Ribuan Pelaku Usaha Mikro Datangi Kantor Disperindagkop Bireuen
BIREUEN, PANTAUNEWS.CO.ID - Ribuan pelaku usaha mikro dari 609 desa di 17 Kecamatan Kabupaten Bireuen mendatangi Kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM, Kamis (15/10/2020). Kedatangan pelaku usaha mikro ke kantor dinas guna mendaftarkan diri mereka untuk mendapatkan bantuan produktif bagi pelaku usaha mikro melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Bantuan produktif bagi pelaku usaha mikro (BPUM) terdampak Covid-19 ditetapkan melalui peraturan pemerintah Nomor 23 tahun 2020.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Bireuen Ir. H Alie Basyah M.Si kepada pantaunews.co.id, Kamis (15/10/2020) menyebutkan Perpanjangan waktu pendataan program bantuan bagi pelaku usaha mikro terdampak Covid-19 ini didasari oleh Surat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia No: 491/SM/40/2020 tanggal 6 Oktober 2020.
Dalam memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan UMKM, masyarakat pelaku usaha mikro wajib memiliki surat keterangan usaha dari kepala desa, masyarakat memiliki nomor induk kependudukan, punya kartu keluarga dan memiliki foto tempat usaha, selain itu masyarakat juga harus punya rekening bank dibawah Rp.2.000.000, disamping itu masyarakat diharapkan tidak bermasalah dengan kredit bank, serta memiliki aset dibawah 50 juta dan omset 300 juta/tahun
Pendaftaran UMKM dibuka mulai Kamis (15/10/2020) s/d (13/11/2020) setiap masyarakat sebagai pelaku usaha mikro pada saat mendaftar diri diharapkan juga wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Pada kesenpatan itu, terlihat juga Kadis Disperindagkop Bireuen turut memantau langsung penerimaan pelaku usaha mikro tersebut. (*)
Penulis: Hendra


Berita Lainnya
Rakorsus PJS Sumut Bahas Tiga Agenda
Refleksi Akhir Tahun 2021 Polda Sumbar, Tindak Pidana Menurun
Wakapolda Sumbar Tinjau Akselerasi Vaksinasi di SD Telkom Parak Gadang
Rapat Paripurna LKPJ Walikota Subulussalam, Hanya Dihadiri Sebelas Anggota DPR Kota Subulussalam
Anggota DPR-RI Nasir Djamil, Ketua DPRK Langsa dan Ketua PERMASA Aceh Hadiri HUT PSBL Ke-57
Akankah Gugatan PTUN Nur Ayis di Kabulkan?
Zeki Bako Harapkan Dukungan Masyarakat dari Sabang Sampai Merauke
Teguh Mandiri Putra: Butuh Anggaran Tambahan Untuk Perbaikan Armada Kebakaran
Danrem Gapu Ingatkan Kewaspadaan Penyebaran Varian Omicron
KNPI Berikan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran Di Subulussalam
Kabid Humas Polda Sumbar Terima Kunjungan Dokter Kesehatan Muhammadiyah Sumbar
Walikota Subulussalam Panggil Tiga Perusahaan