• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

15 Perusahaan Tidak Bangun Kebun Plasma, YARA Desak Bupati Singkil Memberi Sanksi

PantauNews

Rabu, 15 September 2021 16:50:08 WIB
Cetak

ACEH SINGKIL, PANTAUNEWS.CO.ID - Rabu, (15/09/21). Ketua Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA),  Aceh Singkil, Kaya Alim, meminta Bupati Aceh Singkil Dulmusrid untuk memberikan sanksi kepada Perusahan Perkebunan di kabupaten Aceh Singkil.

Menurutnya bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kemitraan dengan membangun kebun plasma seluas 20 persen, dalam UU No. 39/2014 tentang Perkebunan telah mengamanatkan kewajiban pola 80% (perusahaan inti) dan 20% (plasma) tersebut.

Adapun, bunyi UU tersebut mewajibkan setiap perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan.

Kami Yara perwakilan Aceh Singkil, mendesak Bupati Aceh Singkil untuk memberikan sanksi kepada perusahaan perkebunan di Aceh Singkil yang tidak melaksanakan perintah UU yang mewajibkan kepada setiap perusahaan perkebunan  untuk membangun kebun plasma seluas 20% dari total luas areal perkebunan.

"Berdasarkan surat yang kami terima dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Singkil, ada 15 perusahaan yang belum membangun kebun plasma, dan ini kita minta agar Pemkab Singkil memberikan sanksi kepada mereka yang tidak menjalankan kewajiban kemitraan membangun 20% kebun Plasma” Kata Alim.

Di tambahkan Alim, pihaknya dari YARA juga akan menyutari Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) terkait dengan hal ini, karena menurut Peraturan Pemerintah No. 17/2013 KPPU memiliki ke¬wenangan untuk mengawasi dan me¬ne¬gakkan hukum atas pelaksanaan kemitraan antar pelaku usaha besar dengan UMKM.

Masih kata Alim. Seharusnya dengan adanya kebun plasma bagi masyarakat akan meningkatkan standar hidup petani, peningkatan hasil produksi yang kemudian berdampak pada pendapatan mereka. Selain itu, program plasma ini juga bertujuan agar para petani dapat lebih produktif melalui pembinaan produksi, dan tata cara pengelolaan perkebunan yang baik.

“Kami akan menyurati KPPU juga terkait dengan perusahaan yang sampai saat ini belum melaksanakan kemitraan kebun plasma, seharusnya dengan adanya kebun plasma tersebut masyarakat petani di Aceh Singkil bisa sejahtera karena dengan adanya kebun plasma tentu akan meningkatkan hasil produksi dan standar hidup petani” tegas Alim.

Daftar Perusahan di Singkil yang belum membangun Plasma berdasarkan data LKMP Online tahun 2021 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Singkil.

PT Runding Putra Persada, PT Singkil Sejahtera Makmur, PT Perkebunan Lembah Bakti (Astra), PT Nafasindo, PT Dian Rizzpoda, PT Socfindo, PT Ensem Lestari, PT Agrosarana Mandiri, PT Lestari Tunggal Pratama/PT Global Sawit Semesta, PT Delima Makmur, PT Dalanta Anugra Persada, PT Prima Lasima Bersaudara, PT Sehat Lasima Bersaudara, PT Al Kautsar, PT Perkebunan Sinai Telaga Zam-Zam. (rls/juliadi).


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Safran: Tim Pansel KIP Subulussalam Harus Independen, Jangan Menerima Titipan

Jokowi Berikan Penghargaan Pada Fahri Hamzah dan Fadli Zon

AKBP Werdha Susetyo: Amar Maruf Nahi Munkar Tugas Semua Komponen Masyarakat

Dolly S Cibro Sesalkan Salah Satu Pernyataan Rekannya di Komisi A

Keren! Yara Sambut Kepulangan DPRK Singkil Dengan Memasang Papan Bunga

DPC MOI Lampura Rayakan HUT MOI Ke-2 Tahun Secara Virtual

Ternyata Wako Subulussalam Telah Melaporkan Harta Kekayaannya ke LHKPN

Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tak Lakukan Balimau di Tempat Keramaian

Beredar Informasi TPP Nakes Tanjung Jabung Barat Dipotong, Ini Penjelasan Sekda!

Pemungutan Suara Ulang Kampong Makmur Jaya Batal

Rakerda DPD Sumut Dibuka Ketum, Hasilkan Tiga Keputusan

Satu Unit Mobil Damkar Terparkir Rusak di Depan Bulog Kota Subulussalam

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 227 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1888 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 503 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved