Koordinasi Pergerakan Germas Kota Subulussalam Resmi Dibuka

Rakernas Senat Mahasiswa PTKIN se-Indonesia Komitmen Mengawal Isu-isu di Indonesia

Bupati Tanjung Jabung Barat Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Ini Nama-namanya!

Awal Tahun, Satres Narkoba Polres Subulussalam Bekuk Pengguna Ganja

Polemik Pemalangan Pintu Kabag Umum, Menjadi Sorotan Warga Setempat

Haji Uma Utus LO Bantu Bayi Penderita Gizi Buruk di Singkil

Lurah Bagan Barat Siti Zuhra Bersama Staf dan Ketua RT Kembali Laksanakan Goro Bersama (Rutin)

Repdem Aceh Adakan Rapat Koordinasi Bersama Repdem dan Kader PDIP Kota Subulussalam

Kepala MPD Subulussalam Jabat Ketua Parpol, DPRK: Jelas Melanggar Qanun Aceh No 7 tahun 2022

PCNU Kabupaten Solok Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an, Makna Al-qur'an di Tengah Pandemi Covid-19

YARA Surati Bupati Singkil Terkait Padamnya PJU di Gunung Meriah

Mari Donasikan Bantuan Melalui Yayasan Generasi Peduli Sungai Nanam

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 367 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 605 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved