Ari: Anjloknya Harga TBS Menjadi Tanggung Jawab Pemko Subulussalam
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Ari Afriadi, Ketua Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kota Subulussalam, menyampaikan, mengenai anjloknya harga beli Tandan Buah Segar (TBS) menjadi tanggung jawab pemerintah kota Subulussalam.
Hal tersebut di sampaikan Ari Afriadi selaku ketua komisi B, pada saat mengadakan acara Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruangan Banggar Gedung DPRK Subulussalam, Rabu, (8/6/22).
Berbicara mengenai harga penetapan Tandan Buah Segar (TBS), buah Sawit memang menjadi keluhan petani saat ini, yang harga TBS itu kini semakin anjlok.
Pasalnya adanya kebijakan pelarangan ekspor CPO oleh pemerintah pusat, telah membuat PKS di kota Subulussalam membeli hasil komoditi andalan masyarakat di buah harga standar atau tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah Aceh.
Tetapi bahkan sampai sekarang larangan ekspor telah dicabut namun perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) ataupun pengusaha masih membeli hasil TBS tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah
"Seharusnya persoalan ini menjadi perhatian khusus pemerintah kota Subulussalam Saya harap pengusaha harus tetap mengikuti regulasi pemerintah pusat hingga tingkat kabupaten dan harus patuh dengan pemerintah sesuai dengan apa yang telah diatur dalam perundang-undangan," sampai Ari, Rabu, (8/6/22), di ruangan Banggar.
Hal ini dipertegas dengan tertibnya surat edaran direktorat Jenderal Perkebunan dan Kementerian pertanian yang mengingatkan bahwa pembelian TBS sudah diatur berdasarkan peraturan menteri pertanian nomor 1 tahun 2018
"Terkait, upaya untuk mengontrol harga TBS di tingkat petani harus terus dilakukan oleh pemerintah," tambah Ari
Dinamika Ini. Lanjut Ari, seharusnya tidak terjadi apabila pihak perusahaan ataupun koperasi sawit berlaku patuh dan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mentaati kebijakan pemerintah.
"Pemerintah dalam hal ini harus mengambil sikap tegas mengingat mereka telah mengambil keuntungan secara sepihak dan mengorbankan kesejahteraan nasib petani perkebunan kelapa sawit masyarakat di kota Subulussalam ini," ujar Ari.
Saya menambahkan. Masih kata Ari, pemerintah harus memaksa PKS untuk membayar harga TBS sesuai dengan yang diberlakukan tiap-tiap daerah jadi selisih harga yang dibayar rendah dengan alasan tidak tepat itu harus dibayar kembali kekurangannya oleh PKS
"Misal, kalau kemarin petani jual harga TBS 1500 dan harga ketetapan di daerah 3000 maka PKS itu harus bayar kembali rp1.500 selisihnya," cetus Ari
"Di sini Saya minta dengan tegas PKS untuk mengembalikan atau membeli TBS sesuai harga yang ditetapkan tim penempatan harga Provinsi Aceh, dan tidak ada alasan bagi PKS untuk tidak mengindahkan yang telah di tetapkan," jelas Ari.
Disamping itu, Malim Sabar Pardosi selaku masyarakat petani kelapa sawit di kota Subulussalam meminta agar DPR Kota Subulussalam harus menyampaikan kepada para pengusaha PKS untuk menaikan harga beli TBS Buah Sawit masyarakat dengan harga yang telah di tetapkan. (Juliadi)


Berita Lainnya
Sepekan, Satgas Covid-19 Sumbar Tegur Puluhan Ribu Orang
Tidak Muluk-Muluk, Perindo Subulussalam Pastikan Raih Kursi Pada Pileg 2024 Mendatang
Semangat Ribuan Pelajar Ramaikan Hari Jadi Subulussalam Yang Ke-60
Ratusan Ex NII Di Dharmasraya Cabut Bai'at, Ucap Sumpah Setia Kepada NKRI
Kasus Positif Covid-19 Di Bireuen Capai 69 Orang
Gantikan Mulyani Siregar, H Abdullah Jabat Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat
Waduh, Kok Sampai Saat Ini Pemko Subulussalam Belum Menyerahkan KUA PPAS APBK 2022!
Kepala MPD Subulussalam Jabat Ketua Parpol, DPRK: Jelas Melanggar Qanun Aceh No 7 tahun 2022
Lucu! Seorang Warga Mancing di Jalan yang Tergenangi Air
Benarkah PT MSSB Serobot Tanah Warga Sepadan?
Dolly S Cibro: Selamat Atas Pengukuhan HIMAPPKOS-SU Periode 2021-2023
Saidi Guha Resmi Jadi Ketua PWO Aceh Selatan Periode 2023-2027