• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Sumatera

Ari: Anjloknya Harga TBS Menjadi Tanggung Jawab Pemko Subulussalam

PantauNews

Rabu, 08 Juni 2022 22:47:21 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Ari Afriadi, Ketua Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kota Subulussalam, menyampaikan, mengenai anjloknya harga beli Tandan Buah Segar (TBS) menjadi tanggung jawab pemerintah kota Subulussalam.

Hal tersebut di sampaikan Ari Afriadi selaku ketua komisi B, pada saat mengadakan acara Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruangan Banggar Gedung DPRK Subulussalam, Rabu, (8/6/22).

Berbicara mengenai harga penetapan Tandan Buah Segar (TBS), buah Sawit memang menjadi keluhan petani saat ini, yang harga TBS itu kini semakin anjlok.

Pasalnya adanya kebijakan pelarangan ekspor CPO oleh pemerintah pusat, telah membuat PKS di kota Subulussalam membeli hasil komoditi andalan masyarakat di buah harga standar atau tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah Aceh.

Tetapi bahkan sampai sekarang larangan ekspor telah dicabut namun perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) ataupun pengusaha masih membeli hasil TBS tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah

"Seharusnya persoalan ini menjadi perhatian khusus pemerintah kota Subulussalam Saya harap pengusaha harus tetap mengikuti regulasi pemerintah pusat hingga tingkat kabupaten dan harus patuh dengan pemerintah sesuai dengan apa yang telah diatur dalam perundang-undangan," sampai Ari, Rabu, (8/6/22), di ruangan Banggar.

Hal ini dipertegas dengan tertibnya surat edaran direktorat Jenderal Perkebunan dan Kementerian pertanian yang mengingatkan bahwa pembelian TBS sudah diatur berdasarkan peraturan menteri pertanian nomor 1 tahun 2018

"Terkait, upaya untuk mengontrol harga TBS di tingkat petani harus terus dilakukan oleh pemerintah," tambah Ari

Dinamika Ini. Lanjut Ari, seharusnya tidak terjadi apabila pihak perusahaan ataupun koperasi sawit berlaku patuh dan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mentaati kebijakan pemerintah.

"Pemerintah dalam hal ini harus mengambil sikap tegas mengingat mereka telah mengambil keuntungan secara sepihak dan mengorbankan kesejahteraan nasib petani perkebunan kelapa sawit masyarakat di kota Subulussalam ini," ujar Ari.

Saya menambahkan. Masih kata Ari, pemerintah harus memaksa PKS untuk membayar harga TBS sesuai dengan yang diberlakukan tiap-tiap daerah jadi selisih harga yang dibayar rendah dengan alasan tidak tepat itu harus dibayar kembali kekurangannya oleh PKS

"Misal, kalau kemarin petani jual harga TBS 1500 dan harga ketetapan di daerah 3000 maka PKS itu harus bayar kembali rp1.500 selisihnya," cetus Ari

"Di sini Saya minta dengan tegas PKS untuk mengembalikan atau membeli TBS sesuai harga yang ditetapkan tim penempatan harga Provinsi Aceh, dan tidak ada alasan bagi PKS untuk tidak mengindahkan yang telah di tetapkan," jelas Ari.

Disamping itu, Malim Sabar Pardosi selaku masyarakat petani kelapa sawit di kota Subulussalam meminta agar DPR Kota Subulussalam harus menyampaikan kepada para pengusaha PKS untuk menaikan harga beli TBS Buah Sawit masyarakat dengan harga yang telah di tetapkan. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

MTsN 1 Inovasi Kota Subulussalam Raih 15 Penghargaan

Indahnya Kebersamaan TNI Bersama Masyarakat Desa Darussalam

Tarawih Pertama, Wawako Subulussalam Isi Ceramah di Masjid Agung

Sumbar Sadar Vaksin, Polda Sumbar: Tidak Vaksin Tidak Keren

Jumat Berkah, Seorang Anggota DPRK Subulussalam Bagi-bagi Rezeki

Polda Sumbar Gelar "Anugerah Kapolda Sumbar 2022"

Pantang Surut, Semangat Personel TMMD Bangun Jembatan Desa Darussalam

Mengejutkan! Seorang Wanita Ketakutan Menangis Histeris Di Pangkuan Ibunya

Zakaria Terpilih Menjadi Kepala Kampong Lae Oram

Kapolda Sumbar Apresiasi Capaian Vaksinasi di Kota Padang, Lewati Target Nasional

Polda Sumbar Terima Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

DPRK Subulussalam Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Perkebunan PT Laot Bangko dan PT BDA

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved